Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 18 Desember 2009

PERAYAAN SEDERHANA TAHUN BARU HIJRIAH DI BEKASI



Sebanyak 1.500 umat Muslim dari Yayasan Darut Taqwa Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar pawai keliling dalam rangka tahun baru Islam 1431 Hijriah.

Peserta pawai yang berseragam putih-putih berjalan kaki sejauh lima kilometer mulai dari Masjid Darut Taqwa Pekayon menuju Gelanggang Olah Raga (GOR) Stadion Bekasi menyusuri ruas Jalan Raya Ahmad Yani sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemeriahan ditandai dengan penampilan bedug, dan marching band yang dilakukan santri bersama sejumlah pelajar di wilayah setempat. Sementara warga lainnya berjalan dengan membawa obor.

Ketua Panitia Pelaksana, Ust KH. Abdul Hadi Ketua Yayasan Darut Taqwa, di Bekasi, Kamis, mengatakan kegiatan itu rutin diselenggarakan setiap tahun pada malam pergantian tahun baru Islam.

"Kegiatan ini kami lakukan sejak tahun 1990. Alhamdulillah sampai kini perayaan tahun baru Islam terbina dengan baik, terbukti jumlah peserta yang terus mengalami peningkatan," ujarnya.

Pantauan ANTARA di lokasi, peserta berasal dari kalangan anak-anak hingga usia lanjut. Mayoritas merupakan warga Kelurahan Pekayon dan sebagian berasal dari Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat.

Dudi Rustandi (12), perwakilan peserta merasa senang dengan kegiatan tersebut. "Seru bisa ramai-ramai sama teman membawa obor keliling kota. Obornya saya buat sendiri dari bambu," ujarnya.

Sementara itu, Tri Saptohadi (54) mengaku hampir setiap tahun mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk suka cita menghadapi tahun baru Islam. "Saya selalu merasa memiliki semangat baru saat memasuki tahun baru Islam. Biasanya momentum seperti ini saya manfaatkan untuk mengkoreksi apa yang menjadi kekurangan dalam diri saya untuk diperbaiki pada tahun selanjutnya," kata Tri.

Kegiatan pawai sempat mengakibatkan kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Protokol AHmad Yani, mulai dari simpang Pekayon hingga simpang GOR Stadion Bekasi.

"Khusus untuk malam ini, kami telah menerjunkan 50 anggota untuk mengamankan jalannya perayaan malam tahun baru Islam. Tidak ada penutupan jalan, sebab massa berjalan hanya menggunakan bahu jalan sehingga kendaraan masih dapat melintas di badan jalan," ujar Kasatlantas Polrestro Bekasi, AKP Tommy. (*)

Senin, 14 Desember 2009

PERSIPASI MENANG ATAS SEMEN PADANG 1-0

Big Macht antara PERSIPASI (Persatuan Sepak Bola Indonesia Kota Bekasi) peringkat 2 Divisi Utama Wilayah 1, melawan Semen Padang berlangsung secara ketat. Persipasi tampil impresif dihadapan pendukungnya. Motor serangan Persipasi, Steven Mennoh beberapa kali
melakukan shotting langsung ke gawang Semen Padang yang di jaga Ahmad Kurniawan. Ahmad Kurniawan yang pernah membela Persita, Persik dan Arema masih mampu menangkap dan memblok bola.

Begitu juga Semen Padang pada babak pertama melakukan serangan gencar dengan menempatkan Marcio Sousa dan Edward Wilson Yunior sebagai tombak penyerang. Pada menit 25 Marcio Sousa melakukan pergerakan disisi kanan Persipasi dengan mengecoh Erick F. Senaen lalu melakukan shotting keras ke gawang Persipasi yang dikawal Dedi Suparman. Dedi berhasil menepis bola dan hanya menghasilkan tendangan penjuru.

Ketegangan pertandingan sangat terasa dibabak kedua. Kerasnya pertandingan selain ditunjukkan dilapangan pada menit ke 57 berpindah ke tribune penonton ketika terjadi hands ball dan Persipasi dihadiahi Penalti. Di Tribun Barat pendukung yang tak terkendali sempat melemparkan botol aqua ke arah pemain Semen Padang yang tidak puas keputusan wasit dan mengejarnya sampai ke pinggir lapangan.

Setelah sepuluh menit aksiden protes pemain Semen Padang berlangsung, keputusan wasit tetap dilaksanakan tendangan penalti. Pelatih Warta Kusuma menunjuk Steven Mennoh untuk melakukan eksekusi. Dengan impresif Mennoh berhasil menjalankan tugasnya. Persipasi unggul 1-0. Persipasi naik peringkat diklasemen menjadi peringkat 1 dengan nilai 12, sedangkan
Semen Padang turun Peringkat 2.

Pertandingan yang panas memaksa wasit mengeluarkan 2 kartu kuning yang diberikan kepada pemain kedua tim. Agus Supriyanto (Persipasi) dan Nico Susanto (Semen Padang) diganjar kartu kuning setelah melakukan pelanggaran. Selain itu, Arcan Iurie Pelatih Semen Padang dan
Asdian selaku manajer menyampaikan kekecewaannya secara lisan. Hal itu terkait kepemimpinan wasit, terutama keputusan memberikan hadiah pinalti. Protes tertulis dalam bentuk laporan batal dilakukan kubu Semen Padang.

Arcan juga mempertanyakan keberadaan pengawas pertandingan yang tidak ada ditempat. Sehingga berbagai protes penalti dan perpanjangan waktu tidak bisa dilakukan karena kekurangsigapan pengawas pertandingan. Arcan juga bingung pada siapa dia akan membuat laporan protes diakhir pertandingan karena pengawas tidak ada ditempat. Ditambah insiden
pemukulan yang diterima pemain Semen Padang pasca pertandingan, karena saat akan didiskusikan dengan pengawas situasi malah memanas.


REHAB STADION PATRIOT

Salah satu faktor yang mendukung suksesnya pertandingan juga ditentukan oleh keberadaan stadion. Stadion Patriot dilihat dari fisik diakui manajer Persipasi Tjandra Utama Effendi masih kokoh berdiri. Hanya diakui kapasitas 5.000 penonton dirasa perlu untuk adanya rehabilitasi stadion. "Stadion Patriot mungkin perlu dipercantik tribun, setel ban, lampu dan
rumputnya agar lebih representatif", ujarnya.

Terlihat di tribun barat banyak plafon yang sudah jebol dan lampunya mati. Bahkan pada pertandingan Persipasi vs Semen Padang terlihat tribun "goyah" tidak mampu menahan berjubelnya penonton. Pagar Pembatas perlu ditingkatkan kualitasnya. Sehingga Bekasi lebih siap menatap SLI. (Don).

Kamis, 03 Desember 2009

STASIUN KA BEKASI AKAN DIBANGUN MODERN


Stasiun kereta api (KA) Kota Bekasi pada 2010 akan dikembangkan secara modern untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang serta memberikan kenyamanan kepada mereka.

Kepala Stasiun KA Kota Bekasi, Eman Sulaiman, di Bekasi Selasa mengatakan, stasiun tersebut nantinya akan dibangun bertingkat dengan peron kereta api berada di bawah.

"Stasiun kereta api Kota Bekasi akan lebih bagus dari Stasiun Gambir dengan posisi peron di atas atau terminal kereta Tanah Abang dengan peron di bawah," ujarnya.

Di bagian atas stasiun, nantinya akan diisi dengan ruangan kantor, tempat penjualan tiket serta makanan, sedangkan bawah bisa digunakan oleh penumpang untuk menunggu kereta.

Eman juga menyatakan, sejalan dengan pembangunan stasiun moderen itu juga akan dibangun shelter stop pemutar di Bulak Kapal Bekasi Timur.

Shelter tersebut akan berguna bagi kereta untuk pindah jalur sehingga tujuan kereta bisa lebih banyak dan bervariasi.

Pembangunan shelter tersebut terkait dengan pembangunan double-double track hingga kereta rel listrik yang semula hanya sampai ke Bekasi, rute-nya bisa diperpanjang sampai ke Cikampek.

Eman menyatakan, pertumbuhan penumpang kereta api dari terminal Kota Bekasi untuk tujuan ke Jakarta mencapai 12 persen per tahun, sementara ke kota lain di pulau Jawa delapan persen per tahun.

Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad menyambut baik rencana pembangunan stasiun KA moderen tersebut.

"Selama ini kereta api telah menjadi moda transportasi yang makin diminati karena bisa menjangkau berbagai wilayah dengan cepat, di tengah tuntutan warga akan kecepatan dan kenyamanan angkutan umum," ujarnya.
(*)Stasiun kereta api (KA) Kota Bekasi pada 2010 akan dikembangkan secara modern untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang serta memberikan kenyamanan kepada mereka.

Kepala Stasiun KA Kota Bekasi, Eman Sulaiman, di Bekasi Selasa mengatakan, stasiun tersebut nantinya akan dibangun bertingkat dengan peron kereta api berada di bawah.

"Stasiun kereta api Kota Bekasi akan lebih bagus dari Stasiun Gambir dengan posisi peron di atas atau terminal kereta Tanah Abang dengan peron di bawah," ujarnya.

Di bagian atas stasiun, nantinya akan diisi dengan ruangan kantor, tempat penjualan tiket serta makanan, sedangkan bawah bisa digunakan oleh penumpang untuk menunggu kereta.

Eman juga menyatakan, sejalan dengan pembangunan stasiun moderen itu juga akan dibangun shelter stop pemutar di Bulak Kapal Bekasi Timur.

Shelter tersebut akan berguna bagi kereta untuk pindah jalur sehingga tujuan kereta bisa lebih banyak dan bervariasi.

Pembangunan shelter tersebut terkait dengan pembangunan double-double track hingga kereta rel listrik yang semula hanya sampai ke Bekasi, rute-nya bisa diperpanjang sampai ke Cikampek.

Eman menyatakan, pertumbuhan penumpang kereta api dari terminal Kota Bekasi untuk tujuan ke Jakarta mencapai 12 persen per tahun, sementara ke kota lain di pulau Jawa delapan persen per tahun.

Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad menyambut baik rencana pembangunan stasiun KA moderen tersebut.

"Selama ini kereta api telah menjadi moda transportasi yang makin diminati karena bisa menjangkau berbagai wilayah dengan cepat, di tengah tuntutan warga akan kecepatan dan kenyamanan angkutan umum," ujarnya.
(Oblonk.)

Rabu, 02 Desember 2009

PERBAIKAN JALAN MASIH MENJADI PRIORITAS

Sekitar 25 persen, atau lebih kurang 235 kilometer, dari keseluruhan panjang ruas jalan di Kota Bekasi, yang mencapai 940 kilometer, diperkirakan rusak, dengan tingkat kerusakan bervariasi. Pemerintah Kota Bekasi kembali menganggarkan ratusan miliar rupiah untuk peningkatan, perbaikan, dan perawatan jalan pada tahun anggaran 2010.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Lindon.

Jalan KH Noer Alie/Jalan Inspeksi Kalimalang, misalnya, masih terdapat lubang di beberapa ruasnya, terutama jalur menuju Kota Bekasi. Meskipun tidak dalam dan lebar, lubang di tengah jalan tersebut mengganggu pengguna jalan. Kondisi jalan berlubang juga terpantau di ruas Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, dan di beberapa ruas di Jalan Pekayon-Jatiasih.

Di Jakarta, jalan berlubang terdapat di jalur Jalan MT Haryono, terutama di depan ruang pamer mobil Suzuki, pompa bensin Shell, dan Kentucky arah ke Tebet. Sebagian besar jalan yang berlubang atau terkelupas adalah jalan yang ditambal tahun lalu.

Selanjutnya, jalan berlubang tampak di sekitar Pancoran dan di depan Gedung BAKN, Cawang, Jakarta Timur. Demikian pula sebagian Jalan TB Simatupang dan Jalan Sutoyo.

Jalan rusak bergelombang dan berlubang terlihat di Teluk Gong dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Sementara itu Jalan Basuki Rahmat dan Jalan RS Sukamto yang terletak di tepian Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, kondisinya saat ini membahayakan karena lumpur yang menumpuk di atas aspal kian tebal, seiring kian banyaknya truk-truk pengangkut tanah galian proyek BKT.

BEKASI BUTUH JALAN LAYANG

Dibutuhkan sedikitnya tiga jembatan layang apabila proyek empat jalur rel kereta Manggarai (Jakarta)-Cikarang (Kabupaten Bekasi) akan dibangun di Kota Bekasi. Jembatan layang itu diperlukan agar akses dari kota Bekasi ke wilayah Bekasi utara dan sebaliknya tetap lancar.

Jembatan layang dibutuhkan antara lain di ruas Jalan Perjuangan (Bulanbulan), Jalan H Agus Salim (Pasar Proyek), dan Jalan Pahlawan (Bulak Kapal). ”Saat ini, ruas jalan tersebut merupakan perlintasan sebidang,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi.

Ruas Jalan Perjuangan berada di perlintasan Stasiun Bekasi. Jalan tersebut menghubungkan wilayah kota, Jalan Ir H Juanda, dan kawasan Bekasi utara, di antaranya mulai dari Margamulya, Harapan Baru, hingga ke Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Jalan Perjuangan dikenal sebagai jalur yang sangat sibuk setiap harinya.

Adapun ruas Jalan H Agus Salim merupakan akses dari kawasan kota/Pasar Proyek ke Kantor Kecamatan Bekasi Timur dan perumahan di Bekasi Timur serta menjadi akses ke wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Begitu pula Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, merupakan akses ke Bekasi Timur dan cukup ramai dilintasi kendaraan.

Informasi yang diperoleh dari pihak Stasiun Bekasi, pembangunan jembatan layang Jalan Perjuangan sudah masuk dalam rencana pengembangan jalur kereta api Manggarai-Cikarang. Pembangunan jembatan layang Jalan Perjuangan tersebut direncanakan bersamaan dengan pembangunan jembatan layang di Cipinang dan pembangunan DDT Bekasi-Cikarang.

Menurut Tjandra, PT Summarecon Agung Tbk siap menjadi investor pembangunan jembatan layang, yang rencananya dimulai dari Jalan Ahmad Yani sampai ke Jalan Mochtar Tabrani, Bekasi Utara. Akan tetapi, pembangunan jembatan layang itu masih terbentur perizinan.

Selasa, 01 Desember 2009

RESENSI MENGURAI KESALAHAN PEMBANGUNAN KOTA

Kota Jakarta, serta mayoritas kota besar lain di Indonesia, mencerminkan kebijakan tata kota yang gagap. Berbagai masalah-seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan, kriminalitas, urbanisasi, kemiskinan, dan pengangguran-tak henti meneror warga. Kota yang semestinya menawarkan kenyamanan untuk tinggal dan beraktivitas justru berkembang sebagai kawasan
yang tidak ramah bagi penghuninya.

Gedung bertingkat, pertokoan, mal, atau perumahan begitu cepat menjejali berbagai sudut kawasan sehingga kota seakan hanya dibuat untuk melayani pasar. Saat bersamaan, komunitas lokal bersama budayanya semakin terdesak ke pinggir. Warga menjadi apatis, dan rasa memiliki mereka terhadap kota berangsur lenyap.

Apa sesungguhnya yang terjadi di kota-kota di Indonesia? Sebuah buku berjudul Kota Tanpa Warga karya Jo Santoso menguraikan akar masalah perkotaan yang sudah lama merundung negeri ini. Bagi Jo Santoso, keterpurukan kota-kota di Tanah Air sebagai akibat dari akumulasi kesalahan dari serangkaian kebijakan, strategi, dan pengembangan program perkotaan selama 25 tahun lebih.

Strategi pengembangan perkotaan bermasalah karena dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas yang berideologi neoliberalis. Padahal, pasar hanya berorientasi pada kepentingan kelompok kuat, terutama pemilik modal dan investor, sedangkan hajat bersama seluruh warga malah terabaikan. Akibatnya, kota tumbuh secara instan, tidak rasional, dan tak memiliki visi dalam menghadapi globalisasi.

Kebijakan pengembangan kota nyaris dikungkungi kepentingan elite semata, yaitu pemerintah dan pemodal. Dan warga tidak pernah dilibatkan untuk menentukan apa, di mana, kapan, dan untuk apa fasilitas dibangun di kota itu. Warga pun tercecer, kota kehilangan partisipasi mereka, dan terancam ditinggalkan penduduk yang berkualitas.

Contoh konkret kebijakan yang tidak menenggang warga adalah kota tidak berniat menyediakan ruang publik bagi warga. Setiap ruang diperebutkan antarkelompok. Padahal, konsep kota modern memperkenalkan ruang privat dan ruang publik, yang merupakan milik bersama yang penggunaannya ditentukan secara bersama. Ruang publik yang terbuka menjadi sarana untuk menyemai tenggang rasa, toleransi, serta menghidupkan sisi keberadaban manusia.

Pengembangan kota harus dikendalikan agar tumbuh sebagai tempat hidup yang sehat dan berkualitas. Semua pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat dilibatkan dalam penentuan tata kota. Kota harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai permukiman yang memenuhi kualitas standar, sekaligus dikembangkan lebih inovatif lagi agar memiliki fungsi penting dalam struktur hierarkis sistem global kota dunia.

Jo Santoso menawarkan tiga strategi pengembangan kota, yaitu peningkatan standar livability sebagai indikator untuk mengukur kualitas kota sebagai permukiman, pengembangan dan pembinaan kawasan, serta pembangunan institusi khusus untuk pembiayaan. Dalam praktiknya, permukiman kota hendaknya dibangun dengan mengacu pada nilai-nilai komunitas yang memiliki latar belakang sejarah dan budaya tersendiri (tipologi kuarter). Manusia dan ruang hidup atau habitat harus dianggap sebagai kesatuan yang utuh.

Buku setebal 238 halaman ini dibagi dalam enam bab. Bab I mengulas kota sebagai konsep peradaban; bab II tentang urbanisasi, globalisasi, dan disintegrasi fungsi kota; bab III tentang transformasi sistem perkotaan dan strategi menghadapi era global; bab IV tentang tiga strategi menuju pengembangan kota yang berkelanjutan; bab V menyoroti Surabaya sebagai studi
kasus kelahiran kota modern; dan bab VI mengupas modernisasi kota berbasis
tipologi kuarter.

Sesuai judulnya, buku ini menohok kenyataan, pembangunan kota-kota di Indonesia menafikan partisipasi warga. Warga tidak dihitung sebagai manusia yang berhabitat dalam ruang, tetapi menjadi angka semata. Terjadilah apa yang disebut “kota tanpa warga”.

Dalam situasi semacam itu, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meretas budaya dan peradaban. Padahal, menurut Jo, kota merupakan pusat kultural dan peradaban, sumber identifikasi diri penduduknya. Kota-kota besar dunia, seperti Beijing, Roma, Athena, Paris, dan London, tak hanya merupakan pusat ekonomi dan kekuasaan, melainkan sekaligus simbol peradaban (halaman 28).

Jo Santoso adalah doktor lulusan arsitektur di Hochschule der Kunste Berlin Barat, Jerman, tahun 1981. Tak hanya berbekal wawasan akademis, dia juga sempat terlibat dalam perencanaan sejumlah proyek kota baru, seperti Bumi Serpong Damai (BSD), Lippo Karawaci, dan Bukit Semarang Baru. Saat ini dia dipercaya sebagai Ketua Program Magister Pengembangan Kota dan Real Estate di Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Latar belakang akademis dan pengalaman Jo cukup tergambar dalam buku ini. Untuk memahami persoalan kota sebagai cermin kebudayaan, misalnya, pembaca diingatkan sekilas sejarah kota-kota di dunia, sejak masa prasejarah, kota-kota tua seperti Mesopotamia dan Mesir, hingga kota-kota modern di dunia. Pembaca lantas disodori masalah urbanisasi dan globalisasi yang memengaruhi perkembangan kota.

Pengalaman kerja Jo sebagai arsitek terasa saat mengurai kesalahan-kesalahan yang menyebabkan malfungsi sistem kerja institusi perkotaan di Tanah Air, disertai beberapa contoh kasus. Studi kasus Surabaya sebagai kota modern memperlihatkan ketekunan penulis dalam menyibak aspek sejarah sejak abad ke-13 Masehi serta aspek pembentukan kota seiring dengan perkembangan sosial-politik pada masa kerajaan Jawa, kolonial, hingga kemerdekaan.

Kehadiran buku ini jelas turut melengkapi kelangkaan literatur tentang tata
kota karya penulis-penulis Indonesia, seperti Eko Budihardjo (Kota Berwawasan
Lingkungan), Marco Kusumawijaya (Kota Rumah Kita), dan Hadi Sabari Yunus
(Manajemen Kota: Perspektif Spasial). Dibandingkan penulis lain, Jo cukup
berhasil merumuskan gagasan dengan landasan berpikir yang runut, argumentatif,
dan sebagian terasa filosofis. Beberapa renungannya patut dipertimbangkan oleh
elite politik di negeri ini demi melahirkan kebijakan tata kota yang lebih
baik.

Hanya saja, kritik Jo Santoso terhadap strategi pengembangan kota-kota di Indonesia tidak disertai paparan yang jelas tentang tipologi kota yang diidealkannya itu. Tanggapan ini juga disinggung pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta, F Budi Hardiman, dan Guru Besar Planologi ITB Bandung Timmy Firman .

KONSEP PEMBANGUNAN KOTA

Berbicara mengenai pembangunan kota, adalah bicara mengenai konsep-konsep pembangunan. Konsep pembangunan kota harus memiliki dan punya beberapa dimensi dan esensi. Esensi pembangunan. Ideologi pembangunan. Strategi pembangunan. Dimensi taktis pembangunan. Dan dimensi prakmatis pembangunan.

Untuk mengetahui sejauhmana konsep-konsep itu, berikut ini wawancara dengan Hesti, Lembaga Pengkajian dan Penelitian Kebijakan (LP2K).

“Ketika kita bicara tentang konsep pembangunan perkotaan, dan harus lebih spesifik lagi, harus bicara tentang konseptual,” katanya memulai pembicaraan.

Kota adalah suatu entitas yang utuh. Ada relasi fungsi sosial ekonomi, politik, budaya, dan lainnya. Prosesnya bukan serta-merta, ada begitu saja. Ada suatu proses kultural panjang.
Hubungan dan fungsi dalam konteks struktur dan sistem kota, mestinya ada sistem tata ruang yang diekplisitkan. Fungsi tata ruang itu, harus fungsional. Ada hubungan saling mempengaruhi dan tidak berdiri sendiri.

Kota merupakan suatu entitas yang sistemik atau utuh. Itu hal pertama yang harus dipakai. Sebagai suatu entitas yang utuh, apa pun realitas kota, merupakan wahana hidup bagi seluruh warganya. Dengan daya dukung material ke wilayahan apa pun yang ada di kota itu. Pada konteks seperti ini, hal mendasar yang harus diperhatikan adalah, bagaimana sumber daya kota secara materiel dan non materiel, menjadi wahana hidup bagi seluruh warga.

Kota mesti punya peran menjembatani berbagai kehidupan masyarakatnya. Baik secara ekonomi, budaya, politik, dan lainnya. Dalam konteks ini, warga harus punya daya hidup, sebagai pedagang, pengrajin, pegawai atau lainnya.

Secara sosial, kota memiliki relasi antarkelompok ethnik. Sebagai realitas warga, warga juga punya hak dan daya hidup, sebagai kelompok sosial, ekonomi, atau politik. Semua mesti mendapat layanan dan tidak dibedakan. Artinya, sebagai suatu entitas yang dimiliki, tak hanya individu, tapi juga entitas kemanusiaannya.

Meski begitu, ada hak tradisional yang tidak bisa diganggu gugat. Perkembangan lingkungan, seperti kota dan pedesaan, tanpa sentuhan dari luar komunitasnya, punya otoritas mengembangkan kemampuan dan lingkungan sosial. Komunitas itu secara kultural akan berkembang dengan kebutuhan tadi.

Selain itu, ada komitmen internasional yang sangat universal. Bahwa, semua manusia punya sepuluh hak dasar. Misalnya, hak yang sama untuk hidup, beragama, sosial, hidup layak, dapat mengakses air, kesehatan, pendidikan, seni, budaya, dan hak atas lingkungan hidup.

Lalu, sejauhmana hal itu sudah dilakukan atau terpenuhi?

“Itu yang jadi pertanyaan kita bersama,” kata Hesti. Setiap warga, apakah sudah merasa hidup nyaman dan aman, ketika bekerja atau menjalani kehidupan lainnya. Nyaman dan aman dalam hal ini adalah, ketika orang bekerja, ia tidak kuatir akan dipecat. Ketika orang berjualan, tidak kuatir akan dirazia dan digusur, dan sebagainya.

Menurutnya, secara keseluruhan hal itu belum terpenuhi. Apalagi ketika melihat berbagai fenomena sosial tentang perkampungan dan kota. Semua masih menyisakan sesuatu yang bermasalah.

Salah satu contoh, rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas Apeksi, misalnya. Yang menganjurkan pemenuhan hak dasar. Bahwa, semua kota harus bisa memenuhi hak dasar warga kotanya. Ini merupakan semangat bersama, bagaimana pembangunan kota mesti dilakukan.

Konsep pembangunan kota harus dilihat secara makro dengan memahami esensinya. Yang bisa menjamin hak hidup setiap orang. Sehingga setiap orang memiliki harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh. Bisa hidup, bertempat tinggal, bekerja dengan baik, dan sebagainya. Ada rasa aman dan nyaman, dalam menjalani semua itu. Bahwa, sejahtera, diartikan bukan pada jumlah materi yang dimiliki. Tapi, juga pada hidup itu sendiri. Hal ini, yang akan menjaga stabilitas manusia, dan alam sekitarnya.

Pembangunan kota harus berpegang pada sesuatu yang bersifat ideologis. Dalam artian, pembangunan mau dibawa kemana. Kalau konteks ideologi dikembalikan pada substansi hidup di Indonesia, berarti orang harus bisa memenuhi apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu, ikut memajukan kesejahteraan bangsa, menjaga ketertiban dunia, berdasarkan keadilan sosial, dan lainnya.

Dalam pembangunan harus ada ideologi. Dalam kontek menuju proses pembangunan, berdasarkan kebijakan, maka kebijakan pembangunan mengacu pada amanat negara. Yang mengadung kewajiban dari pemerintah, secara strategis dan dalam konteks pembangunan. Mesti ada langkah ideologis, menyangkut masa depan.

Strategi dalam hal ini, bagaimana pembangunan harus dirancang, direncanakan dan dikelola. Karena, bicara mengenai pembangunan, tidak bisa bicara mengenai rentang pembangunan kota dalam jangka waktu pendek. Misalnya, jangka waktu lima tahun. Pembangunan harus direncanakan secara jangka pendek, menengah dan panjang. Apa saja langkah strategis yang harus dibuat. Tahapan dan pencapaian harus jelas.

Yang menjadi pertanyaan mendasar, apakah pembangunan kota punya rencana pembangunan strategis secara holistic atau menyeluruh. Ketika bicara mengenai pembangunan kota secara holistik, maka harus bicara mengenai banyak hal. Misalnya, hak warga untuk hidup. Hak sungai untuk terus mengalir. Hak tanah untuk tetap hidup dan menjadi wahana bagi setiap orang. Sehingga setiap mahlug di lingkungannya terjamin. Nah, yang jadi pertanyaan. Ada atau tidak, langkah strategis seperti ini.

Perencanaan strategis harus mengandung aspek sejarah. Sejarah ekonomi. Sejarah Sosial. Sejarah politik. Jadi, mesti ada kerangka, membangun kota kedepan seperti apa.

Bicara mengenai kota, harus bicara mengenai sistem tata ruang kota dan harus dikelola dengan baik. Sistem tata ruang menjadi referensi pembangunan bagi pemerintah, swasta maupun rakyat. Selama sistem tata ruang tidak disusun dengan baik, berdasarkan relasi-relasi fungsional, maka tidak akan pernah tertata dengan baik.

Salah satu contoh, relasi fungsional misalnya pembangunan pusat pertokoan. Ketika pertokoan dibangun, kehidupan di sekitarnya juga terkait. Pusat pertokoan dibangun tanpa harus mengganggu lingkungan pemukiman di sekitarnya. Tapi, bagaimana lingkungan sekitarnya bisa dipelihara dengan baik. Sehingga pekerja di pertokoan bisa tinggal di pemukiman tersebut.

Seharusnya, pusat pertokoan juga memberi ruang pada komoditas di sekitarnya, untuk ditampung di pertokoan. Pembangunan pusat pertokoan, seharusnya tidak mematikan pedagang kecil.

Relasi perusahaannya harus diterjemahkan secara visual dan konseptual. Begitu pula unit-unit pengembangan masyarakat, akan terkait dengan soal-soal ekonomi, budaya, perumahan dan pemukiman. Bagaimana sistem penataan dan perumahan di kota, memberi ruang pada yang tinggal di lingkungannya, tidak merasa terganggu kenyamanan dan kenikmatan dalam hidup.

Menurutnya, dalam sejarahnya ada problem pembangunan di Indonesia. Ketika pembangunan masih bersifat sentralistik, ada berbagai rencana tata ruang. Semua diberikan dari pusat, padahal realitas sehari-hari dihadapi pemerintah daerah.

Ketika otonomi daerah masuk, maka rencana pembangunan strategis daerah, mesti dikaitkan dengan kewenangan otoritas daerah, untuk mengelola daerahnya. Sekarang ini, kewenangan daerah secara operasional atau teknis sangat tinggi. Wilayah taktis, ketika rencana kerja disusun, harus bekerjasama dengan siapa. Apa problem pembiayaannya. Apa program pengorganisasian. Relasi fungsional dan struktural.

Ketika wilayah taktis ini dilakukan, maka rencana strategis menjadi acuan dari pemerintah untuk melakukannya. Di dalam proses pembangunan kota, harus dimasuk terus. Jadi, ada suatu proses bersama yang bisa mendorong proses pembelajaran di pemerintahan, masyarakat, LSM, dan lainnya.

Dalam pembangunan kota, ada proses pelembagaan. Dalam konteks ini, Pemerintah kota, dapat memanfaatkannya secara maksimal dan memutuskan secara prakmatik. Pembangunan kota harus bisa melihat, problem yang tidak bisa ditunda waktunya. Misalnya, orang perlu makan, kerja, harus ada langkah-langkah praktis dalam jangka setahun, setengah atau lainya yang diterjemahkan dalam APBD. Diterjemahkan dalam program masyarakat dan lainnya.

Konteks pembangunan kota secara umum, harus bisa menjelaskan hal itu dengan baik. Seorang pemimpin, apakah itu gubernur, walikota, bupati, camat, hingga kepala desa, harus bisa menerjemahkan lima dimensi esensi pembangunan. Ideologi pembangunan. Strategis pembangunan. Dimensi taktis pembanngunan. Dan dimensi prakmatis pembangunan.

Kalau ini bisa dikuasai, tidak akan terjadi prakmatisme pembangunan yang materialistik. Seolah-olah, hanya karena kebutuhan investasi, segera ingin tampak berhasil sebagai walikota atau gubernur, hal ini segera dilakukan.

Ini prakmatis yang fandalistik yang selalu dimanfaatkan kekuatan penguasa pasar dan punya modal. Ini yang selalu menjadi ancaman bagi warga, sehingga tidak nyaman tinggal di lingkungan, karena selalu dianggap kumuh. Sementara di lingkungan yang dianggap kumuh itu, ada pekerja kota, konsumen, warga sebagai konstituen pembangunan, penyelenggara pemerintah, dan lainnya.

Pembangunan kota tidak boleh meninggalkan sejarah, atau menghilangkan pencapaiannya pada bangunan bersejarah. Hal ini harus dilihat, agar proses pengembangan sosial, proses kesejarahan budaya, bisa ditandai dengan baik. Sehingga tidak ada budaya fandalis. Ketika membangun sesuatu, harus menghancurkan yang lama. Bangun kemudian. Namun, kalau toh itu harus dilakukan, harus dibicarakan dengan publik.

Pembangunan kota harus ada proses teknis dan program pembelajaran kota. Yang lebih populis dan humanis. Sehingga pemerintah bisa lebih punya legitimasi secara politik, demokrasi, dan pemerintahan yang transparan. Hak dasar manusia harus diperhatikan.

Nah, dalam rangka menuju kesana, tentu pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan melakukan proses itu sendiri. “Orang atau lembaga yang peduli, seperti, jurnalis, LSM, akademisi, harus diorganisasikan untuk mengawal proses ini,” kata Hesti.□