Kamis, 15 Desember 2011
SIMPOSIUM PERCEPATAN REFORMASI PEMERINTAH DAERAH
Prof. Dr. Ryaas Rasyid tampil sebagai pembicara dalam simposium Percepatan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah di Kota Bekasi (15/12) di Balai Patriot, pusat pemerintahan Kota Bekasi. Dalam pemaparannya Prof Ryaas menyampaikan tentang perjalanan reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama 3 tahun terakhir yang menurutnya kurang berhasil.
Hal tersebut menurut Prof Ryaas terlihat dari masih munculnya ketimpangan disana-sini dalam pelaksanaan pemerintahan daerah hampir diseluruh provinsi di Indonesia. Sebagai salah satu contoh yang disampaikan Prof Ryaas tentang pernyataan wakil Presiden Boediono tentang berkurangnya korupsi, ternyata kondisinya sebaliknya dalam masyarakat. "Apa yang disampaikan Wakil Presiden kondisinya bertolak belakang.", katanya.
Situasi yang berkembang dalam pemerintahan daerah terkait reformasi birokrasi adalah ketidak seriusan dalam melakukan reformasi oleh pemerintah daerah sendiri. "Sampai saat ini sistem pemerintahan sama sekali tidak tersentuh gerakan reformasi yang digembar-gemborkan pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.", kata Ryaas menggebu-gebu dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Prof Ryaas Rasyid berharap kota Bekasi menjadi contoh dengan melaksanakan program reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam membenahi struktur organisasi dengan mengupayakan organisasi pemerintahan daerah yang rampuing, tetapi melaksanakan fungsi yang lebih diperbesar. "Tidak ada reformasi birokrasi tanpa adanya perampingan organisasi pemerintahan.", imbuhnya.
Prof. Ryaas menggambarkan situasi dipemerintahan pusat dimana ada lebih dari 100 lembaga ekstra struktural yang hanya menghabiskan anggaran luar biasa besar, tetapi tidak memiliki daqmpak positif bagi perkembangan pemerintahan. Tentunya hal tersebut menjadi contoh bagi pemerintahan daerah, sehingga sampai kapanpun situasi tidak akan pernah berubah karena pusat tidak bisa menjadi tauladan bagi pemerintahan daerah.
Prof. Ryaas juga mengingatkan pentingnya manajemen pemerintahan daerah harus efesien, transparan dan akuntable dalam pelaksanaan serta penyelenggaraan pemerintahan. Dirinya mengingatkan kepada lurah-lurah yang hadir bahwa tidak akan pernah terwujud reformasi birokrasi tanpa adanya manajemenb yang efesien dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain Prof Ryaas Rasyid, Prof Dr. Achmad Ruslan juga menyampaikan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam penerapannya. menurut Prof. Ruslan menyampaikan pentingnya penerapan good governance dalam pengelolaan pemerintahan agar mekanisme pemerintahan suatu negara berjalan secara demokratis.
Prof. Ruslan mengingatkan tentang ketidak seriusan penerapan reformasi birokrasi di daerah akan berdampak pada munculnya fenomena kolusi, korupsi, nepoteisme, kemiskinan dan pengangguran, budaya sadisme dan kejahatan sosial berkembang dimasyarakat. Oleh sebab itu, disampaikan Prof Ruslan, pentingnya penegakan supremasi hukum yang berkeadialan untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan dan krisis di masyarakat.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin itu mencontohkan dengan situasi buruk pada pelaksanaan pengurusan perizinan yang terjadi saat ini. Pemerintah sebagai pihak pemberi izin dan pihak swasta yang mengurus izin, apabila terjadi manipulasi dalam prosesnya akan berdampak pada masyarakat dari situasi tersebut.
Oleh sebab itu, Prof. Ruslan berpesan, perlunya penegakan supremasi hukum yang berintikan keadilan serta tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih juga berwibawa. "Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksaan penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah dapat menumbuhkan semangat untuk melanjutkan reformasi birokrasi.", katanya. (Don).
PENGARUH BULLYING PADA TUMBUH KEMBANG ANAK
Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi menyelenggarakan seminar parenting se-kota Bekasi (14/12). Tema seminar, pengaruh bullying terhadap perkembangan karakter, mental pada anak.
Acara yang dikey note speakeri Plt. Walikota, Dr. Rahmat Effendi, tersebut dihadiri 300 kepala sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak(TK) se-Kota Bekasi. Peserta seminar terlihat antusias mengikuti seminar yang dihadiri Ny. Netty Heryawan yang merupakan istri gubernur Jawa Barat.
Dalam seminar, Dr. Ir. Dwi Hastuti Msc. salah satu pembicara menyampaikan pengaruh bullying terhadap kecerdasan dan karakter anak-anak. Oleh sebab itu Dr. Dwi mengingatkan peserta untuk melindungi anak dari kekerasan di seputar lingkungan.
Rawannya kekerasan dinilai berbahaya karena sampai saat ini masih menunjukkan moralitas rendah, diskriminasi dalam penegakan hukum dan hukum yang belum ditegakkan. "ketiadaan teladan, kontrol emosi rendah dan kebebasan ekspresi dilingkungan merupakan PR bagi kita semua.", kata Dr. Dwi.
Dalam seminar tersebut disampaikan sepanjang tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 tercatat 2.094 kasus kekerasan psikis diterima anak-anak. Selain itu ada 1.858 kasus kekerasan seksual, serta 1.382 kasus kekerasan fisik dialami anak-anak.
Sedangkan pengertian bullying yang dijelaskan Dr. Dwi adalah intimidasi fisik dan psikis yang terjadi berulang, tindakan agresi serta manipulasi yang dilakukan secara sadar atau sengaja untuk menyakiti orang lain. Menurut Dr. Dwi hal itu terjadi karena kurangnya pengdidikan yang menyentuh hati nurani dalam pembentukan akhlaqul kharimah.
Dalam acara tersebut pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang luas dan merata tentang pengaruh bullying. Salah satu contoh adalah dengan meningkatkan kesadaran guru tentang persoalan bullying.
Menurut Dr. Dwi, tentunya harus dimulai dengan komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang sehat. "Sosialisasi tentang komunikasi yang baik dalam masyarakat tentang fungsi adaptasi/ penyesuaian diri dengan menjunjung tinggi keutuhan dan harmonisasi keluarga.", imbuh Dr. Dwi. (don)
Rabu, 14 Desember 2011
BANYAK BANGUNAN TANPA PEMADAM API
Sejumlah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat, mayoritas rawan kebakaran. Pasalnya, ruko tersebut tidak dilengkapi oleh alat pemadam api ringan (APAR).
Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi memperkirakan hanya sekitar 30 persen bangunan ruko di kota ini yang telah dilengkapi APAR. Demikian Kasi Pencegahan Kebakaran Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi Subroto.
“Hasil kajian yang kami lakukan, sekitar 70 persen kawasan ruko di Kota Bekasi belum dilengkapi alat pemadam api ringan. Lokasinya juga jauh dari titik sumber air. Ini berbahaya,” tegasnya.
Menurut Subroto, pengembang dan pemilik ruko semestinya melengkapi bangunan bertingkat yang mereka bangun dengan instalasi deteksi alarm, sistem hidran, dan alat pemadam api ringan. Kelengkapan fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu agar kebakaran tidak meluas.
Selama ini, katanya, kebakaran yang terjadi di ruko mudah merambat ke ruko lainnya karena jauhnya titik air dan ketiadaan APAR. Sementara, petugas pemadam kebakaran seringkali terhambat kepadatan lalu lintas untuk mencapai lokasi kebakaran.
Apalagi, jumlah armada pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkot Bekasi saat ini juga masih terbatas. “Pemkot Bekasi hanya punya 12 unit mobil damkar, itu pun dua unit diantaranya saat ini masih dalam kondisi rusak,” terangnya.
Subroto menyatakan, pihaknya kembali medata ruko di wilayah Kota Bekasi yang tidak memiliki APAR. Pengembang dan pemilik ruko diminta segera menyediakan kelengkapan standar keselamatan itu. Jika pengembang dan pemilik ruko tetap membandel, pihaknya akan meminta dinas terkait menyegel ruko-ruko tersebut.
“Aturannya jelas, sesuai Perda No 6 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap bangunan bertingkat seperti ruko harus memliki alat proteksi kebakaran,” tandasnya. (Don).
TIGA FAKTOR SEBABKAN REKENING PDAM BENGKAK
Berita keluhan pelanggang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi di daerah Rawalumbu dijawab Direktur dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi. Hal ini untuk mengantisipasi pemahaman miring terkait keluhan membengkaknya tagihan pelanggan PDAM.
Wahyu Prihantono selaku dirut PDAM mengklarifikasi keluhan dengan menjelaskan duduk persoalan keluhan bengkaknya tagihan pelanggan. "Beberapa faktor tagihan melonjak sedikitnya ada tiga faktor.", katanya.
Dalam penjelasannya, Wahyu, mengingatkan pelanggan tentang meter air tidak normal. Slain itu, menurutnya, tagihan membengkak bisa juga disebabkan pemakaian banyak akibat kebocoran di instalasi dalam rumah.
Akumulasi angka meter juga dituding hal yang tidak diperhatikan pelanggan. Biasanya pelanggan tidak mencocokkan angka di fisik meter dengan di rekening. "Pelanggan cenderung senang dengan bayaran yang murah padahal bayaran murah tidak mencerminkan pemakaian air yang sesungguhnya.", jelas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi itu.
Semua faktor tersebut menurut Wahyu, bisa diketahui dengan komplain pelanggang kepada PDAM. Di PDAM sendiri ada beberapa layanan aduan baik melalui media internet, pengaduan di cabang maupun kantor pusat PDAM. Selain itu ada langkah-langkah tekhnis yang dilakukan PDAM untuk merespon aduan membengkaknya rekening tagihan
Salah satunya, PDAM Tirta Bhagasasi sedang menyiapkan sistem pembacaan via komputerisasi. Cara tersebut nantinya yang akan "memaksa" pembaca meter untuk datang ke rumah pelanggan dan mencatat dengan akurat dan apa adanya.
Sedangkan dari bagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi saat dikonfirmasi, Endang H. mengharapkan para pelanggan memberikan data/ alamat yang jelas agar memudahkan petugas untuk mengcross check langsung kebenaran informasi. "Kalau laporan tersebut benar adanya akan kami segera tindaklanjuti dengan bagian terkait.", katanya. (Don).
ANGGOTA DPRD PERTANYAKAN MANFAAT ASURANSI KESEHATAN ANGGOTA DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mempertanyakan asuransi Jaminan Kesehatan anggota DPRD yang dinilainya tidak transparan. Hal itu disampaikan Mulyanto anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi di ruang Badan Legislasi (Banleg).
Mulyanto merasa kecewa dengan pelayanan PT. Asuransi Prudential yang dinilainya memberi pelayanan rendah pada anggota DPRD Kota Bekasi. Mulyanto membandingkan dengan program jaminan asuransi kesehatan tahun lalu yang dinilainya lebih baik.
Tender asuransi senilai Rp. 900 juta yang dimenangkan Prudential dinilai Mulyanto tidak cukup baik dan sesuai harapan anggota DPRD. Banyak biaya kesehatan yang masih harus ditomboki oleh anggota DPRD walau mereka sudah diasuransikan.
Terpilihnya Prudential sebagai pemenang tender asuransi kesehatan sendiri dipersoalkan Mulyanto. Menurutnya asuransi Jasindo penawarannya lebih rendah dari yang ditawarkan Prudential.
Biaya kesehatan yang diberikan Prudential sendiri, menurut Mulyanto, hanya untuk biaya kelas 3 bila dirawat. Dan itupun anggota DPRD masih harus menambah dari saku pribadi sebesar Rp. 100 ribu.
Hal ini membuat Mulyanto akan menyampaikan permohonan untuk mempelajari surat perjanjian Asuransi antar Prudential dengan sekretarian dewan Kota Bekasi. "Surat tersebut rencananya akan saya tembuskan kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi.", katanya.
Lebih lanjut Mulyanto berencana untuk meminta sekretariat dewan Kota Bekasi untuk melakukan tender lebih terbuka. Mulyanto pribadi prihatin dengan sikap sekretariat dewan yang tidak berkomunikasi terkait penerapan asuransi jaminan kesehatan anggota DPRD.
Akibat dari kelalaian tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi tidak dapat menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan asuransi kesehatan anggota DPRD. "Saya akan meminta sebelum diadakan tender bagi asuransi jaminan kesehatan tahun depan untuk membuka tender secara transparan.", kata anggota Komisi B DPRD tersebut. (dON).
TKK TIDAK MEMBEBANI APBD KALAU DIBERDAYAKAN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dapat disahkan 22 Desember 2011. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPDRD Kota Bekasi, Tumai SE. saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, kalau kesiapan eksekutif belum siap, sangat sulit untuk pembuatan keputusan yang diharapkan bersema. Oleh sebab itu cepat lambatnya keputusan tentang APBD 2011 tergantung keinginan eksekutif dan legislatif. "Jadi bukan persoalan cepat lambatnya penetapan APBD 2012.", katanya lebih lanjut.
Hanya yang menjadi masalah adalah kemampuan eksekutif dan legislatif dalam merasionalisasi target dan sasaran mengacu rencana stragis RPJMD serta Visi misi Kota Bekasi. Tumai berharap tim yang membahas APBD, baik itu eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik.
Terkait Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Tumai menyatakan, pemerintah daerah harus mampu memberdayakan secara maksimal kepada seluruh TKK yang ada untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Seharusnya keberadaan TKK untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.", tegas Tumai.
Sampai hari ini pemerintah daerah dirasa belum mampu memanajemen dengan baik TKK di Kota Bekasi. Sehingga jumlahnya yang besar cenderung dianggap beban anggaran daerah. "Itu yang dilihat DPRD tentang pemerintah yang belum mampu melakukannya.", kata Tumai.
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pendapatan pendapat senada. Bahkan Plt. melihat keberadaan ratusan sekolah di kota Bekasi justeru dibutuhkan untuk membantu kerja administratif kepala sekolah dimasing-masing sekolah.
Baik Tumai maupun Rahmat Effendi melihat akan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang prima dengan mengoptimalkan TKK. Tumai berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan tentang TKK tanpa mempertimbangkannya masak-masak.
Dana sebesar Rp. 45 milyar dialokasikan melalui belanja wajib pada tahun 2011 untuk membayar gaji TKK di Kota Bekasi. Tentunya membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi di bidang kepegawaian daerah. (Don).
Plt.WALIKOTA BEKASI AKAN TINDAK TEGAS PEMBANGUNAN MINI MARKET
Plt. Walikota Bekasi berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pengelola mini market baru apabila tidak mengindahkan peraturan yang ada. Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi menyinggung masih adanya pembangunan mini market di Kota Bekasi.
Sampai saat ini masih ada saja pembangunan mini market di pelosok kota Bekasi. Bila ditilik kembali bertentangan dengan kebijakan dinas bangunan dan kebakaran yang menghentikan pembangunan mini market.
Rahmat menambahkan, bahwa pemkot Bekasi tidak segan-segan untuk menindak pengembang mini market yang nekat dengan tetap membangun mini market. "akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.", katanya.
Keberadaan mini market yang menjamur diakuinya menghambat usaha kecil dilikungan perkampungan. Oleh sebab itu untuk sementara waktu pembangunan mini market dihentikan dulu.
Rahmat meminta dinas terkait memperhatikan peraturan yang berlaku di daerah kota Bekasi. Dirinya berharap para pengembang juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Tidak diberikannya izin pembangunan mini market ini juga melibatkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Harus diakui saat ini disetiap gang sudah berdiri mini market diseluruh kota Bekasi.
Belum lagi perkulakan besar yang keberadaannya ada dihampir seluruh kecamatan di kota Bekasi. Tentunya ketentuan tersebut juga menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bekasi.
Ketika ditanya keberlangsungan usaha warungan. Plt. Walikota Bekasi mengatakan justeru itu pemerintah kota Bekasi akan menertibkan bagi yang melanggar peraturan daerah kota Bekasi. (don).
Langganan:
Postingan (Atom)





