Selasa, 10 Januari 2012
DPRD KOTA BEKASI SESALI AMANDEMEN PROYEK TANPA SEPENGETAHUAN MEREKA
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan Sidak ke lokasi pembangunan kantor 10 lantai pemkot Bekasi. Dipimpin Ronny Hermawan, ketua komisi B DPRD Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi mempertanyakan progres pekerjaan pembangunan.
Ronny mempertanyakan kenapa amandemen kontrak proyek DPRD Kota Bekasi tidak diberi tahu. Proyek pembangunan kantor pemkot 10 lantai dilakukan amandemen pelakasanaan proyek.
Dari seharusnya sampai dengan pekerjaan semi basement, ternyata hanya sampai tiang pancang saja. Proyek berbiaya Rp. 11 milyar itu setelah diamandemen hanya dikerjakan hanya dengan biaya Rp. 5,6 milyar.
Ronny menyesalkan tidak adanya pemberitahuan amandemen yang diterima oleh DPRD Kota Bekasi. "Kenapa tidak ada pemberitahuan amandemen pekerjaan proyek kepada komisi B DPRD Kota Bekasi?", Kata Ronny.
Dalam kesempatan itu Budi selaku manajer pelaksanaan proyek menjelaskan bahwa amandemen dilakukan tanggal 28 November 2011. Sehingga pekerjaan proyek 10 lantai menyesuaikan dengan amandemen yang dilakukan.
Budi mengakui kendala pelaksanaan terjadi ketika kegiatan penghapusan aset di lokasi pembangunan proyek belum selesai. "Itu alasan diajukannya amandemen pelaksanaan pembangunan proyek.", Katanya.
Menurut Budi, sampai dengan tanggal 30 Desember 2011 dapat diselesaikan 100%. Argumentasinya adalah kontrak yang sudah diamandemen sesuai kesepakatan pelaksanaan proyek 10 lantai tahap pertama.
Ronny selaku ketua komisi B DPRD Kota Bekasi mengingatkan tidak adanya pembahasan lenjutan pekerjaan 10 lantai pada pembahasan RAPBD 2012. Sehingga Ronny menyangsikan adanya anggaran pembangunan 10 lantai dalam APBD 2012.
Selain pembangunan gedung 10 lantai anggota DPRD Kota Bekasi juga melakukan Sidak ke lokasi pembangunan stadion Bekasi, pembangunan kantor kecamatan Bekasi Barat. Ikut hadir dalam kegiatan Sidak antara lain Kepala dinas Bangunan dan Kebakaran Ir. Syafrie Nasution, dan anggota DPRD Kota Bekasi diantaranya Lisbet Monliner, Budi Priyanto, Mulyanto, Rinto, Sudirman dan H. Andi Zabidi.(Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar