Kamis, 09 Februari 2012
IRMAN IRMANSYAH: PEMKOT HARUS TINJAU ULANG PERJANJIAN KERJA SAMA
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi untuk melakukan peninjauan ulang perjanjian kerja sama dengan DKI Jakarta tentang Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Demikian disampaikan anggota komisi A DPRD Kota Bekasi, Irman Irmansyah, seusai melakukan Rapat dengan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (BPLH) dan dinas Bina Marga Tata Air (BIMARTA) Kota Bekasi.
Irman menyampaikan hasil rapat antara komisinya dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan pihak ketiga selaku pengelola TPST Bantar Gebang. "Kami mengusulkan pada eksekutif untuk meninjauan kembali klausul-klausul yang ada dalam perjanjian kerjasama," katanya.
Hal tersebut dilakukan karena komisinya menilai banyak Isi penjanjian kerjasama sama antara kedua belah pihak tidak dilaksanakan dengan semestinya. Sehingga komisi A merekomendasikan untuk adanya perubahan dalam perjanjian kerjasama antara pemprov DKI Jakarta dan pemkot Bekasi.
Adanya ketimpangan dalam pelaksanaan dan adanya kewajiban pemprov DKI Jakarta yang tidak dipenuhi sesuai kesepakatan kerjasama yang dibuat. "Adanya ketimpangan fan tidak dipenuhinya kewajiban oleh pemprov DKI Jakarta menjadi landasan untuk meninjau kembali perjajian kerjasama," lanjut politisi partai GERINDRA tersebut.
Irman menjelaskan lebih lanjut, bahwa dalam realisasinya ada kewajiban 6 bulan sekali untuk laporan rutin tidak dilaksanakan sebagai mana diatur dalam perjanjian kerjasama. Begitu juga dengan laporan tahunan, ternyata malah tidak ada laporan sama sekali dan banyak lagi Isi perjanjian yang harus ditinjau ulang.
Nantinya, tambah Irman, akan ada Tim yang akan meninjau langsung lokasi dengan memperhatikan klausul kerjasama. "Ada Tim yang terdiri tiga orang akan meninjau langsung kelapangan," katanya.
Irman pada kesempatan itu meminta pemkot Bekasi untuk mencari orang-orang yang dapat bekerja secara pro-aktif dalam menangani perjanjian kerjasama tersebut. "Saya harap pemkot Bekasi mencari orang yang mau pro-Aktif mengurusi perjanjian kerja sama yang dilakukan dan berani mengusulkan penijauan kembali perjanjian DKI dan pemerintah kota," katanya. (Don).
(Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar