Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 10 Juni 2011

SISI LAIN TATA RUANG DAN TATA WILAYAH (TRTW) SEKITAR JAKARTA


Saat kembali dari perjalanan melihat pembangunan beberapa jalan di sekitar Jakarta, saya tercenung dengan apa yang dilakukan Kota Bekasi. Tiga pintu masuk dan keluar jalan bebas hambatan kota itu padat dipenuhi kendaraan yang akan melintasinya. Kendaraan yang melintasi jalan Achmad Yani pun terlihat tidak leluasa kita lewati. Adakah kesalahan dalam penataan kota Bekasi dimasa lalu?

Perlintasan jalan Achmad Yani dan jalan KH. Noer Ali pun terlihat agak tersendat karena kesemrawutan pengaturannya. Disisi kanan dan kiri jalan banyak dipenuhi gepeng yang terlihat menjamur di depan mal Metropolitan. Terlihat serasi antara aparat, angkot 45, penyanyi cilik diangkot dan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) diseberangnya.

Konsep berbenah jelang Sea Games XXVI yang unik dan menggelitik untuk disaksikan. Keriuhan kota metropolitan dekat Jakarta yang melepas adipura dengan kerusakan pot-pot taman kotanya. Semua disuguhkan dengan paduan instalasi irigasi aliran kali yang "hampir" meluap ke jalan antara Mal Met dan Bekasi Cyber Park (BCP).

Masyarakat diminta untuk mengukur tingkat kepuasan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur maupun supra struktur agar kehidupan diwaktu yang akan datang dapat dirasakan masyarakat luas.

Perencanaan yang berkualitas haruslah beyond expectation atau melebihi kebutuhan yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan untuk mematahkan paradigma perencanaan di masa lalu yang dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Padahal, dalam konteks tata ruang tidak hanya cukup dengan kepuasan dari masyarakat, namun harus mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan.

Pemerintah kota Bekasi diharapkan dapat mendukung perwujudan penataan ruang yang berkualitas. Dengan maksud sebelum mengeluarkan izin hendaknya mengkonfirmasikan terlebih dahulu dengan instansi yang berwenang, sehingga izin tersebut memang tidak asal saja dikeluarkan, namun sudah mendapatkan klarifikasi.

Terkait dengan kendala yang dihadapi dalam penyusunan TRTW terbagi atas kendala teknis dan non teknis. Kendala teknis berupa tidak tuntasnya komunikasi antar instansi di daerah dalam merumuskan kebijakan. Sedangkan, kendala non teknis yaitu terkait penataan ruang kapasitas SDM yang membidang penataan ruang. Dony.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar