Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 22 Februari 2012

PENATAAN RUANG KOTA BEKASI, PEMENUHAN KUOTA RTH DENGAN PENGEMBANGAN PROGRAM KOTA HIJAU

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Bekasi mengadakan Acara diskusi dan dialog tentang penataan ruang kota Bekasi 2012-2031. Dalam kegiatan ini ditampilkan target Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Bekasi diharapkan dapat mencapai 6.700 hektar dari luas keseluruhan kota. Kota Bekasi sendiri diproyeksikan memiliki sebaran luas kawasan perumahan mencapai 11.321 hektar dengan daerah yang memiliki daerah dengan kepadatan tertinggi di wilayah tertinggi di kecamatan Pondok Gede. Daerah lain yang termasuk wilayah daerah dengan kepadatan tertinggi Bekasi Timur, Bekasi Barat, Rawalumbu, Medan Satria, Bekasi Utara dan Bekasi Selatan. Dicky Irawan kepala sub bidang Infrastructure dan Tata Ruang Badan Perencanaan PeMbangunan Daerah (BAPPEDA) kota Bekasi mengatakan bahwa kegiatan diskusi kali ini untuk mendapatkan masukan tentang penataan ruang kota Bekasi. "Oleh sebab itu kita undang kalangan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha, kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pengembang besar," Katanya (22/2). Andi Renald dari direktorat Perkotaan Departemen Pekerjaan Umum sebagai pembicara dalam acara tersebut menyampaikan ciri kota Bekasi kedepan akan menjadi hunian, tempat usaha yang potensial dan peningkatan kualitas lingkungan. "Pengembangan kota hijau ada 60 kota terlibat dalam pengembangan program Kota Hijau," katanya. Kota Bekasi sudah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi tahun 2011-2031, menurut Andi, diwaktu yang tidak terlalu lama bisa mengikuti pengembangan Kota Hijau. "Dalam waktu dekat kita sudah dapat mengikuti program tersebut karena kita warga kota Bekasi sudah memiliki regulasi tentang RTRW," harapnya. Andi memberi contoh berbagai kota dunia menjadikan Kota Barcelona di Spanyol dan Ciba di Brazil sebagai kota contoh yang banyak dikembangkan karena kotanya hijau. "Barcelona dan Ciba banyak digunakan sebagai contoh pengbangunan dan pengembangan kota hijau karena banyak menyediakan ruang hijau," katanya. Di Indonesia sendiri ada yang menjadikan kota Surakarta menjadi contoh dalam penataan pedagang kaki Lima dan merawat gedung bersejarah atau museum benda-benda pusaka. "Lalu Bukit Tinggi di Sumatera Barat dapat dijadikan contoh pembangunan kota yang memperhatikan kondisi lingkungan hidup di Indonesia," Kata Andi lagi. Penegakkan hukum dibutuhkan, menurut Andi, sehingga pemerintah dapat leluasa untuk menata ruang dan wilayahnya. "Butuh peraturan daerah yang mengikat dan dipahami oleh pengembang dan masyarakat untuk ketersediaan ruang Terbuka Hijau (RTH)," Katanya. Senada dengan Andi, Yayat Supriatna ahli Tata ruang. Dari Universitas Trisakti dibutuhkan aturan pelaksanaan untuk penataan ruang, misalnya kewajiban untuk penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 10% lagi kepada para pengembang. "Agar dapat diatur dengan jelas tentang RTH dalam penataan ruang kota," Kata Yayat. Penduduk kota Bekasi sudah 2,4 juta jiwa menegaskan kota Bekasi sebagai kota metropolitan yang harus difikirkan serius oleh pemerintah daerah kota Bekasi. Kota Bekasi adalah metropolitan dengan wilayah yang berdekatan dengan Jakarta, bukan sub ordinat Kota Jakarta. Kota Bekasi harus lepas dari kebergantungan dari kota utama Jakarta, terang Yayat, karena persoalannya hanya pada apa diperebutkan adalah akses. "Kota Jakarta menjadi megapolitan karena sesungguhnya megapolitan itu berasal dari metropolitan-metroplitan disekitarnya," tegasnya. Sementara itu Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi menyampaikan bahwa kota Bekasi sudah terkepung oleh perumahan-perumahan yang ada. "Harus ada komitmen plan yang disepakati menghadapi perkembangan yang luar biasa," katanya. Informasi yang didapat Plt. Walikota Bekasi saat ini di kota Bekasi RTH publik-nta sampai saat ini hanya 3% dan RTH umum saat ini baru 14%. Artinya saat ini dari 21.049 hektar luas wilayah kota Bekasi saat ini baru ada 2.946,86 hektar RTH umum/private dengan hanya 3% (631,47 hektar) RTH publik. Planing 2031 kota Bekasi dapat memiliki 6.700 hektar RTH di wilayah kota Bekasi. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar