Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 31 Desember 2011

PLT. WALIKOTA DAN GUBERNUR JABAR DIGUGAT APINDO KOTA BEKASI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi akan mengaji ulang rencana melayangkan gugatan pada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang dinilai menyalahi prosedur. Sebab dari ratusan perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi hanya 17 perusahaan saja yang sudah menyerahkan kuasa pada Apindo untuk melayangkan gugatan tersebut. "Sisanya masih belum jelas, apakah akan melayangkan gugatan juga atau tidak. Minimnya respons ini agak mengecewakan karena semula sepertiga dari total perusahaan yang keberatan dengan penetapan tersebut akan menggugat," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi ketika dihubungi Jumat (30/12). Purnomo menduga, perusahaan yang urung memperkarakan perihal UMK ini ke meja hukum dikarenakan khawatir akan sejumlah hal. Di antaranya, takut usaha yang dijalankannya akan terhambat secara birokratis jika menggugat pemerintah. Mungkin juga perusahaan yang khawatir akan munculnya gejolak di kalangan karyawan hingga berujung pada terhambatnya proses produksi. Apindo saat ini belum mengambil langkah lanjutan terkait hal ini. Sebab Apindo masih membuka kesempatan pada perusahaan lain yang akan turut mengajukan gugatan. Batas akhir keikutsertaan ialah Jumat (30/12). "Kami lihat dulu berapa total yang akan menggugat. Baru nanti dibicarakan langkah selanjutnya," ucapnya. Purnomo khawatir jika gugatan tetap dilanjutkan meskipun perusahaan yang keberatan hanya sedikit, langkah Apindo nantinya dianggap hanya menyuarakan pihak minoritas. "Tapi di sisi lain, suara anggota tetap harus diperjuangkan," katanya. Jika pada akhirnya gugatan tersebut batal dilayangkan, perusahaan anggota Apindo yang keberatan dengan penetapan UMK itu akan mengambil langkah lain untuk tetap menjalankan roda usahanya. Bisa dengan menggunakan mesin yang lebih banyak untuk menunjang proses produksi. "Dengan adanya mesin tambahan, mungkin beberapa karyawan akhirnya dirumahkan. Bukan bermaksud tak adil, tapi itu yang bisa dilakukan perusahaan supaya bisa bertahan," katanya. (Pra).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar