Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 06 Juli 2011

KOTA BEKASI PADAT, SUMPEK DAN SEMRAWUT

Bekasi yang secara geografis berada di wilayah provinsi Jawa Barat dekat dengan ibu kota negara, sangatlah strategis. Terdiri dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan, Kota Bekasi memiliki potensi strategis memasuki moderenisasi ibu kota negara. Kota Bekasi tidak akan dijadikan daerah transit lagi diwaktu yang akan datang.

Sampai saat ini Kota Bekasi masih ditempatkan sebagai daerah persinggahan banyak pihak yang berkepentingan dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Oleh sebab itu derap perekonomian kota Bekasi amat bergantung dengan siklus pertumbuhan ekonomi daerah yang berbatasan dengan wilayahnya. Ketidak tertataan ruang dan wilayah kota Bekasi dapat kita lihat di Pondok Gede, Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Kota Bekasi kecenderungan dikembangkan sebagai daerah pemukiman dengan banyaknya kawasan pemukiman yang dibangun oleh kota yang pada tahun 2010 sempat medapatkan piala adipura. Sayangnya penataan wilayah kota Bekasi sudah terlanjur hancur karena tidak diterapkannya Rencana Tata ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW) sesuai yang telah dibuat. Bahkan kalangan pejabat di dinas P2B Kota Bekasi melansir hal tersebut disebabkan tingginya pelanggaran karena mafia perizinan.

Ketidak tertataan ruang dan wilayah berakibat pada munculnya persoalan terbenturnya keserasian lingkungan dan rusaknya sumber daya dan ada. Misalnya, banyak dikeluhkan oleh warga tentang buruknya kualitas air bersih, wabah penyakit yang datang setiap tahunnya dan banjir yang merusak infrastruktur lingkungan.

Selasa, 14 Juni 2011

TINGGALKAN BENDERA POLITIK, BARU BEBASKAN KORUPSI

Saat membuat gorengan agar kasus suap BPKP Jawa Barat dapat tertuntaskan, yang pertama kali dipotong adalah pengaruh politik. Peran politik penguasa yang bajunya kental politik usaha dan usaha politik di cerai berai. dony.

Jumat, 10 Juni 2011

SISI LAIN TATA RUANG DAN TATA WILAYAH (TRTW) SEKITAR JAKARTA


Saat kembali dari perjalanan melihat pembangunan beberapa jalan di sekitar Jakarta, saya tercenung dengan apa yang dilakukan Kota Bekasi. Tiga pintu masuk dan keluar jalan bebas hambatan kota itu padat dipenuhi kendaraan yang akan melintasinya. Kendaraan yang melintasi jalan Achmad Yani pun terlihat tidak leluasa kita lewati. Adakah kesalahan dalam penataan kota Bekasi dimasa lalu?

Perlintasan jalan Achmad Yani dan jalan KH. Noer Ali pun terlihat agak tersendat karena kesemrawutan pengaturannya. Disisi kanan dan kiri jalan banyak dipenuhi gepeng yang terlihat menjamur di depan mal Metropolitan. Terlihat serasi antara aparat, angkot 45, penyanyi cilik diangkot dan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) diseberangnya.

Konsep berbenah jelang Sea Games XXVI yang unik dan menggelitik untuk disaksikan. Keriuhan kota metropolitan dekat Jakarta yang melepas adipura dengan kerusakan pot-pot taman kotanya. Semua disuguhkan dengan paduan instalasi irigasi aliran kali yang "hampir" meluap ke jalan antara Mal Met dan Bekasi Cyber Park (BCP).

Masyarakat diminta untuk mengukur tingkat kepuasan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur maupun supra struktur agar kehidupan diwaktu yang akan datang dapat dirasakan masyarakat luas.

Perencanaan yang berkualitas haruslah beyond expectation atau melebihi kebutuhan yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan untuk mematahkan paradigma perencanaan di masa lalu yang dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Padahal, dalam konteks tata ruang tidak hanya cukup dengan kepuasan dari masyarakat, namun harus mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan.

Pemerintah kota Bekasi diharapkan dapat mendukung perwujudan penataan ruang yang berkualitas. Dengan maksud sebelum mengeluarkan izin hendaknya mengkonfirmasikan terlebih dahulu dengan instansi yang berwenang, sehingga izin tersebut memang tidak asal saja dikeluarkan, namun sudah mendapatkan klarifikasi.

Terkait dengan kendala yang dihadapi dalam penyusunan TRTW terbagi atas kendala teknis dan non teknis. Kendala teknis berupa tidak tuntasnya komunikasi antar instansi di daerah dalam merumuskan kebijakan. Sedangkan, kendala non teknis yaitu terkait penataan ruang kapasitas SDM yang membidang penataan ruang. Dony.

Senin, 06 Juni 2011

JAKARTA BERBENAH DARI KETEGANGAN


Setelah beberapa kali sempat dihebohkan dengan adanya bomb dalam bentuk buku dan akal-akalan "benda" diduga bomb. Jakarta terus berbenah untuk mengamankan beberapa venue pesta olah raga se-Asia Tenggara. Selain Polda Metro Jaya telah memiliki gedung baru untuk satuan anti terror yang entah kapan akan selesai pembangunannya.

Selain itu saya dalam beberapa perjalanan di Jakarta juga sempat menjajal alat deteksi made in USA dengan sensor infra merah. Alat tambahan setelah CCTV banyak digunakan untuk mendokumentasikan semua kegiatan secara visual gedung-gedung serta tempat penting. Model pengamanan yang luar biasa meriah.

Pemberitaan yang masih berputar-seputar persoalan hukum yang tak kunjung selesai ternyata menjemukan. Selain menyebabkan titik kemacetan yang kian banyak, juga berakibat meningkatkan polusi udara ibukota negara. Saat ini kantor teman-temanpun sudah pindah ke dekat Departemen Pertanian.

Jakarta memang berbenah dari ketegangan dan sekaligus menciptakan alat tes mengukur kemampuan PLN dan pertamina. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui realisasi penggunaan energi. Upaya tersebut terhitung lebih murah dari apa yang dilakukan kelompok usaha tertentu yang menggunakan sekelompok pengacau dengan membuat terror bomb menakutkan. Dony

Kamis, 02 Juni 2011

MENANTI KELAHIRAN SI JABANG BAYI


Sudah hampir 9 bulan ditunggu-tunggu kelahirannya si jabang bayi. Ku gunakan melati keraton sebagai minyak pewangi baju agar harum semerbak dan mengusir kegalauan. Tak peduli jenis kelamin, karena laki dan perempuan sama saja. Aku menanti kelahiran mu jabang bayi anak dari seorang perempuan bangsawan jawa.

Beberapa bulan diantara rumah GRAY Koes Moertiyah dengan rumah dr. Hambali. Banyak penemuan kasat mata yang membuat raga ini lelah harus terjaga antara Darmawangsa dan Cipete. Banyak makhluk gaib yang membuat tubuh ini gemetar. Ular-ular jelmaan yang tak pernah disangka dan danyana. Semua terjadi saat menjelang idul kurban 1431 Hijriah.

Semua dilakukan untuk mengetahui keberadaan anak laki-laki ku yang tinggal diantara jalan Anggur dan jalan A. Djunaedi. Ada anak-anak perempuan yang usianya antara 2 sampai 4 tahun yang secara bergantian diperkenalkan. Namun kesemuanya hanya untuk meyakinkan diri, bahwa, mereka semua bukan dari bayi tabung.

Entah mereka lahir dari rahim ibu disela-sela hiruk-pikuk peristiwa antara 1998-1999. Saya tak tahu apakah mereka anak dari lapangan Urip Sumoharjo atau anak Cikini atau Mega Cikini. Namun kali ini kerinduan akan jabang bayi anak dari Griya Arjuna pinggiran Semarang dekat Plaza Sri Ratu seperti kelahiran yang diidam-idamkan.

Melihat pidato presiden dan mantan presiden, melihat berita dan berbagai hiburan visual cukup melelahkan mata. Berjalan diantara pertokoan sambil mengintip kegelapan malam di sebelah barat sisi pulau Jawa hayalan ku membawa beberapa bulu emas di hidung. Akankah anak emas akan lahir di jantung kota Semarang. Dony.

Senin, 30 Mei 2011

JAGORAWI CIBUBUR SEGERA.

Percepatan pembangunan dulu senantiasa dinanti banyak orang. Entah pembangunan jalan, gedung sekolah atau infrastruktur sebentuk sanitasi lingkungan. Setelah zaman berganti, era berubah. Banyak orang membuat membuat kebijakan strategis tentang lingkungan dan khususnya infrastruktur.

Bentuk perubahan itu adalah kepercayaan penuh pada pemerintah dan orang atau lembaga yang dipercayanya. Arsitektur hunian pada akhirnya menyesuaikan dengan kondisi serta situasi penghuninya. Wajar kalau dalam sebuah perjalanan menuju Cibubur dari Pasar Rebo suasana kenyamanan duduk di atas kendaraan agak sejuk di hari minggu. Tidak ada jalan terjal bergelombang, tidak ada sanitasi terdampak yang berakibat jalan rusak, tidak ada berlembar-lembar kliping foto protes tentang satu, dua, tiga, empat, lima jalan yang itu-itu juga.

Beberapa kali sempat lewat perumahan pegawai Departemen Pekerjaan Umum serasa sedih. Mereka sudah luar biasa bekerja. Sayang sekali pada HUT ke-64 Departemen Pekerjaan Umum saya hanya dapat menangis di atas bis karena motor maut itu. Motor yang sempat diparkir dekat proyek Jalan Cinere Jagorawi itu ternyata benar-benar membuat jantung dan hati dag-dig-dug.

Saya berdo'a semoga teman yang sempat memaki karena takut motor itu meledak dapat segera naik pangkat dan derajatnya. Bercanda dengan maut atau menimang jasa rekan sejawat adalah sebuah senyum saat mulut tiba-tiba mengeluarkan darah. Bagi seorang ranger tentu menyempatkan diri untuk memberi nilai pada usia jalan yang dilewati. Terimakasih pasukan khusus.

Tanggal 17 Agustus 2011 mungkin akan dibuka pintu jalan bebas hambatan dekat sana. Sekarangpun kita sudah bisa melihat jalan-jalan dekat Jagorawi sedang diperlebar. Tetap berpeluh senandungkan tembang tumpas terorisme berbahan peledak sungguhan, kembalikan uang negara yang ada dinegara lain, perbanyak anak agar kau terkenal. Semoga ketulusan itu menjadikan ijazah dan sertifikasi menjadi do'a untuk dua orang anak manusia yang bersaudara dengan jalan. Dony.

Sabtu, 28 Mei 2011

KREDIT USAHA ADA DI KOPER SIAPA?


Sejak Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011 tanggal 3 Maret 2011 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 Tentang Pemberian Kredit usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil, banyak pengusaha kecil dan menengah berkeluh. Modal usaha mereka ternyata masih sangat bergantung pada pengusaha-pengusaha yang memiliki akses langsung dengan perbankan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicanangkan menteri negara Koperasi dan UKM sebesar Rp. 20 trilyun belum juga menggerakkan "kelompok" usaha kecil dan mikro.

UKM saat ini posisinya tertekan karena ketiadaan modal dan pengelolaan "kelompok" yang tidak berhasil. Akibat dari "gejolak" permodalan dikalangan UKM tentunya mengembalikan "kelompok" usaha mereka pada sektor kaki lima. Tentu banyak penyebabnya. Adanya dominasi dalam penelolaan keuangan kelompok, kesalahan pilihan usaha dan ketiadaan perencanaan yang matang (serta bersesuaian dengan proposal pada bank penjamin kredit).

Latar belakang pencabutan sendiri dikarenakan Peraturan Bank Indonesia No.3/2/PBI/2001 tanggal 4 Januari 2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) masih mengacu kepada Undang-Undang No.9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil yang telah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi. Pemerintah telah menerbitkan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tanggal 4 Juli 2008, yang mencabut UU No.9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan mengatur mengenai kriteria usaha yang diperluas menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang semula pada UU No. 9 Tahun 1995 hanya terdapat kriteria Usaha Kecil.

Hasil survei Redefinisi UMKM kepada Perbankan pada Juli 2008 salah satu hasilnya adalah 74,4% responden setuju definisi kredit UMKM tidak lagi didasarkan pada plafon kredit, tetapi berdasarkan kriteria UMKM sebagaimana tercantum dalam UU No.20 Tahun 2008. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 Tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011 mulai berlaku pada tanggal 3 Maret 2011.

Oleh sebab itu sampai saat ini pemerintah sudah kesekian kalinya kehilangan konsep pasar. Sampai saat ini pasar di Indonesia masih diartikan sebagai tempat protes, tawuran dan lokasi adu argumentasi izin sertal hal substantif lainnya. Mulai pasar tradisional, koperasi minimarket serta bentuk pasar yang lain belum mampu dijadikan sebagai tempat transaksi sehat yang juga menghidupkan perekonomian. Kapan kita akan hitung laba secara bersamanya ya? Dony.


NB:

Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose (COICOP), yaitu:

1. Kelompok Bahan Makanan;
2. Kelompok Makanan Jadi; Minuman dan Tembakau.
3. Kelompok Perumahan;
4. Kelompok Sandang;
5. Kelompok Kesehatan;
6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga;
7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.