Minggu, 22 Januari 2012
SELAMAT HUT PEREMPUAN INDONESIA RAYA (PIRA)
Semoga benar sugesti kata-kata yang dibuat di laman Facebook, "Perempuan yang akan menentukan pada saatnya nanti.". Saya berharap demikian nantinya. Entah diwaktu lalu apa tidak demikian sehingga banyak suara terbuang sehingga kekalahan yang mengecewakan sangat berkesan sampai saat ini.
Utamanya, saya pribadi mengucapkan selamat HUT untuk Perempuan Indonesia Raya (PIRA) diseluruh Indonesia. Saya senang dengan kiprah PIRA selama saya menjadi anggota, seingat saya Mei 2008.
Tidak banyak yang bisa saya ketahui karena keanggotaan saya semakin hari memudar tergerus ruang, waktu dan persaingan yang ketat. Namun keyakinan akan semakin menguatnya harapan saya untuk dapat menjadi bagian dalam mengupayakan perbaikan dengan Prabowo Subianto sebagai Lokomotif Gerakan Besar semakin terasa dalam setiap aktifitas komunikasi yang saya lakukan.
Jumlah perempuan Indonesia jauh lebih banyak dari laki-laki, sudah barang tentu pemilih potensial dari kaum perempuan juga sangat signifikan. Perempuan harus diakui mampu menguasai setiap ruang yang ada dalam pergaulan dan interaksi disetiap helaan nafas.
Perempuan menjadi motor gerakan perubahan karena setia apa yang dilakukannya menjadi value, apa yang mereka perbuat akan menjadi ukuran dan tauladan dalam kehidupan. Itu yang saat ini tidak disadari banyak laki-laki sehingga sistem pengambilan keputusan suara perempuan sangat diperhitungkan dalam keluarga maupun masyarakat.
Sekali lagi selamat HUT untuk PIRA dan teruskanlah Haluan baru dengan semangat merubah nasib perempuan dan anak-anak perempuan Indonesia agar hidup mereka lebih baik. Jaya! Jaya! Jaya! PIRA Jaya! (Don).
OBROLAN SANTAI: APRESIASI GIAT KOMISI B DPRD KOTA BEKASI
Siapa sangka diera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2009-2014 ada upaya kongkrit untuk melakukan check lapangan sekaligus menghitung langsung kekuatan jalan yang dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Alat bor beton pun dibawa khusus oleh Komisi yang B yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ronny Hermawan, anggota Komisi B lainnya secara seksama melakukan "audit" pekerjaan para pengusaha mitra pemkot Bekasi. Sebuah langkah strategis sudah dimulai untuk melakukan pengawasan secara kolektif dan progresif dalam perjalanan APBD Kota Bekasi dalam kurun 10 tahun terakhir.
MAsyarakat bisa melihat langsung dan memahami dimana ketidakberesan pekerjaan pembangunan di kota Bekasi dengan adanya inspeksi mendadak (sidak) sekaligus belajar bersama dalam mengawasi kegiatan pembangunan. Mereka dapat berpartisipasi dengan bertanya, membantu ketika mengukur volume dan atau memberi laporan singkat histori pelaksanaan pembangunan yang mereka amati diligkungannya.
Ronny Hermawan memang punya style tersendiri dalam memimpin komisi yang selama ini lekat dengan permainan kong-kalingkong bancakan non-budget-er bidang infrastruktur. Dirinya, pun kalau didorong menjadi ketua DPRD, patut didukung karena membawa perubahan berarti dalam sejarah DPRD Kota Bekasi. (Don).
PEMKOT BEKASI SIAP TERAPKAN PERDA IPR DAN PSU
Pemkot Bekasi adakan rapat koordinasi presiapan pelaksanaan peraturan Daerah (perda) Prasarana, Sarana dan Utilities (PSU) serta perda izin Pemanfaataan Ruang (IPR). Perda tersebut diharapkan dapat mengelola fasilitas milik Daerah dan pengaturannya.
Hal itu dikatakan Djoko dari dinas Tata Kota (distako) Kota Bekasi saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan rakor antar dinas. "Penerapan perda dilakukan untuk penataan Kota Bekasi diwaktu yang akan datang.", Kata Djoko.
Sempat diberitakan di harian ini tentang ketidakjelasan sarana fasilitas sosial dan fasilitas umum. Badan Pengelolaan kekayaan aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi sempat mengeluhkan pengembang di Kota Bekasi.
Dengan ada perda PSU diharapkan dapat membantu pemerintah Daerah untuk mengetahui sarana-prasarana yang ada di Daerah. Lalu pengaturan pemanfaatan ruang dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam pemanfaatan ruang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh kepala
Distako, Koeswara, secara tekhnis juga membahas pelaksanaan perda. Hal ini, menurut Djoko, menghindari pembiaran yang terjadi akibat ketiadaan peraturan Daerah yang bersesuaian.
Demikian pula dengan perda IPR, banyaknya pemanfaatan ruang tidak sebagai mana mestinya disinyalir urgen pentingnya penerapan perda ini. Ketakutan salah kelola dalam penataan ruang terbukti banyaknya plang dipasang diberbagai tempat.
Salah satu penilaian terhadap banyaknya bangunan liar disekitar pasar Baru Bekasi. Hal itu lambat disikapi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait dalam merespon informasi pemberitaan media massa.
Belum lagi pengakuan kepala sub bidang Pengelolaan Aset Daerah tentang lepasnya tanggungjawab pengembang terhadap kewajibannya. "Belum ada keberanian dinas untuk menindak. Mungkin Hal itu terjadi karena ketiadaan data dan peraturan.", Kata hitler Situmorang ketua Goverment Against Corupption and Discrimination (GACD. (Don).
ARUS LALIN LIBUR MINGGU RELATIF LANCAR
Arus lalu lintas dari Dermaga, Leuwiliang, Jalan Raya Bogor, Tol Jagorawi, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), padat namun relatih lancar sepanjang Minggu (22/1/2012) siang hingga petang.
Perempatan Pondok Gede dan TMII padat karena kendaraan yang masuk dan keluar dari TMII SQuare, dan berbalik arah. Kompas yang melintasi jalan-jalan tersebut sejak pukul 15.00 WIB relatif bergerak lancar sekalipun lalu lintas dipadati mobil dan sepeda motor.
Arus menuju pasar Pondok Gede hingga Jati Bening juga relatif lancar. Suasana libur panjang membuat kegiatan di luar rumah semakin bertambah. Lalu lintas di seputar pasar Pondok Gede juga relatif padat dan tersaendat karena angkutan kota yang mangkal di setiap petigaan, baik yang menuju Jati Asih maupun Jalan Ujung Aspal. Selepasn itu, arus lalu lintas berjalan lancar. (Kop).
KARYAWAN TEWAS TERCEBUR IPAL PABRIK
Madaniah alias Acong (45 th) merupakan karyawan pabrik kertas PT. Noree Indonesia di Jalan Raya Kebalen KM 7,8 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi yang meninggal dunia setelah terjatuh ke bak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan itu.
Korban yang sudah bekerja sejak 1985, diduga terjatuh sekitar pukul 00.00 WIB Minggu dinihari 22 Januari 2012. Dia baru ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah salah satu karyawan menemukan ada sandal mengambang di bak IPAL tersebut. “Awalnya dia (korban) disangka pulang tapi keluarga bilang belum. Jaketnya masih di ruang maintenance. Terus korban dicari keliling pabrik. Saat ada sandal mengambang, bak kemudian dikuras. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Mujib (40) rekan korban yang melakukan evakuasi jenazah dari dalam bak, Minggu 22 Januari 2012.
Evakuasi dengan alat seadanya dilakukan oleh dua orang karyawan. ”Ketika ditemukan korban dalam keadaan tengkurap. Tubuhnya penuh bubur kertas sisa limbah,” katanya.
Usai ditemukan korban dibawa ke klinik perusahaan. Sayangnya korban tidak perlakukan manusiawi, hanya digeletakkan begitu saja tanpa alas dan tanpa ada penanganan medis apapun. Setelah menunggu selama tiga jam lebih, keluarga kemudian berinisiatif membawa pulang jenazah korban sekitar pukul 06.30 WIB. “Manajemen juga tidak menyediakan ambulans, sehingga terpaksa kami bawa pakai mobil yang ada di perusahaan,” Kata Roy Aminudin (40) adik korban.
Isak tangis mewarnai pemakaman Almarhum Madanih alias Acong di rumahnya, Dusun III Kampung Pisangan Baru RT 10 RW 06 Desa Satria Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 22 Januari 2012 sekitar pukul 10.00 WIB. (Imu).
8 TEWAS, 5 LUKA-LUKA KORBAN XENIA "MAUT"
Afrianti Susanti (29), pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernomor B 2479 XI, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut di Jalan MI Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, polisi kini menahan Afrianti sebagai tersangka setelah mendapat keterangan dari para saksi. Ia mengatakan, hanya sopir yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Statusnya tersangka," kata Sudarmanto, Minggu (22/1/2012).
Afriani dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Pasal 283, Afriani diduga mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu konsentrasinya. Ia juga dijerat dengan Pasal 287 ayat 5 di mana setiap orang yang melanggar aturan batas kecepatan tertinggi atau terendah dalam berkendara. Demikian pula dengan Pasal 310 ayat 1-4 di mana setiap orang atau kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. "Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara," kata Sudarmanto.
Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Afrianti menabrak sejumlah pejalan kaki setelah melaju kencang di Jalan MI Ridwan, dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu siang. Mobil itu berjalan tak terkendali menuju trotoar di mana terdapat para pejalan kaki yang sebagian besar baru saja selesai berolahraga di Monumen Nasional (Monas).
Delapan orang tewas di tempat dan lima orang luka-luka akibat kejadian itu. Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara korban luka-luka dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto. (KOP).
PELAKU PENGEROYOKAN ANGGOTA RESERSE DITANGKAP
Tim gabungan Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima orang pengeroyok dan penikam Brigadir Suhartono, Minggu (22/1/2012) pukul 12.30 WIB. Kelima tersangka ditangkap di Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lima orang yang berhasil ditangkap adalah Ronald, Malik, Asis, Hasnul, dan Icang. Satu orang lagi masih buron. "Selain Suhartono, mereka juga mengeroyok Zainal, warga sipil," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Minggu.
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Koja, Brigadir Suhartono, dikeroyok saat akan menangkap pelaku yang tengah mengeroyok Zainal. Pengeroyokan terjadi di Jalan B, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2012) sekitar pukul 21.00. (Kom).
Langganan:
Postingan (Atom)








