Minggu, 01 Januari 2012
SERAGAM SOPIR ANGKOTPUN DIBISNISKAN
Bukan hanya Depok dan Bekasi yang sudah hampir semua sopir angkotnya dilengkapi dengan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP). Di Tanggerang pun demikian adanya. Dengan membayar administrasi Rp. 10 ribu, mereka sudah dapat KPP sesuai ketentuan Direktorat Angkutan darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI).
Ishak salah satu sopir angkot sudah memiliki KPP sejak tanggal 28 Desember 2011. Lagi-lagi alasan kejadian Mikrolet 26 (M-26) sebagai alasan pembuatan KPP yang semestinya sudah ada hanya bentuknya berbeda.
Hal lain yang sama adalah soal seragam sopir yang mulai diributkan sopir-sopir dari angkot Bekasi, Depok dan Tanggerang. Hanya saja di Tanggerang tidak ada manipulasi harga yang menjerat sopir dengan pembelian seragam wajib bagi sopir. Di Tanggerang menurut Ishak harganya hanya Rp. 40 ribu dan itupun pembayarannya diangsur beberapa kali.
Sedangkan di Bekasi Dudung berkeluh soal harga seragam sopir yang tidak seragam. Ada yang menjual ke sopir hanya Rp. 60 ribu, tapi juga ada yang sampai Rp. 80 ribu. "Padahal pembelian seragam dilakukan secara kolektif trayek atau jalur. Harganya terlalu mahal dan membebani sopir angkot.", kata sopir Koasi 02 (K-02) trayek Pasar Pondok Gede-Terminal Bekasi. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar