Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 23 Mei 2012

PEMERINTAH KOTA BEKASI UMUMKAN CALON IPDN TAHUN AJARAN 2012-2013

Pemerintah kota Bekasi secara resmi mengeluarkan Pengumuman tentang penerimaan Calon Praja Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2012-2013. Surat bernomor 810/ 1476-BKD3/V/2012 berisi tentang informasi persyaratan, persyaratan tambahan, tahap seleksi dan pendaftaran calon praja IPDN tahun 2012. Pendaftaran calon sendiri dimulai tanggal 21 Mei sampai dengan 30 Mei 2012 yang dilakukan di kantor Pusat Pemerintahan Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1, Kota Bekasi. Informasi dan tata cara pendaftaran dapat langsung didapat dengan langsung datang ke sekretariat pendaftaran pada Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Bekasi. Nilai rata-rata ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) pendidikan terakhir dengan nilai minimal 7,00 (Tujuh Koma Nol-Nol) dan berbagai persyaratan lain ada dalam bagian persyaratan calon. Tinggi pemalar juga ada dalam bagian persyaratan, pria 160 centi meter dan perempuan 155 centi meter. Tampak terlihat siswa-siswi yang baru lulus keluar masuk lobby gedung utama sekretariat daerah (Setda) Kota Bekasi untuk mengurus berbagai keperluan pendaftaran seperti foto copy surat pengumuman walikota Bekasi. ""Ya saya datang untuk mengambil msurat pengumuman penerimaan calon IPDN di kantor pemerinttah kota Bekasi," kata Sandy yang datang mengenakan busana bebas tapi sopan. Dalam lampiran surat Pengumuman tersebut juga dilampirkan Biodata Calon IPDN dan nomor kontak pendaftaran yang dapat diakses melalui 02188853271. Surat Pengumuman calon IPDN sendiri ditandatangani Waklikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi dan stempel resmi pemerintah kota Bekasi. (Don).

CS PDAM TIRTA BHAGASASI SUDAH BERJALAN WALAU MASIH ADA KENDALA SISTEM

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Wahyu Prihantono, menyampaikan bahwa Customer Service (CS) dalam unit pelayanan PDAM sudah berjalan. "Sudah berjalan walau ada kendala sistem yang baru ketahuan saat CS dijalankan, sehingga. Akan dicari solusi untuk selesaikan trouble-nya," katanya saat dikonfirmasi (23/5). (PDAM Tirta Bhagasasi menyediakan sarana informasi dan komunikasi elektronik melalui 0218885666 sebagai nomor utama dan Short Massage Service (SMS) 085214001500 dengan format yang bisa juga dilihat di web site BUMD tersebut). CS merupakan unit penunjang dalam bentuk SMS center yang dipergunakan PDAM Tirta Bhagasasi melakukan manajemen komplain pelanggannya. Wahyu Prihantono menyayangkan adanya sejumlah orang menggunakan akses Short Massage System (SMS) untuk kepentingan promosi produk dan iseng saja. Namun dengan adanya layanan SMS center sangat membantu pelanggan untuk menyampaikan aduan atau keluhan dan saran dari pelanggan pada Badan Usaha Milik daerah tersebut, walau konfirmasi tagihan yang dominan. "Sebagian besar pengguna SMS center digunakan pelanggan untuk menanyakan tagihan bukan menyampaikan keluhan, 90% sms masuk menanyakan tagihan. 10% lainya mengeluh kualitas air. Dan ada juga orang iseng mengunakan id pelanggan untuk promosi barang," kata Wahyu Prihantono. Dirut PDAM Tirta Bhagasasi akan melakukan peningkatan kualitas layanan ke depan dengan akan diperbanyak loket-loket pembayaran, perbaikan ruangan pengaduan di pusat dan kecepatan memperoleh sambungan baru ke pelanggan. Sedangkan turunan CS adalah evaluasi kinerja CS dan perbaikan sistem seperti diungkapkan Wahyu Prihantono dirut PDAM Tirta Bhagasasi. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

TUJUAN DAN DASAR HUKUM RENCANA DETAIL TATA RUANG DAERAH (RDTRD) KOTA BEKASI

Tujuan Penataan Ruang : “Tujuan penataan ruang Kawasan Sub Pelayanan Kota Bekasi Utara adalah mewujudkan Kawasan Bekasi Utara sebagai Kawasan Permukiman dan Perdagangan yang berwawasan Lingkungan”. DASAR HUKUM: • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, • Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur; • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Beserta Rencana Rincinya; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota; • Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031. (BappedaKotBek/Don).

Selasa, 22 Mei 2012

ELECTION COMMISSION EXPLORE STAGE, PROGRAM AND SCHEDULE GENERAL ELECTIONS MAYOR AND DEPUTY MAYOR CITY OF BEKASI

Decree (SK) Election Commission (KPU) Bekasi number: 01 / Kpts / KPU-City-011.329172 / 2012 on the stage, program and schedule general elections Mayor and Deputy Mayor Bekasi years 2012-2013 and socialized. "KPU Secretariat Bekasi city only help the Commission to the success of the stages of the election of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi," said the head of the secretariat of the Commission Dadang Alamsyah Bekasi. Copy of the Commission's decision in Bekasi city is presented in detail the stages, program and schedule of election of Mayor and Deputy Mayor 2012-2013 Bekasi year round I. If the West Java Province has been prepared for the purposes of Duan round of elections, the KPU city of Bekasi is the concentration of one round of the election of Mayor and Deputy Mayor. Look at the preparation stage programming and budgeting election of Mayor and Deputy Mayor comes out first performed on February 22, 2011 to 24 April 2012. After the determination of the Commission's decision is Bekasi next agenda implemented from the date of February 22 until 20 May. Corresponding stages of the preparation of procedures for updating the data and lists of voters to the decision procedure for the determination of candidates elected, and the inauguration of the mayor's endorsement in a written copy of the schedule start time of the February 22, 2011 until May 20, 2012. Continued with the implementation of the regulation in the form of a decision on the stages, program and schedule up to the elections socialization Bekasi Mayor and Deputy Mayor made the start date and finish the same. Formation with the appointment of district election committee (PPK), polling panitria (PPS) and the appointment of officers updating the data selector (PPDP) made since the date of May 21 through June 19, 2012. Meeting continued with the training and employment (Raker) PPK, PPS conducted during June 19 until the date of December 13, 2012. While the notice of registration and accreditation monitoring the election of Mayor and Deputy Mayor be held on June 21 until the date of July 19, 2012. Disseminating voter education to the community through Bekasi held on May 20 until the date of December 13, 2012. Coordination meetings with the implementing Commission Bekasi election of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi held between the dates June 20 to July 19, 2012. Dated October 10, 2012, the Commission Bekasi will receive notice of the House of Representatives (DPRD) of Bekasi on the expiration of the term of office of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi from 2008 to 2013. Implementation itself begins with the data and updating the voter register to be conducted from May 21 until the date of December 11, 2012. For candidates, either independently or derived or supported political party (parties) from the announcement and submission of documents in support of the candidacy of Mayor and Deputy Mayor (June 12 through October 17) until the announcement of nominees conducted from 12 June to 17 October. Then the procurement and distribution of voting equipment and election voting mayor / deputy mayor will be conducted September 18 through December 14, 2012. The general election campaign of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi will be conducted from November 9 until the date of December 15, 2012, was also related to the financial statements pre-campaign and post campaign conducted in the period. While the preparation of checks up to the recapitulation and the determination will start on 18 November up to March 10, 2013. Submission of the election result disputes the mayor and deputy mayor of Bekasi by the candidate with the Election Commission Bekasi to the Constitutional Court (MK) can be performed from December 29 through December 31, 2012. Election dispute settlement mayor and deputy mayor by the Court in a written schedule for 2 weeks (from January 1 through January 14, 2013). Submission of the election the mayor and the mayor of the City Commission will be made to Parliament Bekasi West Java Province level I, level II Bekasi Parliament and Minister of the Interior will be made from the date of December 29, 2012 until March 10, 2013. Maintenance records and document the general election of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi as well as inventory items held since December 13, 2012 to January 22, 2013. On December 24, until the date of January 22, 2013 the Commission will report the results Bekasi and stages of the election of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi to West Java Province KPU and KPU Center. 19-20 January 2013 made the dissolution of the PPK, PPS and KPPS according to their level. Monitoring, evaluation and reporting and monitoring the results of the election of Mayor and Deputy Mayor made since the date of December 16, 2012 until February 21, 2013. In a copy of the signed decision of the Commission Bekasi Drs. Sudarsono M. Si. KPU is written as sekretraris Bekasi, is dated 24 April 2012, the Commission will conduct public accountability of the budget election of Mayor and Deputy Mayor on February 21, 2013. "I hope with the help and support of government, all stages can be carried out and the election of Mayor and Deputy Mayor of Bekasi be a success," said Dadang Alamsyah. (Don).

WILAYAH DAN KUALITAS HIDUP DI KOTA BEKASI MASIH DI ATAS RATA-RATA NASIONAL

Heli Mulyuaningsih, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi dari partai Demokrat, menyatakan bahwa kualitas Kota Bekasi saat ini masih baik dan di atas rata-rata nasional. Disampaikan Bendahara fraksi Partai Demokrat tersebut bahwa nilai rata-rata 39 yang dimiliki kota Bekasi berada di atas rata-rata nasional (37) dalam hal mapping wilayah dan kondisi serta kualitas hidup masyarakatnya. Disampai Heli seusai rapat pansus 14 yang dilakukan diruang aspirasi, gedung DPRD Kota Bekasi Jl Chairil Anwar 112, tapi pemerintah kota bekasi diminta untuk memperhatikan arahan pemanfaatan ruang agar tidak terjadi lagi penyimpangan. "Penting untuk diperhatikan kita semua, adalah soal arahan pemanfaatan ruang sesuai Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RTDRD) yang sudah disepakati," katanya. Kalau tidak, menurut Heli, akan berakibat pada pelanggaran yang juga akan berakibat serta berpengaruh pada penataan kota Bekasi secara keseluruhan. Dicontohkan Heli pada wilayah Bekasi Utara yang meliputi Bekasi Utara dan Medan Satria. Harus jelas mana wilayah pemukiman, mana daerah yang bisa digunakan sebagai kawasan komersil dan mana saja jaringan infrastruktur/fasilitas umum sesuai RDTRD. Contoh klain adalah, pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) pemerintah kota Bekasi, kepadatan penduduk serta upaya menekan pertumbuhan penduduk kota Bekasi 3 persen setiap tahunnya. "Kepadatan ini karena daya dukungnya tidak mampu jika di atas itu, Kota Bekasi masih bagus dalam berbagai aspek di Jawa Barat," kata Heli. Dalam hal pendidikan kota Bekasi misalnya nomor 3 di Jawa Barat setelah Bandung dan Depok, dari segi kesehatan usia hidup di kota Bekasi di atas rata-rata nasional yang hanya 67 tahun. Rata-rata kemampuan hidup di kota Bekasi saat ini 69 tahun, kematian balita pun Kota Bekasi masih di bawah provinsi Jawa Barat yang 64, kota Bekasi hanya 63 rataan kematian balita. Prosentase kematian bayi sendiri prosentasenya di kota Bekasi hanya 2,5 persen di bawah rataan prosentase nasional yang 4 persen. Data sendiri didapat dari database kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Bekasi. "Kadang-kadang kita terkaget-kaget dengan pemberitaan bayi yang meninggal di media massa, padahal sesungguhnya kota Bekasi masih baik kondisinya," kata Heli Mulyaningsih. (Don).

PP LIHAT BELUM ADA FIGURE, DEMOKRAT TUNGGU MOMEN

Haji Jamaludin AR., ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi, melihat saat ini belum ada calon seperti yang diharapkan oleh masyarakat Bekasi. Sehingga dirinyua meminta masyarakat Bekasi sabar menunggu para calon/ kandidat walikota dan wakil walikota Bekasi untuk menunggu proses yang masih terjadi. Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi yang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi 1999-2004 tersebut melihat saat ini posisinya masih equal, masih 0-0. "Tidak ada calon yang lebih dari yang lain, kan kita baru launching pemilukadanya," kata H. Jamal. Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Pancasila (PP) kota Bekasi berharap lahirnya kepemimpinan yang benar-benar mampu membangun dan mensejahterakan masyarakat Bekasi. Pada waktunya nanti, PP akan juga berdialog dengan calon-calon pemimpin daerah berpenduduk 2,3 juta ini untuk mengetahui visi dan misi calon/kandidat. Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kota Bekasi disela-sela acara launching menyatakan bahwa belum akan melakukan verifikasi bakal calon yang akan diusung. Seperti diketahui partai Demokrat akan membentuk tim 9 untuk melakukan seleksi calon yang akan dilakukan menjelang pendaftaran calon. H. Andi Zabidi mengatakan bahwa waktu pelaksanaan masih sangat lama sehingga partainya belum akan melakukan seleksi calon seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanan Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). "Belum boss, sabar. nanti juga akan kami beritahu kalau sudah waktunya," katanya. (Don).

PARTAI GOLKAR BELUM AKAN KELUARKAN REKOMENDASI SAMPAI ADA KEPUTUSAN DPP UNTUK CALON WALIKOTA/ WAKIL WALIKOTA BEKASI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (GOLKAR) kota Bekasi belum akan mengeluarkan rekomendasi sebelum keluarnya dukungan dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR. Disampaikan sekretaris DPD GOLKAR Kota Bekasi, H. Muhammad Yakum, saat ini partainya masih mengumpulkan atau melakukan usulan bakal calon yang didukung Partai GOLKAR. H. Muhammad Yakum menambahkan, bahwa dalam partai GOLKAR tidak hanya sekedar mendukung saja, tetapi ada proses internal partai yang harus dilakukan. "DPD Partai GOLKAR bukan hanya mendukung Dr. Rahmat Effendi saja, tapi juga menunggu keputusan DPP untuk selanjutnya mengeluarkan rekomendasi. Kalau hanya mendukung ya kami semua mendukung," katanya. Saat ini DPD baru mengajukan usulan dan masih menunggu keputusan partai di Pusat, Jakarta. Belum diketahui kapan pastinya rekomendasi siapa yang akan didukung mengingat komunikasi yang dilakukan DPP sifatnya komunikasi lintas pimpinan partai dan membutuhkan waktu tidak sebentar. Nama Dr. H. Rahmat Effendi merupakan calon kuat dari partai GOLKAR bukan saja karena yang bersangkutan merupakan ketua DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi. Haji Pepen, sapaan akrabnya, merupakan wakil walikota hasil pemilihan kepala daerah 2008 yang saat ini menjabat walikota Bekasi. Yakum berjanji apabila sudah ada dukungan terhadap salah satu figure, saat rekomendasi keluar akan memberitahukan pada masyarakat Bekasi segera. "Ya nanti akan disampaikan siapa yang didukung partai GOLKAR setelah ada rekomendasi, dan akan menginformasikan akan koalisi dengan siapa," katanya. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!