Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 05 Juli 2010

DPRD KOTA BEKASI RDP DENGAN EKSEKUTIF EFEK PENANGKAPAN SUAP


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif di ruang Komisi A, 5/7. Dalam RDP ini eksekutif diwakili oleh Hilman Gunung Joebaedi Asisten Daerah I (ASDA I), Dadang Hidayat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Aceng Solahudin Kepala Bagian Bina Pemerintahan (Bipem), Suwarli salah sati bidang di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayuaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Sedangkan dari komisi A dihadiri full "house" anggota yang diantaranya adalah Roy Achyar selaku ketua Komisi, Yusuf Nasih yang juga wakil ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu Komisi A DPRD Kota Bekasi menyampaikan alasan mengundang eksekutif terkait efek dari penangkapan HS didekat rumah S mantan kepala auditor BPK wilayah III Jawa Barat dengan bukti sitaan uang sebesar Rp. 200 juta. Dugaan suap menyeruak setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang HS beserta 2 stafnya dan juga S dengan menyita uang Rp. 200 juta, lalu uang sebesar Rp. 72 juta masing-masing dari tas kerja S. Usai kejadianpun petugas KPK menjemput paksa HL kepala Inspektorat wilayah Kota Bekasi, memeriksa dan akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Lalu pada 24/6 petugas KPK secara terencana menggeledah beberapa ruang kantor pusat pemerintahan (puspem) Kota Bekasi dengan menyita beberapa kardus dokumen yang sampai saat ini belum diketahui terkait kasus yang mana. kantor pemkot pun seusai digeledah mendadak lengang dan terkesan "kacau" dengan adanya penggeledahan isi kantor puspem. Bahkan asda I mengungkapkan bahwa jajaran pegawai pemkot merasa terganggu dengan penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh petugas KPK.

Pihak eksekutif menyampaikan beberapa hal terkait penyergapan di Cikutra, Bandung, 21/6. HS dan HL diberitahukan telah resmi ditahan dengan adanya informasi dari media cetak dan televisi. Permberitahuan penahanan, 5/7, hanya diterima oleh keluarga kedua pejabat pemkot Bekasi tersebut. Selain menyampaikan keluhan "gangguan", Gunung menyampaikan, eksekutif sepakat dengan DPRD kalau mereka mengedepankan praduga tak bersalah pada kasus tersebut. Pemkot Bekasi melalui sekretariat daerah menyampaikan surat mempertanyakan ketiadaan pemberitahuan terkait penahanan HS dan HL.

Pada kesempatan itu, Yusuf Nasih menyampaikan, Walikota juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dan strategis untuk menyikapi ditahannya 2 pejabat pemkot Bekasi. Selain itu, politisi partai Golkar itu juga menyampaikan pandangan bersama tentang kinerja dan layanan publik diharapkan tidak terganggu lagi setelah kejadian yang menjadi issue nasional itu. DPRD menyerahkan sepenuhnya pada walikota Bekasi hal penon aktifan dan adanya PLT jabatan yang ditinggalkan secara tetap karena 2 pejabat bersangkutan ditahan KPK. "DPRD membaca sepenuhnya dengan seksama pemeriksaan yang dialami pimpinan-pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ramai diberitakan media massa." imbuhnya. Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar