Minggu, 19 Februari 2012
PEMPROV JAWA BARAT BERTANGGUNGJAWAB GENANGAN AIR DI JALAN IMAM BONJOL
Menjadi langganan banjir disepanjang Jalan Raya Imam
Bonjol Cikarang Barat, bila musim penghujan tiba. Akibat drainase
(saluran air) tersebut tidak berfungsi. Siapa yang bertanggungjawab
bila hal itu terus-menerus terjadi sehingga merugikan para pengguna
jalan terlebih jalan berlobang dan mengakibatkan seringnya jatuh
korban. Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Bekasi telah melaporkan dan
mengusulkan tidak berfungsinya drainase ke Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno mengatakan, sejauh
ini dewan telah melaporkan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Barat terkait
perbaikan drainase yang setiap musim penghujan tiba menggenangi Jalan
Raya Imam Bonjol Cikarang Barat. Laporan itu diusulkan sejak
pertengahan bulan di 2011 lalu. "Persoalan drainase menjadi
tanggungjawab Provinsi Jawa Barat. Kami sudah melaporkannya," ujar
Taih.
Menurutnya, jalan protokol merupakan jalan Provinsi. Jadi, tugas Dinas
PU Jawa Barat yang melaksanakan perbaikan drainase. Meski, Pemerintah
Daerah hanya membantu pelaksanaan Tata Ruang Wilayah. "Saya berharap,
Provinsi Jawa Barat dapat melaksanakan program perbaikan itu di 2012,"
kata Politisi Demokrat.
Genangan air disepanjanag Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat,
Minggu (19/02) pagi lalu, membuat kemacetan arus lalulintas. Pasalnya,
para pengguna jalan harus berhati-hati melintas bahkan jalan itu
berlobang. Genangan air itu melanda di tiga titik jalan tersebut.
Tidak berfungsinya drainase juga disebabkan tidak adanya mata anggaran
satu paket yang dilakukan konsultan pembangunan jalan. "Sejauh ini
mata anggaran berbeda tidak satu paket. Seharusnya, setiap perbaikan
infrastruktur jalan harus dibarengi dengan perbaikan saluran air,"
papar Camat Cikarang Barat Muhamad Karim.
Konsultan pembangunan jalan (Dinas PU-Red), lanjut Karim, harus
memperhitungkan drainase karena sangat vital sebagai pembuangan air
dikala musim penghujan. Sekarang ini program kecamatan sejak 2011
hingga 2012, konsultan diwajibkan satu paket dalam pengerjaan proyek
jalan lingkungan dengan salauran air. "Program ini telah diusulkan
setiap musrembang desa maupun kecamatan. Sisa program APBD Tahun
Anggaran 2011 dikerjakan di 2012 sedangkan program 2012 dikerjakan di
2013," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan proyek turap di Desa Telajung telah
direalisasikan. Sehingga, wilayah itu bebas banjir. "Sejak diturap air
hujan lancar, tahun ini Desa Telajung tidak banjir," katanya. (Dma).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar