Sabtu, 31 Desember 2011
Plt. WALIKOTA AKAN LAKUKAN GEBRAKAN
Plt. Walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi akan melakukan gebrakan ditahun 2012 dengan melakukan pembinaan pada pegawai yang terlibat mafia perizinan, penyelewengan retribusi dan oknum pengutipan pungutan liar/pungli. Hal itu ia sampaikan melalui pesan singkat terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi.
Dalam sebuah kesempatan sebelum Paripurna Pengesahan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD), H. Rahmat Effendi mempersilahkan dilakukan proses hukum oknum pegawai yang terlibat. Bahkan baru-baru ini ada 2 staf di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang diproses terkait penyelewengan uang retribusi.
Rahmat Effendi pun secara ekplisit akan melakukan tidakan tegas pada oknum dishub yang melakukan pungli. melakukan pungli. Plt. pada pegawai yang terlibat mafia perizinan, penyelewengan retribusi dan oknum pengutipan pungutan liar/pungli. Hal itu ia sampaikan melalui pesan singkat yang dijawab dengan lugas,"Nanti akan digebrak."
Oknum dinas perhubungan melakukan pungutan liar dalam pembuatan rekomendasi sebesar Rp. 100-300 ribu. Padahal sarana yang dikutip merupakan bagian dari program dinas kebersihan kota Bekasi berupa motor gerobak sampah.
Menurut Rahmat Effendi, dari nilainya saja sudah keterlaluan cara oknum mendapatkan penghasilan non-ketentuan yang berlaku. Dia mencontohkan dengan patokan harga Rp. 100 ribu sebagai kutipan terendah, kalau ada 100 kendaran. Oknum sudah mendapat Rp. 10 juta hanya dengan mengeluarkan surat rekomendasi yang merupakan tanggungjawabnya.
Masih banyak lagi bentuk tidakan diluar ketentuan yang dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengumpulkan pundi-pundi penghasilan non-dinas. Semua terdesain dengan modus mulai dari sumbangan sampai dengan pajak non peraturan daerah. Kita lihat saja apa yang bakal dilakukan H. Rahmat Effendi. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar