Senin, 16 Januari 2012
GALIAN LIAR DI DEPOK GANGGU JALAN
Proyek galian tanah merah di Jalan Siliwangi, Kota Depok, mengakibatkan jalanan becek dan licin sehingga membuat pengendara motor tergelincir dan jatuh. Proyek galian tanah untuk bangunan juga tidak mempunyai izin usaha dari Pemkot Kota Depok. Akibatnya, proyek galian itu disegel Satpol PP.
“Kami menyegel lokasi penggalian karena mengganggu ketertiban umum dan tidak mengantongi izin retribusi,” ujar Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Depok Diki Edwin, di Jalan Siliwangi kepada detikcom, Senin (9/1/2012).
Dari pantauan detikcom, puluhan meter Jalan Siliwangi tertutup oleh ceceran tanah yang terjatuh dari truk dan terbawa ban truk pengangkut tanah. Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2011 lalu.
“Kami juga belum tahu siapa yang mengerjakan proyek tersebut karena belum ada izin operasi dari Pemkot Kota Depok,” imbuhnya.
Satpol PP sudah pernah menghentikan proyek beberapa waktu lalu, namun usaha galian tanah kembali beroperasi. “Pengguna jalan sangat terganggu dengan jalanan yang licin karena tebaran tanah merah liat ini. Dan, di musin panas akan menimbulkan debu," jelas Diki.
Pihak Pemkot Depok akan mencari pemilik usaha galian tanah untuk dimintai pertanggungjawaban. Usaha ini melanggar Perda nomor 14 tahun 2001 tentang keterbiban umum dan Perda nomor 3 tahun 2006 tentang restribusi izin usaha.
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Depok dan Polantas Polresta Depok, Senin (9/1/2012) diterjunkan ke lokasi galian di Jalan Siliwangi untuk menyetop pekerjaan galian dan mengatur lalulintas. Tampak dua unit beko di lokasi untuk menggali tanah disita supaya beko tidak bisa beroperasi.
Sementara salah satu warga, Andreas (38), pemilik toko aksesoris kendaraan bermotor di pinggir Jalan Siliwangi, aktivitas galian sangat menggangu usahanya. “Saya usaha aksesoris kendaraan dan pemasangan kaca film mobil. Bila banyak debu kaca film tidak bisa saya pasang. Juga, kalau hujan jalanan licin pelanggan nggak mau mampir karena jalanan kotor,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Ahdat (60), pengrajin sepatu kulit di Jalan Siliwangi, mengatakan, “Wah, sejak ada galian tanah itu usaha saya jadi sepi dan toko saya jadi banyak debu dan becek ketika hujan. Di sini sudah sering terjadi kecelakaan karena jalanan licin.”, katanya. (Det).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar