Kamis, 29 Desember 2011
PEMBUATAN e-KTP MASIH BERGANTUNG KEBIJAKAN PEMKOT
Ratusan warga Rawalumbu mendatangi kantor kecamatan untuk menanyakan masa waktu pembuatan e-KTP. Mereka kesal karena sampai saat ini masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.
Abel, salah satu warga, menanyakan pada petugas kecamatan tentang Surat Keputusan (SK) Departemen Dalam Negeri (depdagri) soal masa waktu pembuatan e-KTP. Mereka bingung karena tidak tahu kapan batas waktu pengalihan e-KTP di kantor kecamatan.
Banyak warga mengetahui batas pembuatan e-KTP adalah bulan Desember 2011 yang sebentar lagi berakhir.
Saat coba dikonfirmasi ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), Asep sebagai kepala Bidang sedang mengikuti briefing dinas. Salah satu staf dukcapil hanya menjelaskan bahwa perpanjangan pembuat e-KTP sampai bulan Februari 2012.
Sampai saat ini masih belasan persen warga kota Bekasi yang memiliki e-KTP di kota Bekasi. Minimnya sosialisasi pembuatan e-KTP membuat warga kebingungan. "SK perpanjangan saja petugas tidak tahu.", kata Abel.
Di kaca dekat pintu masuk kantor kecamatan Rawalumbu terlihat lembaran informasi bertuliskan Perpanjangan tahap II pembuatan e-KTP menunggu kebijakan pemerintah Kota Bekasi. Terlihat di lobby kantor kecamatan Rawalumbu banyak yang mengantri untuk proses pembuatan e-KTP. (don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar