Rabu, 15 Februari 2012
LPSE KOTA BEKASI RESMI OPERASIONAL
Pemkot Bekasi Secara Resmi melakukan peresmian lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di balai Patriot, Plaza Pemerintah Kota Bekasi. "LPSE Kota Bekasi merupakan lembaga yang memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik," Kata Dra. Sri kepala Bagian Telematika sekretariat daerah (Setda) kota Bekasi saat memberi sambutan (16/2).
Selain itu, Kata Sri, LPSE juga diharapkan dapat meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat dan memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan. "Keberadaan LPSE juga diharapkan mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time," Katanya.
Peningkatan kualitas layanan publik dalam pengadaan barang dan jasa dengan penerapan sistem online (e-procurement) melalui LPSE. "Sehingga prinsip saling menguntungkan baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat dapat diwujudkan melalui persaingan yang sehat," tegas mantan sekretaris Badan Narkotika Kota (BNK) kota Bekasi.
LPSE sendiri merupakan implementasi peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 pengganti keputusan presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003. Dalam peralihannya diatur bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) wajib dibentuk paling lambat pada tahun anggaran 2014.
Amanah peraturan tersebut ditujukan pada kepala daerah untuk membentuk LPSE dengan memfasilitasi ULP atau pejabat pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa secara elektronik. "Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan pra-syarat untuk mewujudkan good governance dan clean government, pemerintahan yang non KKN," tambahnya.
Harapan itu sendiri sejalan dengan program pemerintahan di Bawah kepemimpinan Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, yang sedang melakukan pembenahan gencar disegala aspek. Diberbagai wilayah kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi sedang melakukan sosialisasi gerakan anti KKN sampai ke sekolah dasar dan lingkungan pemukiman se-kota Bekasi.
Sedangkan aspek pembinaan dunia usaha, dijelaskan Ir. Ikka direktur E-procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditempat terpisah, dilakukan melalui pelatihan dan kegiatan pembinaan lainnya sebagai bentuk sosialisasi edukatif, informatif serta inovatif. "Tapi verifikasi harus dilakukan para pengusaha dengan mendatangi LPSE setempat," katanya.
Saat ini menurut Ikka sudah ada 361 LPSE di Indonesia yang sudah terbentuk ditiap-tiap daerah kota dan kabupaten juga provinsi. "Secara otomatis bagi pengusaha yang sudah diverifikasi dapat mengakses LPSE yang ada," katanya.
Kantor LPSE kota Bekasi sendiri bertempat dilingkungan pemerintah kota Bekasi dengan kantor berada di dekat pendopo pemkot Bekasi. Kantor ini dilengkapi Circuit television (CCTV) yang digunakan untuk mengontrol keamanan fisik seluruh ruangan yang ada didalamnya.
Peresmian kantor LPSE dilakukan oleh assistant daerah, Nandi Surjakandi, menggantikan Plt. Walikota yang tidak bisa hadir dengan pengguntingan pita yang menandakan kantor Resmi dibuka. Hadir dalam Acara tersebut antara lain Wahyu Prihantono direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bhagasasi, Sutriono Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan beberapa pengurus asosiasi pengusaha kota Bekasi. (Don).
(Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar