Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi mempertanyakan hasil tender di dinas Bina Marga dan Tata Air (Dinbimarta) Kota Bekasi yang tak kunjung diumumkan juga sampai awal bulan Juni. Padahal pemasukan dokumen dilakukan awal bulan Mei 2010 lalu. Sudah genap satu bulan lebih tender Dinbimarta tak juga diumumkan, sehingga beberapa pengusaha tampak resah menunggu hasil pengumuman.
Saat ditemui di ruang kerjanya Sutriono S. Pd. mempertanyakan kinerja panitia yang sudah mengingkari waktu pengumuman yang seharusnya. Pelelangan sendiri dilaksanakan tanggal 6 Mei 2010 bertempat di Aula Kyai Noer Ali. artinya sudah hampir 45 hari sebagai batas waktu untuk dapat mengumumkan hasil pemasukan dokumen atau pelelang di dinbimarta Kota Bekasi.
Banyak pengusaha mempertanyakan kredibilitas panitia tender dinbimarta yang tidak seperti biasanya mengulur-ulur pengumuman tender dinas tersebut. 407 paket pekerjaan yang dilelangkan, menurut sebuah sumber, belum bisa diumumkan karena ada benturan kepentingan terkait hasil pemasukan dokumen. Beberapa pengusaha yang sudah menyetor uang banyak dalam pelaksanaan pemasukan dokumen berada dibawah rivalnya dalam penawaran terendah.
Hal tersebut membuat pengusaha yang kecewa melakukan intrik-intrik langsung pada pihak-pihak yang menerima uang yang menjanjikan memenangkan paket pekerjaan tertentu. Bahkan salah satunya sudah sampai membuat surat pernyataan bermeterai terkait uang-uang yang sudah dikeluarkan untuk dikonversi menjadi piutang atau akan dilaporkan pada pihak yang berwajib. Tak terkecuali pimpinan dinas, Ir. Agus Sofyan, tersebut yang mendapatkan banyak keluhan dari pengusaha soal kebijakannya yang dirasa aneh.
Lagi-lagi pengaturan pemenang menjadi issue utama pelaksanaan tender dinbimarta yang memiliki nilai secara keseluruhan proyek yang ditender Rp. 128 milyar. Dikaitkan dengan pencalonan sang kepala dinas di Kabupaten Karawang yang menyebabkan biaya keikutsertaan tender menjadi sangat mahal. Diantara pengusaha pun sudah mulai menghitung kerugian dari keikut sertaan pada beberapa proyek yang ditenderkan.
Kamto anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sejak awal meyakini proses tender di dinbimarta sudah tidak bisa dipercaya. Mulai dari persiapan, model dan dugaan mafia dokumen penawaran yang dilakukan konsultan pelaksana diyakini akan mengakibatkan kerugian. Pemahaman pada obyek tender yang diikuti dan fokus para kontraktor pada janji-janji pimpinan dinas akan berakibat pada mengutamakan keuntungan ketimbang kualitas pekerjaan.
Kamto pun memberi isyarat akan melakukan pembongkaran penggelapan atau apapun bentuk yang berakibat pada kerugian masyarakat Bekasi. "GMBI sangat konsern pada proses persiapan dan pelaksanaan pekerjaan." tegasnya. (Dony).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar