Minggu, 05 Februari 2012
BESOK PEMBUKTIAN DARI PEMKOT DI PTUN BANDUNG
Pengacara Pemkot Bekasi, Naufal AlRasyid SH., saat dihubungi untuk konfirmasi sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Usaha Negara (PTUN) Bandung mengatakan senin besok (6/2) akan diadakan pembuktian oleh pemerintah kota Bekasi. Pembuktian tersebut dilakukan terkait gugatan 9 Pegawai Negeri sipil (PNS) Kota Bekasi atas mutasi dilingkungan Dinas Pendidian (Disdik) Kota Bekasi.
Setelah pengacara pemkot mengajukan permohonan pencabutan surat Putusan Penetapan penundaan serah terima jabatan, atau istilah menurut Naufal Al Rasyid sebagai serah terima jabatan tugas (SERTITU), pada pemanggilan tanggal 24 Januari lalu. Kini pembuktian oleh pemkot akan dilakukan tim pengacara pemkot pada persidangan besok 6 Februari 2012 di pengadilan PTUN, Bandung.
Namun Naufal al Rasyid SH., menolak untuk menjawab apa kira-kira materi yang akan disampaikan pada pembuktian yang akan dilakukan oleh kuasa hukum pemkot Bekasi. "Maaf saya sedang mengonsep, nanti saya hubungi lagi," begitu isi Short Massage Service (SMS) yang dikirimkan Naufal SH. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjut hal sidang pembuktian besok. (Don).
(Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar