Kamis, 01 Juli 2010
DISDIK HARUS SERIUS PERSIAPKAN USB
Perkembangan Pendaftaran Penerimaan siswa Didik Baru (PPDB) yang masih merepotkan kalangan siswadidik baru, walau sudah online, membuat beberapa kalangan meresponnya dengan mendukung adanya realisasi Unit Sekolah Baru (USB) tingkat Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) di Kota Bekasi. Terdekat dan sudah menjadi pembicaraan serius antara walikota, dinas Pendidikan, dewan pendidikan dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi adalah permohonan warga kecamatan Bekasi Timur yang hanya memiliki SMUN 1 Bekasi. Sedangkan kecamatan lain saat ini sudah memiliki 2 SMUN dan atau bahkan lebih.
Di Kecamatan Bekasi Timur saat ini Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) jumlahnya 6 sekolah. Ke 6 SMPN itu adalah SMPN 32, SMPN 18, SMPN 11, SMPN 3, SMPN 2 dan SMPN 1. Sehingga, secara normatif seharusnya sudah ada penambahan USB di kecamatan Bekasi Timur saat ini. SMUN 1 Bekasi sendiri statusnya sudah Rintisan Sekolah Berbasis/ Berstandar Internasional yang menjadi acuan seluruh sekolah setingkat SMU di Kota Bekasi.
Dalam rapat koordinasi antara walikota, H. Mochtar Mohamad, dan stake holder terkait secara terang Mochtar mengharapkan permohonan masyarakat Bekasi Timur diprioritaskan untuk memenuhi rasa keadilan. Selain alasan jarak, tranportasi dan biaya. Walikota mengacu pada instruksi gubernur Jawa Barat terkait realisasi implementasi program wajib belajar 12 tahun di provinsi Jawa Barat. Pemerataan akses atar wilayah kecamatan juga menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan bersama.
Hal ini juga disampaikan oleh sekretaris umum Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Suprinanto, terkait pengembangan pendidikan bebas diskriminasi. Baik itu secara kewilayahan, maupun dalam pengejawantahannya. Didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 32 ayat 1. jelas dalam peraturan tersebut diterangkan bahwa Walikota menetapkan target tingkat pemerataan partisipasi pendidikan yang meliputi antar kecamatan atau sebutan lainnya yang sejenis, antar kelurahan atau sebutan sejenisnya dan antar laki-laki dan perempuan dalam hal hak.
Sehingga menurut Suprinanto sangat wajar kalau dinas pendidikan harus serius dalam perencanaan persiapan adanya USB baru, SMUN 18 Bekasi, nantinya. Rombongan belajar (Rombel) yang ada harus mendapatkan perhatian serius dari pengelola dan dinas guna mematangkan embrio lahirnya USB di kecamatan Bekasi timur. "Jelas ini akan menjadi bentuk pemerataan pendidikan bagi calon siswa SMU di kecamatan Bekasi Timur dan sejajar dengan anak-anak sebaya di wilayah kecamatan lain." tambahnya. Don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar