Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 10 Januari 2012

TANGSEL BUTUH 30 RIBU SUMUR RESAPAN

Kota Tangerang Selatan, Banten, membutuhkan 30.000 sumur resapan air untuk mengatasi ancaman banjir, kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya air Badan Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Mohammad Isa. "Idealnya, sumur resapan di Kota Tangerang Selatan berjumlah 30 ribu," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya air Badan Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Mohammad Isa di Tangerang, Selasa (10/1), seperti dikutip Antara. Dikatakannya, saat ini Kota Tangerang Selatan baru memiliki 60 sumur resapan air. Jumlah tersebut masih jauh dari target sebanyak 60 ribu sumur resapan air, padahal keberadaan sumur resapan air tersebut tidak hanya berfungsi pada penanganan banjir tetapi juga resapan saat musim kemarau. "Jadi, saat musim kemarau tiba, Kota Tangerang Selatan tidak mengalami kekeringan karena sudah diantisipasi dengan keberadaan sumur resapan air," katanya. Diungkapkannya, ke-60 sumur resapan tersebut pun hanya ada di sejumlah titik perkantoran seperti di kantor wali kota sebanyak 20 sumur resapan, pondok betung 10 sumur, kantor DPRD 20 sumur, Jurang mangu 5 dan sekolah untuk edukasi 3 sumur. "Karena untuk satu sumur resapan biayanya mahal mencapai 5 juta rupiah setiap sumur," kata Isa. Mohammad Isa menambahkan, tahun 2012 ini Badan Lingkungan Hidup Kota Tangsel mendapatkan anggaran dari dana DAK untuk pembuatan 300 sumur resapan. Anggaran yang didapat dari kehutanan ini selain untuk sumur resapan juga untuk rehabilitasi hutan dan lahan untuk penghijauan lingkungan. "Anggarannya mencapai 1,6 miliar," katanya. Lebih lanjut Isa mengatakan pembuatan 300 sumur resapan ini nantinya akan diprioritaskan di sejumlah titik yang berpotensi banjir seperti kantor Pemerintahan, sekolahan dan gedung bertingkat lainnya. "Misalnya di Kecamatan Ciputat, Pondok Aren, dan Pondok Betung," kata Isa. Sementara untuk setiap warga di perumahan, Pemkot Tangsel mewajibkan kepada para pengembang untuk membuat sumur resapan disetiap pembangunan perumahan. Syarat ini bahkan dijadikan aturan mutlak dimana jika tidak dipenuhi maka pemerintah tidak akan mengeluarkan IMB bagi perumahan tersebut. "Pemkot tidak akan mengeluarkan IMB jika pengembang tidak membuat sumur resapan," katanya. Sumur resapan sendiri merupakan salah satu upaya dalam mengkonservasi air tanah dengan memanfaatkan air hujan. Selain itu juga jika musim hujan dapat mencegah banjir, sedangkan jika datang musim kemarau, warga tidak akan mengalami kekeringan, kata dia. (Wkt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar