Senin, 16 Januari 2012
BURUH BATAL BLOKIR KAWASAN INDUSTRI
Serikat buruh yang bergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak, membatalkan rencana mereka memblokade kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembatalan itu karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi setuju mencabut gugatan mereka atas SK Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2012.
Kesepakatan pembatalan rencana unjuk rasa buruh itu dihasilkan dalam pertemuan perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja, yakni dari SPSI, FSPMI, GSPMII, SPN, dan FSBDSI, dengan Apindo Kabupaten Bekasi di Jakarta, Minggu (15/1/2012) malam.
Adapun aksi Buruh Bekasi Bergerak direncanakan akan dimulai Senin (16/1/2012) sampai Kamis (19/1/2012) di beberapa kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut merupakan perlawanan pihak buruh terhadap gugatan Apindo Kabupaten Bekasi atas SK Gubernur Jawa Barat tentang UMK Kabupaten Bekasi 2012 itu.
"Kami bersepakat untuk mengadakan penyelesaian di luar pengadilan," kata Sutomo, Ketua DPK Apindo Kabupaten Bekasi.
Secara terpisah, Ketua DPC SPSI Bekasi R Abdullah menyatakan, Apindo memiliki hak untuk menggugat SK Gubernur Jawa Barat, dan sebaliknya, serikat buruh dan serikat pekerja juga memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami sepakat untuk mendahulukan kewajiban masing-masing pihak dan kepentingan masyarakat umum sehingga kami dari serikat buruh dan serikat pekerja membatalkan rencana unjuk rasa dan Apindo akan mencabut gugatannya di PTUN Bandung hari Kamis nanti," kata Abdullah.
Imbauan agar buruh dan pekerja tidak menggelar unjuk rasa pada Senin (16/1/2012) disampaikan Bupati Bekasi Sa'duddin di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu siang. Menurut Sa'duddin, unjuk rasa buruh akan berdampak terganggunya lalu lintas dan kegiatan perekonomian, terutama di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Rabu (11/1/2012), ribuan buruh dan pekerja di Kabupaten Bekasi menggelar unjuk rasa di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat. Aksi buruh di dalam kawasan industri itu mengakibatkan transportasi dan aktivitas pabrik di kawasan industri nyaris lumpuh serta terganggunya kelancaran arus lalu lintas sampai ke ruas jalan tol Jakarta Cikampek. (kps).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar