Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 04 Februari 2012

PEMKOT BEKASI DINILAI TIDAK KONSISTEN, KOMISI B DESAK TENDER ZONA V DIPERCEPAT

Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi dinilai tidak konsisten dalam kebijakan mengatasi penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Dikatakan Muhammad Yakum, pimpinan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, kompensasi pembuangan yang ditawarkan untuk bisa buang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak sepadan dengan biaya pengelolaan sampah yang akan dibuang. Pemkot Bekasi melalui dinas kebersihan (Dinsih) hanya mematok kompensasi sebesar Rp. 3 ribu per ton sampah. Sedangkan saat Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan menentukan kompensasi nilai sebesar Rp. 100 ribu dipaksakan untuk disetujui. "Saya melihat tawaran pemkot Bekasi kontras dengan kebijakan yang menang sendiri," kata M. Yakum. Menurutnya, pengelolaan dan manajemen TPST tentu akan tidak enak menolak namun lokasi TPST yang berada di daerah kota Bekasi menjadi sulit untuk tidak diterima. "Oleh sebab itu komisi B mendesak agar pembangunan zona V tendernya dipercepat agar tidak terjadi krisis sampah di Kota Bekasi," kata M. Yakum. Dalam 5 bulan ke depan, menurut M. Yakum, TPA Sumur Batu masih dapat dilakukan pembuangan sampah seperti biasa. "Namun kalau tender terlambat, misalnya Desember 2012 baru selesai, mungkin dinas Kebersihan Kota Bekasi akan kesulitan membuang sampah," jelas M. Yakum. Perluasan 2,5 hektar yang diusulkan dalam prediksi komisi B akan mengalami kendala karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. karena, menurut M. Yakum, persoalan peralatan dan sumberdaya manusia membutuhkan anggaran yang tidak kalah banyaknya. Sampai saat ini, M. Yakum mengatakan, Komisi B masih menunggu evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Gubernur Jawa Barat. Sehingga, tambahnya, desakan untuk percepatan tender pembangunan zona V masih menunggu finalnya APBD di Jawa Barat. Pemprov DKI sendiri sepertinya mempersilahkan saja pemkot Bekasi, dinas kebersihan kota Bekasi, untuk membuang sampah ke TPST Bekasi. "Hanya perlu antisipasi sedini mungkin agar krisis persampahan tidak terjadi lagi di Kota Bekasi," kata M. Yakum. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

JALAN KE ARAH PASAR BARU RUSAK PARAH

Jalan ke arah pasar proyek rusak parah, ber lubang dan digenangi air yang cukup banyak sehingga membahayakan pengendara motor. Usai Peresmian Pasar Baru Bekasi dua hari lalu, tampak belum ada upaya khusus untuk merapikan kondisi jalan. Saat itu baik Yodi selaku pengembang maupun Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, meminta instansi terkait untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan disekitar pasar Baru Bekasi.

Jumat, 03 Februari 2012

PERWAL DIGUNAKAN UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN PEMKOT BEKASI

Pemerintah Kota Bekasi berlakukan peraturan walikota (PERWAL) Nomor 02 tahun 2012 tentang disiplin Pegawai Negeri Siplin (PNS). PERWAL Nomor 02 tahun 2012 ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada eselon II dan eselon III dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) se-Kota Bekasi. PERWAL tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS di lingkungan pemerintah kota Bekasi. Sebanyak 13.346 PNS yang ada di Kota Bekasi diharapkan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan PERWAL Disiplin Pegawai tersebut dari pimpinan SKPD, Kepala Kantor, Badan atau instansi tempat mereka bekerja. PERWAL sendiri dikeluarkan Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin aparatur pemerintah kota Bekasi agar dapat memberikan pelayanan yang baik. seperti dikelahui ratusan orang di tahun 2011 lalu dinyatakan melanggar aturan kedisiplinan dan kepegawaian. Nantinya PERWAL ini akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan promosi jabatan di lingkungan pemerintah kota Bekasi. Setiap 3 bulan sekali kepala SKPD nantinya akan dimintai laporan berupa skoring staf dimasing-masing SKPD. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nantinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara intensif karena sebelumnya sudah ada kontrak kinerja pegawai dan penanda tanganan pakta integritas.(Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

KOMISI B RENCANAKAN REKOM TOLAK SERAH TERIMA IPLT SUMUR BATU

Muhamad Yakum selaku pimpinan komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi mengatakan bahwa komisinya akan merekomendasikan Penolakan serah terima Pekerjaan Instalasi Limbah Tinja (IPLT) Sumur Batu. Hal itu disampaikan Yakum saat ditanya konsentrasi komisi B DPRD Kota Bekasi di tahun 2012 ini. Yakum mencatat banyaknya penyimpangan yang terjadi sehingga komisinya layak merkomendasikan penolakan serah terima Pekerjaan dari pelaksana kepada pemkot. "Ketidakberesan itu diantaranya pada pekerjaan lantai IPLT yang tipis sehingga berakibat kolam yang dibangun lekas penuh," Kata ketua Fraksi Golkar DPRD kota Bekasi tersebut. Dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, komisi B berencana merekomendasikan penolakan serah-terima pada Dr. Rahmat Effendi selaku plt. Walikota Bekasi. "Keterlibatan dinas Kebersihan kota Bekasi yang nihil juga menjadi alasan kami memberi rekomendasi nantinya," Katanya lebih lanjut. Proyek dengan biaya dari bantuan pusat tersebut tidak melibatkan instansi terkait dalam Hal ini dinas kebersihan kota Bekasi dalam pekerjaannya,"Kemungkinan adanya penyimpangan dalam pekerjaan sangat besar, sehingga perlu ada audit secara administratif dan tekhnis pekerjaan," katanya. Beberapa proyek lain yang juga mendapatkan perhatian dari komisi B DPRD kota Bekasi adalah pekerjaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, proyek gedung kantor pemerintah kota Bekasi dan stadion Bekasi. Beberapa pekerjaan yang mengalami amandemen dalam pelaksanaannya, baik itu amandemen waktu maupun pekerjaan pokok proyek. Menurut Yakum tidak ada perubahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 tentang apa yang sudah disetujui DPRD kota Bekasi. Namun Yakum agak pesimis karena keterbatasan anggaran akan menghambat pembangunan yang akan dilakukan. Yakum memprediksikan bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan turun hanya Rp. 50 milyar untuk pembangunan infrastruktur Besar. Sedangkan untuk pembangunan stadion saja menurut konsultan dibutuhkan dana hampir Rp. 640 milyar, bantuan provinsi sesuai janji Gubernur Ahmad Heryawan pada tahun 2010 sangat sulit diharapkan besar jumlahnya. "APBD kota Bekasi sampai saat ini masih di Jawa Barat," kata Yakum. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

KOTA BEKASI MERIAH DENGAN SPANDUK

Berbagai spanduk terpasang dibeberapa jalan utama kota Bekasi yang terpasang dipagar atau pohon-pohon tepi jalan. Diantara spanduk yang dipasang adalah ucapan selamat atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang diadakan tanggal 3-5 Februari di Bandung, Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan HUT ke-5 Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Terlihat banyak terpampang Foto Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang berdampingan dengan Sutriono S. Pd., Drs. Nur Suprianto MM., Herri Koeswara MA., Chaeroman Joewono Putro M. Eng., dan Ustadz Akhmad Syaikhu pada sapnduk acara RAKORNAS PKS. Sedangkan spanduk HUT Partai GERINDRA terlihat spanduk Ibnu Hajar Tanjung (IHT) yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kota Bekasi banyak menghiasi jalan-jalan di Kota Bekasi. Selain IHT, tampak juga spanduk ucapan dari Muhammad Dian SH. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dengan foto pendamping Letnan Jendral Purn. Prabowo Subianto Pembina Partai GERINDRA. Tampak juga foto Hedi Hustaja, H. Marhaban Sigalingging (Penasehat DPC)dan David Taga selaku sekretaris DPC Partai GERINDRA kota Bekasi. Partai HANURA juga meramaikan spanduk-spanduk ucapan yang banyak dipasang di jalan A. Yani, Jl. Pekayon Pondok Gede, jalan Ir. H. Djuanda dengan foto Winoto dan Jendral Purn. Wiranto selaku ketua DPP Partai HANURA. Spanduk M. Syafei juga terlihat dekat waralaba Naga, Pekayon. Selain spanduk Bilboard ukuran 2 kali 4 meter bergambar foto Ronny Hermawan juga terlihat diberbagai tempat. Bertuliskan anggota komisi B yang membidangi Bidang Infrastruktur, bilboard Ronny terlihat anggun. (Don). (Diunggah dari My BlackBerry Dengan power kuat sinyal @INDOSAT, didukung biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT & Dr. H. RAHMAT EFFENDI.).

COMUNITTY DEVELOPMENT KOMPENSASI TPST BANTARGEBANG MASIH SESUAI KONTRAK

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengundang Pihak ke-3 pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Disampaikan Muhammad Syafei anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi saat ditemui di Gedung DPRD kota Bekasi seusai Rapat dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Syafei mengkonfirmasi pertemuan dengan Pengelola TPST Bantar Gebang untuk membahas klausul-klausul yang terdapat dalam perjanjian tripartit antara Pemerintah Provinsi (pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pemerintah Kota (pemkot) Bekasi dan PT. Godang Tua Jaya (GTJ) serta PT. Neo Organik Energi (NOE) sebagai pengelola TPST. "Diantaranya tentang lahan TPST, klausul dalam perjanjian tripartit dan Dana kompensasi dalam bentuk Community Development (CD)," Kata Syafei. Syafei berharap agar klausul-klausul dalam perjanjian tripartit dapat diimplementasikan dengan baik sesuai Memorandum of Understandings (MoU) yang disepakati oleh pihak ketiga yang ditunjuk kedua pemerintah Daerah. "Jangan sampai nanti over load Baru semua kesulitan karena krisis sampah yang akan dialami akibat lahan pembuangan penuh," tambah Syafei. Ditanya apakah ada Hal-Hal khusus, Syafei mengatakan, rapat dengan pihak ketiga yang dilakukan komisi A hanya sebatas klarifikasi saja. "Setahu saya sampai saat ini belum ada perubahan apa pun dalam perjanjian tripartit yang ditandatangani ketiga pihak," jelas Syafei. Sedangkan Rekson Sitorus dari PT. GTJ seusai rapat mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi tentang penerapan Community Development (CD) di Masyarakat. "Hanya soal distribusi Dana Community Development (CD) yang dilakukan sesuai kontrak," Kata Ronnie sapaan akrab Rekson Sitorus. Ronnie mengatakan bahwa pengelolaan Dana kompensasi yang digunakan untuk CD sampai saat ini semua masih sesuai dengan kontrak perjanjian yang dilakukan dengan kedua pemerintah. "Soal besaran anggaran CD tolong tanyakan langsung ke pihak pemerintah kota Bekasi, mereka yang tahu karena Dana kompensasi tersebut mereka yang mengelola," katanya lagi. Dana kompensasi TPST Bantar Gebang sebanyak 20% digunakan untuk kepentingan CD dan 80% digunakan untuk pengelolaan, manajemen serta tekhnologi yang digunakan. "Tidak ada yang lain hanya itu, kami masih bekerja sesuai kontrak," Kata Ronnie sambil berjalan menuju Mobil. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas bantuan biaya komunikasi PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. Rahmat Effendi).

Kamis, 02 Februari 2012

DPRD KOTA BEKASI AKAN LAYANGKAN SURAT KE GUBERNUR SOAL SEKDA

Komisi A DPRD Kota Bekasi, mengaku akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan. Hal itu, menyusul belum ditandatanganinya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri), tentang penetapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Mengingat, penetapan Sekda definitif sangat mendesak. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Roy Achyar, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada Gubernur. Setelah melakukan rapat kerja dengan tiga calon Sekda Kota Bekasi, yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah. Pasalnya, Ketiga calon tersebut Rayendra Sukarmadji, Nandi Surjakandi, dan Agus Dharma. Dalam rapat kerja bersama Komisi A diruang kerja Komisi A, kemarin. Mengatakan tidak mengetahui sudah sampai sejauh mana proses penetapan Sekda oleh Gubernur Jabar. "Pekan depan kami akan layangkan surat kepada Gubernur, terkait proses penetapan calon Sekda. Kami berharap kepada Gubernur untuk segera menentukan Sekda Kota Bekasi,"ujar politisi berlambang beringin ini. Menurutnya, proses penetapan sekda oleh Gubernur Jabar, sudah terlalu lama. Sehingga pihaknya perlu menanyakan hal ini, kepada pihak Provinsi Jabar. "Sejak dilakukannya asessment di Unisma, SMAN 1 Kota Bekasi, dan beberapa test di provinsi Jabar. Sudah terlalu lama, sehingga dirasa perlu oleh Komisi A menanyakan hal ini kepada Gubernur, "kata Roy. Sementara itu, Asda II Nandi Surjakandi, yang juga merupakan calon sekda Kota Bekasi mengatakan Komisi A mengajukan beberapa pertanyaan kepada masing-masing calon. "Dewan mempertanyakan kami mengenai proses penetapan sekada, namun kami menjawab secara gamblang tidak tahu benar prosesnya, "terang Nandi. Namun kata dia, dirinya hanya mengetahui bahwa surat rekomendasi dari Gubernur kepada Kemendageri sudah diterima oleh Provinsi Jabar. Akan tetapi, pihaknya belum tau siapa yang dipilih oleh Gubernur. Saat dikonfirmasi, bahwa Rayendra Sukarmadji calon kuat sebagai Sekda defintif. Nandi, tidak bergeming bahwa atasannya Rayendra Sukarmadji calon kuat. "Saya pikir juga begitu bang, pasti beliau lah saya sangat yakin itu. Memang untuk saat ini, cuma beliau yang pantas untuk menjabat Sekda Kota Bekasi, "tandasnya. (CLE).