Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Minggu, 22 Januari 2012

SABTU-MINGGU, POLRES DEPOK LAYANI PEMBUATAN SIM MALAM

Kepolisian Resor Kota Depok membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) malam, mulai Sabtu (21/1/2012). Layanan ini akan dibuka setiap Sabtu dan Minggu sampai pukul 22.00. Layanan ini dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga yang tidak memiliki waktu mengurus SIM pada hari kerja. "Banyak warga Depok yang bekerja di Jakarta. Harapan saya, mereka tidak lagi kesulitan mengurus SIM. Sebab, pada akhir pekan, ada pelayanan mengurus SIM," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Risto Samodra, Sabtu siang ini. Pelayanan SIM malam hari kali pertama ini digelar di depan pintu utama ITC Depok, Jalan Margonda Raya. Petugas akan membuka loket mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00. Pada hari Minggu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00. "Silakan memanfaatkan layanan ini, tempatnya mudah diakses siapa pun," tutur Risto. Loket SIM malam hari tersebut melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Adapun pelayanan untuk pengurusan SIM baru tetap digelar di Jalan Tole Iskandar, Depok. "Untuk pelayanan pada malam hari ini, kami masih ingin melihat respons masyarakat dulu. Jika responsnya bagus, kami bisa mengajukan tambahan peralatan ke Polda Metro Jaya sehingga dapat membuka tempat layanan baru," tutur Risto. (Kop).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar