Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 20 Januari 2012

BURUH PERTAHANKAN SK GUBERNUR

Ratusan pendemo yang tergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak kembali mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk mempertahankan SK Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Bekasi, Kamis (19/1/2012). Para buruh tersebut sempat mengepung gedung yang berada di Jalan Dipenogoro untuk menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan oleh Apindo Bekasi yang merasa keberatan mengenai SK tersebut. Karena gedung tersebut tidak bisa menampung seluruh buruh yang datang, mereka tumpah ke jalan raya sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Koordinator aksi buruh, Syarifuddin (36) menuturkan kedatangan para buruh ke Kota Bandung ini masih mendukung SK Gubernur mengenai kesepakatan UMK di Kabupaten Bekasi. SK tersebut sudah disepakati oleh seluruh pihak di Kabupaten Bekasi. "Apindo telah menggugatnya hingga sidang di PTUN Bandung. Kami menilai Apindo telah melawan apa yang sudah disepakati bersama. Jadi, mereka ingin menindas dan menyengsarakan para buruh," kata dia di sela-sela aksi. Dia mengaku para buruh tidak akan kenal lelah untuk memperjuangkan haknya. Kendati demikian, mereka menuding tindakan Apindo itu merupakan upaya provokasi pengusaha untuk menunda pelaksanaan UMK di Kabupaten Bekasi. "Kami meminta agar PTUN menolak permintaan dari Apindo dan menghentikan pemeriksaan agar UMK 2012 sesuai dengan SK Gub No. 561/Kep.1540-Bangsos/2011," kata dia. (IDN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar