Jumat, 23 Oktober 2009
AKHIR TAHUN RUSUNAWA BEKASI JAYA AKAN DIRESMIKAN
Bangunan yang sudah 3 tahun lebih terbengkalai, beberapa bagian bangunannya rusak, rumah susun sewa (Rusunawa) di jalan baru, kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi akan diresmikan pemakaiannya pada tahun ini. Pemerintah kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp. 1,8 milyar untuk perbaikan bagian bangunan yang rusak, hilang dan sekaligus untuk pengelolaannya.
Sebanyak 96 unit rumah di rusunawa berlantai 5 diperkirakan sudah dapat ditempati masyarakat penyewa pada bulan Desember 2009. Sayangnya pemda kota Bekasi melalui Dinas Pengawasan dan penataan Bangunan sampai hari ini belum menetapkan harga sewanya. Dengan alasan sedang dilakukan penaksiran nilai sewa. Selain itu Menurut Aan Suhanda (kepala Dinas P2B) pemkot Bekasi sedang menyelesaikan bangunan yang rusak dan banyaknya bagian bangunan rusunawa yang hilang.
Dinas P2B dibantu beberapa instansi terkait sedang melakukan penaksiran melalui tim investigasi. Hasil investigasi nantinya akan diserahkan kepada konsultan untuk dihitung. Aan Suhanda memperkirakan kerugian yang dialami akibat terbengkalainya bangunan sebesar Rp. 1,2 milyar. Target pembangunan yang akan menghabiskan anggaran Rp. 1,8 milyar itu mampu menyelesaikan 35 unit yang bisa langsung ditempati tahun ini. Perbaikan secara keseluruhan yang dimaksudnya adalah perbaikan kerusakan dan pembangunan instalasi listrik dan instalasi air bila ditotal akan menghabiskan anggaran senilai Rp. 4 milyar.
Dinas P2B berharap pada tahun 2010 selururuh bangunan sudah selesai dan dapat ditempati. Selanjutnya pemkot Bekasi akan menyiapkan peraturan daerah untuk menentukan besaran nilai sewa. Selain itu juga akan semakin jelas fungsi dan berbagai aspek terkait rusunawa. Hal lain yang akan masuk dalam raperda adalah sistem pengelolaan rusunawa yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemukiman dan menjadi bagian renstra tata ruang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar