Senin, 31 Mei 2010
PENILAIAN LKPJ BUTUH ALAT UKUR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dalam rapat paripurna khusus penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) berjalan alot dn memakan waktu cukup lama, 31/5. Dihadiri hampir semua anggota DPRD Kota Bekasi dan unsur muyawarah pimpinan daerah (muspida) kota Bekasi diantaranya penyampaian rekomendasi-rekomendasi atas LPPD dan LKPJ Walikota tahun anggaran 2009. Sebanyak 28 rekomendasi dihasilkan dari masukan masyarakat dan juga hasil kerja serta uji petik LPPD yang dilakukan Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Bekasi.
Ke-28 rekomendasi itu diantaranya adalah hal anggaran pendidikan yang dianggap berkorelasi negatif dengan hasil belajar iwa didik di Kota Bekasi, pertumbuhan ekonomi yang mengalami kemunduran, Pendapatan Assli Daerah (PAD) yang diluar harapan, masih adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP), Transparansi dn akuntabilita publik, etos dan disiplin kerja pegawai, tidak terpenuhinya standar transparansi pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), ekonomi biaya tinggi dalam pelaksanaan belanja daerah, dan manipulasi serta pungli Penerimaan siswa Baru, pelayanan dan jasa publik lainnya.
Kesemuanya dibacakan oleh Sodikin selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Nurhadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Winoto mewakili Fraksi Gerakan Bekasi Bersatu (F-GBB), Rosihan Anwar mewakili Fraksi Partai Golkar dan Agus Rohadi dari Fraksi Amanat Persatuan. Dalam kesempatan itu Nurhadi dari F-PDIP menyampaikan tentang hal yang tidak relevan menurut fraksinya berkaitan dengan hanya 75,78% capaian PAD Kota Bekasi pada tahun 2009. Berbagai kelemahan terkait dengan etos kerja dan efektivitas kerja pemerintahan daerah juga dijadikan catatan dalam pandangan umum fraksinya.
Sempat terjadi hujan interupsi usai istirahat jelang maghrib, saat Pimpinan sidang paripurna membacakan susunan 2 fraksi baru yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi GBB. Winoto memulai interupsi dengan mempertanyakan keabsahan pindahnya anggota DPRD Partai Gerindra ke dalam fraksi Partai Golkar. Ia mempertanyakan kesesuaiannya dengan Peraturan pemerintah nomor 16 pasal 5 dan pasal 6 serta tata tertib (tatib) DPRD Kota Bekasi pasal 31 tentang ketentuan penggabungan fraksi. Lalu Muhammad Dian dari Fraksi Golkar mengintrupsi dengan menyampaikan hasil keputusan BAMUS yang telah ditetapkan bahwa dalam paripurna hanya mengumumkan perubahan fraksi itu setelah di bahas dalam kesepakatan di BAMUS.
Interupsi juga dilakukan Ahmad Ushtucri anggota DPRD dari PKB, Rosihan Anwar dari Fraksi Partai Golkar, Mustofa anggota dari Partai Bulan Bintang (PBB), Irman Firmansyah anggota dari Fraksi Golkar dan Muhammad Yakum dari Fraksi Partai Golkar. Setelah itu Ketua DPRD Kota Bekasi Azhar Laena memberika kesempatan pada 2 Wakil Ketua yaitu Yusuf Nasuh dan Tumai untuk memberikan tanggapannya. Salah satu tanggapan yang mereka utarakan adalah tetap menyampaikan pengumuman perubahan fraksi sesuai kesepakatan di BAMUS dan uji keabahan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada kementerian yang terkait.
Setelah Ketua DPRD menyudahi pengumuman perubahan 2 fraksi dengan menyampaikan komposisi fraksi baru dari fraksi Golkar Yuuf Nasih sebagai penasihat fraksi, M. Yakum sebagai Ketua, Roy Achyar wakil ketua, M. Dian Sekretaris dan Tamimah Bendahara, lalu ketua Fraksi GBB diduduki oleh Mustofa, Winoto sebagai wakil ketua fraksi, Lisbet Morliner sebagai sekretaris, diberikan kesempatan Walikota Bekasi menyampaikan sambutan atas rekomendasi DPRD Kota Bekasi.
Dalam sambutannya Mochtar menyampaikan bahwa hasil kelulusan siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) di kota Bekasi pada tahun 2009 sebanyak 96,80%, sedangkan DKI Jakarta hanya 89,5%. Lalu Sekolah Menengah Kejuruan kota Bekasi kelulusannya 95,1%, DKI Jakarta hanya 90%. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bekasi kelulusannya 98, 5%, DKI Jakarta hanya 2,7%.
Terkait rekomendasi bidang ekonomi, koperasi dan usaha kecil Mochtar berharap dukungan dari DPRD Kota Bekasi untuk mendiring Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMP) tahap III untuk pemberdayaan usaha kecil melalui koperasi tingkat Rukun Warga (RW). Bentuk bantuannya adalah subsidi bantuan sebesar RP. 10 juta per koperai tingkat RW sekota Bekasi.
Walikota secara tegas mengajak semua pihak baik itu anggota DPRD, insan pers, masyarakat dan pejabat dilingkungan pemkot Bekasi untuk menyamakan visi tentang ukuran dalam menilai keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Walikota dibutuhkan penilaian yang jelas sehingga ada kesamaan penilaian dan jelas hasil dari evaluasi realisasi APBD pada tahun yang akan datang. Selain itu ada alat yang jelas untuk mengukur kepuasan dan tingkat kepuasan pelayanan publik. Walikota berharap itu dapat didukung dalam program Multy Stage Random (MSR) dengan biaya Rp. 150 juta. Keuntungan yang lain adalah juga dapat diperoleh identifikasi kebutuhan publik. Tentunya pelaksananya merupakan lembaga yang kredible dibidang itu. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar