Selasa, 31 Januari 2012
KETIADAAN BAGIAN YANG KHUSUS URUSI SOSIALISASI, HAMBAT PENCAPAIAN PROGRAM
Ketiadaan departemen penerangan dirasakan sangat menghambat sampainya informasi tentang kebijakan pemerintah daerah. Demikian dikatakan H. Yusuf Nasih, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi, saat ditemui di ruang kerjanya (31/1).
Dalam struktur pemerintah Kota Bekasi sendiri, kata Nasih, tidak ada lembaga yang memiliki tugas khusus untuk sosialisasi program. Baik itu kebijakan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) maupun adanya peraturan daerah (perda) yang harus diketahui masyarakat.
Lemahnya informasi yang sampai ke masyarakat menurutnya sangat mempengaruhi hasil kerja pelaksanaan program pemerintah yang dilakukan. "khususnya masyarakat awam yang sangat mematuhkan informasi kebijakan pemerintah kota Bekasi.", kata Yunas nama singkat biasa dia disapa.
Informasi yang baik dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, paling tidak SKPD yang memiliki program harus turun ke masyarakat. "Namun karena reformasi, sepertinya saat ini masyarakat diminta mencari informasi sendiri informasi yang mereka butuhkan.", katanya seraya menyampaikan saat ini terasa masyarakat masih sangat minim mendapat informasi tentang kebijakan pemerintah.
Hal senada disampaikan oleh Zaiman M. Affan, anggota fraksi Partai Demokrat yang juga anggota komisi A saat ditemui ditempat berbeda. Zaiman berharap, sama seperti Yunas, pemerintah daerah kota Bekasi mau memperhatikan sosialisasi peraturan daerah biar masyarakat dapat memahami aturan yang ada.
Zaiman secara lugas menyampaikan pencapaian dan keberhasilan visi dan misi sangat bergantung dari kemampuan pemerintah mensosialkan kebijakan dan perda. Sehingga setiap kebijakan dapat dipahami ditingkat kecamatan sampai dengan kelurahan.
Setiap peraturan daerah yang dikeluarkan seharusnya, Zaiman mengingatkan, diiringi program sosialisasi yang membuat masyarakat menjadi jelas tentang apa dan bagaimana aturan tersebut. "Malah kalau bisa sosialisasi secara intensif dilakukan ditingkat kecamatan agar keberadaan perda memiliki arti bukan sekedar arsip semata.", katanya.
Minimnya anggaran disinyalir sebagai penyebab minimnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah kota Bekasi. "Malah saya berharap kegiatan tersebut dapat meng-cover seluruh pengurus RT. dan Rw. yang ada di kota Bekasi.", kata Zaiman.
Pada tahun 2011 sendiri tercatat 0 perda inisiatif yang dari DPRD kota Bekasi dan ada 10 perda revisi yang dibahas anggota DPRD kota Bekasi dalam setahun. Persoalan anggaran menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi pemerintah kota Bekasi ke depan.
Kegiatan sosialisasi dibutuhkan sekali oleh seluruh pihak agar semua stake holder mau melaksanakan perda yang dibuat.
"Sampai dengan Januari 2011 DPRD kota Bekasi masih ambil "Kunci", belum start untuk membahas inisiatif atau usulan revisi.", tambah Zaiman.(Don).
(Diunggah dari My BlackBerry Dengan power kuat sinyal @INDOSAT, didukung biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT & Dr. H. RAHMAT EFFENDI.).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar