Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 14 Desember 2011

BANYAK BANGUNAN TANPA PEMADAM API

Sejumlah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat, mayoritas rawan kebakaran. Pasalnya, ruko tersebut tidak dilengkapi oleh alat pemadam api ringan (APAR). Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi memperkirakan hanya sekitar 30 persen bangunan ruko di kota ini yang telah dilengkapi APAR. Demikian Kasi Pencegahan Kebakaran Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi Subroto. “Hasil kajian yang kami lakukan, sekitar 70 persen kawasan ruko di Kota Bekasi belum dilengkapi alat pemadam api ringan. Lokasinya juga jauh dari titik sumber air. Ini berbahaya,” tegasnya. Menurut Subroto, pengembang dan pemilik ruko semestinya melengkapi bangunan bertingkat yang mereka bangun dengan instalasi deteksi alarm, sistem hidran, dan alat pemadam api ringan. Kelengkapan fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu agar kebakaran tidak meluas. Selama ini, katanya, kebakaran yang terjadi di ruko mudah merambat ke ruko lainnya karena jauhnya titik air dan ketiadaan APAR. Sementara, petugas pemadam kebakaran seringkali terhambat kepadatan lalu lintas untuk mencapai lokasi kebakaran. Apalagi, jumlah armada pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkot Bekasi saat ini juga masih terbatas. “Pemkot Bekasi hanya punya 12 unit mobil damkar, itu pun dua unit diantaranya saat ini masih dalam kondisi rusak,” terangnya. Subroto menyatakan, pihaknya kembali medata ruko di wilayah Kota Bekasi yang tidak memiliki APAR. Pengembang dan pemilik ruko diminta segera menyediakan kelengkapan standar keselamatan itu. Jika pengembang dan pemilik ruko tetap membandel, pihaknya akan meminta dinas terkait menyegel ruko-ruko tersebut. “Aturannya jelas, sesuai Perda No 6 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap bangunan bertingkat seperti ruko harus memliki alat proteksi kebakaran,” tandasnya. (Don).

TIGA FAKTOR SEBABKAN REKENING PDAM BENGKAK

Berita keluhan pelanggang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi di daerah Rawalumbu dijawab Direktur dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi. Hal ini untuk mengantisipasi pemahaman miring terkait keluhan membengkaknya tagihan pelanggan PDAM. Wahyu Prihantono selaku dirut PDAM mengklarifikasi keluhan dengan menjelaskan duduk persoalan keluhan bengkaknya tagihan pelanggan. "Beberapa faktor tagihan melonjak sedikitnya ada tiga faktor.", katanya. Dalam penjelasannya, Wahyu, mengingatkan pelanggan tentang meter air tidak normal. Slain itu, menurutnya, tagihan membengkak bisa juga disebabkan pemakaian banyak akibat kebocoran di instalasi dalam rumah. Akumulasi angka meter juga dituding hal yang tidak diperhatikan pelanggan. Biasanya pelanggan tidak mencocokkan angka di fisik meter dengan di rekening. "Pelanggan cenderung senang dengan bayaran yang murah padahal bayaran murah tidak mencerminkan pemakaian air yang sesungguhnya.", jelas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi itu. Semua faktor tersebut menurut Wahyu, bisa diketahui dengan komplain pelanggang kepada PDAM. Di PDAM sendiri ada beberapa layanan aduan baik melalui media internet, pengaduan di cabang maupun kantor pusat PDAM. Selain itu ada langkah-langkah tekhnis yang dilakukan PDAM untuk merespon aduan membengkaknya rekening tagihan Salah satunya, PDAM Tirta Bhagasasi sedang menyiapkan sistem pembacaan via komputerisasi. Cara tersebut nantinya yang akan "memaksa" pembaca meter untuk datang ke rumah pelanggan dan mencatat dengan akurat dan apa adanya. Sedangkan dari bagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi saat dikonfirmasi, Endang H. mengharapkan para pelanggan memberikan data/ alamat yang jelas agar memudahkan petugas untuk mengcross check langsung kebenaran informasi. "Kalau laporan tersebut benar adanya akan kami segera tindaklanjuti dengan bagian terkait.", katanya. (Don).

ANGGOTA DPRD PERTANYAKAN MANFAAT ASURANSI KESEHATAN ANGGOTA DPRD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mempertanyakan asuransi Jaminan Kesehatan anggota DPRD yang dinilainya tidak transparan. Hal itu disampaikan Mulyanto anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi di ruang Badan Legislasi (Banleg). Mulyanto merasa kecewa dengan pelayanan PT. Asuransi Prudential yang dinilainya memberi pelayanan rendah pada anggota DPRD Kota Bekasi. Mulyanto membandingkan dengan program jaminan asuransi kesehatan tahun lalu yang dinilainya lebih baik. Tender asuransi senilai Rp. 900 juta yang dimenangkan Prudential dinilai Mulyanto tidak cukup baik dan sesuai harapan anggota DPRD. Banyak biaya kesehatan yang masih harus ditomboki oleh anggota DPRD walau mereka sudah diasuransikan. Terpilihnya Prudential sebagai pemenang tender asuransi kesehatan sendiri dipersoalkan Mulyanto. Menurutnya asuransi Jasindo penawarannya lebih rendah dari yang ditawarkan Prudential. Biaya kesehatan yang diberikan Prudential sendiri, menurut Mulyanto, hanya untuk biaya kelas 3 bila dirawat. Dan itupun anggota DPRD masih harus menambah dari saku pribadi sebesar Rp. 100 ribu. Hal ini membuat Mulyanto akan menyampaikan permohonan untuk mempelajari surat perjanjian Asuransi antar Prudential dengan sekretarian dewan Kota Bekasi. "Surat tersebut rencananya akan saya tembuskan kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi.", katanya. Lebih lanjut Mulyanto berencana untuk meminta sekretariat dewan Kota Bekasi untuk melakukan tender lebih terbuka. Mulyanto pribadi prihatin dengan sikap sekretariat dewan yang tidak berkomunikasi terkait penerapan asuransi jaminan kesehatan anggota DPRD. Akibat dari kelalaian tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi tidak dapat menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan asuransi kesehatan anggota DPRD. "Saya akan meminta sebelum diadakan tender bagi asuransi jaminan kesehatan tahun depan untuk membuka tender secara transparan.", kata anggota Komisi B DPRD tersebut. (dON).

TKK TIDAK MEMBEBANI APBD KALAU DIBERDAYAKAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dapat disahkan 22 Desember 2011. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPDRD Kota Bekasi, Tumai SE. saat ditemui diruang kerjanya. Menurutnya, kalau kesiapan eksekutif belum siap, sangat sulit untuk pembuatan keputusan yang diharapkan bersema. Oleh sebab itu cepat lambatnya keputusan tentang APBD 2011 tergantung keinginan eksekutif dan legislatif. "Jadi bukan persoalan cepat lambatnya penetapan APBD 2012.", katanya lebih lanjut. Hanya yang menjadi masalah adalah kemampuan eksekutif dan legislatif dalam merasionalisasi target dan sasaran mengacu rencana stragis RPJMD serta Visi misi Kota Bekasi. Tumai berharap tim yang membahas APBD, baik itu eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik. Terkait Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Tumai menyatakan, pemerintah daerah harus mampu memberdayakan secara maksimal kepada seluruh TKK yang ada untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Seharusnya keberadaan TKK untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.", tegas Tumai. Sampai hari ini pemerintah daerah dirasa belum mampu memanajemen dengan baik TKK di Kota Bekasi. Sehingga jumlahnya yang besar cenderung dianggap beban anggaran daerah. "Itu yang dilihat DPRD tentang pemerintah yang belum mampu melakukannya.", kata Tumai. Dalam kesempatan berbeda, Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pendapatan pendapat senada. Bahkan Plt. melihat keberadaan ratusan sekolah di kota Bekasi justeru dibutuhkan untuk membantu kerja administratif kepala sekolah dimasing-masing sekolah. Baik Tumai maupun Rahmat Effendi melihat akan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang prima dengan mengoptimalkan TKK. Tumai berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan tentang TKK tanpa mempertimbangkannya masak-masak. Dana sebesar Rp. 45 milyar dialokasikan melalui belanja wajib pada tahun 2011 untuk membayar gaji TKK di Kota Bekasi. Tentunya membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi di bidang kepegawaian daerah. (Don).

Plt.WALIKOTA BEKASI AKAN TINDAK TEGAS PEMBANGUNAN MINI MARKET

Plt. Walikota Bekasi berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pengelola mini market baru apabila tidak mengindahkan peraturan yang ada. Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi menyinggung masih adanya pembangunan mini market di Kota Bekasi. Sampai saat ini masih ada saja pembangunan mini market di pelosok kota Bekasi. Bila ditilik kembali bertentangan dengan kebijakan dinas bangunan dan kebakaran yang menghentikan pembangunan mini market. Rahmat menambahkan, bahwa pemkot Bekasi tidak segan-segan untuk menindak pengembang mini market yang nekat dengan tetap membangun mini market. "akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.", katanya. Keberadaan mini market yang menjamur diakuinya menghambat usaha kecil dilikungan perkampungan. Oleh sebab itu untuk sementara waktu pembangunan mini market dihentikan dulu. Rahmat meminta dinas terkait memperhatikan peraturan yang berlaku di daerah kota Bekasi. Dirinya berharap para pengembang juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku. Tidak diberikannya izin pembangunan mini market ini juga melibatkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Harus diakui saat ini disetiap gang sudah berdiri mini market diseluruh kota Bekasi. Belum lagi perkulakan besar yang keberadaannya ada dihampir seluruh kecamatan di kota Bekasi. Tentunya ketentuan tersebut juga menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bekasi. Ketika ditanya keberlangsungan usaha warungan. Plt. Walikota Bekasi mengatakan justeru itu pemerintah kota Bekasi akan menertibkan bagi yang melanggar peraturan daerah kota Bekasi. (don).

Jumat, 09 Desember 2011

BANYAK POT RUSAK, JALAN A. YANI BEKASI TAK SEINDAH DULU

Jalan Ahmad Yani, kota Bekasi tampak tak sebersih dulu. Banyak pot bunga besar yang berada di kanan dan kiri jalan pecah serta tak terawat. Tak seperti dulu lagi saat pemkot Bekasi menggelorakan piala Adipura. Tepat dipinggir jalan perempatan Kayu Ringin ada pot pecah yang tidak diperhatikan. Selain ada pot pohon hias tanpa pohon lagi, ada juga pot yang penuh pilok tak terawat. Sudah tidak antusias lagi pasca penganugrahan piala adipura tahun 2010. Entah karena adipura hanya program dadakan dan ceremonial belaka. Atau karena raihan adipura sempat tercoreng pemberitaan suap yang dilakukan oleh oknum pemkot Bekasi pada panitia. Juga karena gerakan serupa coba digelorakan kembali. Sayang antusiasme masyarakat sudah runtuh. (don).

Sabtu, 03 Desember 2011

MASIH ADA PABRIK BELUM MEMILIKI IPLC

Plt. Walikota usai membuka kegiatan Komunitas penanggulangan HIV/Aids di Balai Patriot Bekasi, melakukan sidak ke beberapa pabrik di daerah Bantar Gebang. Ada beberapa pabrilk sepanjang aliran sungai Cileungsi yang disidak kelihatan kelabakan karena diantaranya belum memiliki izin dan tidak terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah. Salah satu contoh sidak yang dilakukan ke PT. SPORA, hanya karyawan pabrik yang menerima kedatangan Plt. Walikota bersama beberapa pejabat terkait. Sedangkan di PT. Kwin Dji, pihak pabrik kebingungan karena sampai saat ini tidak memiliki IPAL yang merupakan prasyarat pembangunan Pabrik. Sedangkan saat berkunjung ke PT. Suluh Indah Pratama, H. Rahmat Effendi tampak agak puas karena sarana prasarana pengelolaan limbah pabrik pengolahan salah satu kelengkapan pencil itu lengkap. "Hanya Plt. Walikota meminta perusahaan untuk memperbaiki cerobong asap sebagai kelengkapan pabrik.", kata Gandi selaku Supervisor. Dalam kegiatan sidak yang dilakukan tampak Dadang Hidayat (Kepala Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (BPLH)),Abdul Iman (kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans)),Nurtani (Camat Bantar Gebang), Edy Dadiyo (Kepala Ekbang), Kariman (Kepala Sistem Informasi (SI)), Koeswara (Kepala Bidang di dinas Tata Ruang). Sidak ini dilakukan untuk menghadapi musim hujan dan kerawanan banjir, karena ternyata perusahaan-perusahaan tersebut membuang limbahnya secara langsung ke sungai. "Nanti akan ditindak lanjuti oleh tim inter Dinas temuan dalam sidak hari ini.", kata H. Rahmat Effendi. Plt. Walikota menambahkan, sampai hari ini ada perusahaan yang masih belum memiliki instalasi pembuangan limbah cair (IPLC). "Oleh sebab itu nanti akan ada sangsi sesuai perundangan yang berlaku bagi perusahaan yang melanggar.", imbuhnya. Sedangkan Dadang Hidayat selaku kepala Badan Perlingdungan Lingkungan Hidup (BPLH) dalam kesempatan itu menyatakan bahwa 90 persen pabrik-pabrik di Kota Bekasi belum memiliki IPLC. Seperti yang dikatakan Plt. Walikota akan melakukan koordinasi mengenai hal tersebut. "BPLH bersama dinas yang lain akan merekomendasikan perusahaan yang belum memiliki IMB, izin ganguan, izin ketenagakerjaan dan tentunya juga persoalan pengelolaan limbah.", kata Dadang. (Don).