Selasa, 27 Desember 2011
Plt. WALIKOTA BEKASI PERSILAHKAN PROSES HUKUM OKNUM
Gerakan Tolak Politisasi Pendidikan (GETaPP) menolak penggunaan sudut pandang politik dalam melakukan pengawasan kebijakan. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan GETaPP saat melakukan unjuk rasa di areal gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (27/12). Dudung selaku koordinator lapangan mengingatkan masyarakat utnuk menolak persepsi politik dalam menjalankan program pendidikan karena berpengaruh pada hasil pendidikan.
Menurut Dudung Visi Bekasi Cerdas yang dicanangkan pemerintah kota (pemkot) Bekasi menjadi terancam. Oleh sebab itu GETaPP dengan tegas mendukung kebijakan Plt. Walikota untuk melakukan mutasi dan promosi di lingkungan dinas pendidikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Nurhadi, Tokoh masyarakat yang juga mantan wakil rakyat di kabupaten Bekasi. Nurhadi melihat anggota DPRD Kota Bekasi terlalu mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan strategis.
Banyak kebijakan yang dibuat pemerintah selalu dicampuri dengan kepentingan politik anggota DPRD. "Lalu kapan bisa jalan pemerintahan yang baik kalau kepentingan politik yang berbicara?", kata Nurhadi.
Saat dikonfirmasi tentang temuan, dalam kesempatan usai Rapat Dengar pengdapat (RDP) Komisi D dengan Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Plt. Walikota mempersilahkan untuk dilakukan proses hukum kalau memang DPRD Kota Bekasi menemukan oknum terkait mutasi dan promosi.
Terkait kebijakan mutasi dan promosi dirinya hanya menjalankan tugas karena kebijakan tersebut memang telah diproses di dinas pendidikan. "Satu harapan saja, untuk pendidikan yang lebih baik.", kata pepen sapaan akrab Rahmat Effendi. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar