Selasa, 04 Oktober 2011
PROGRAM SERTIFIKASI GURU SEGERA DILAKUKAN DISDIK KABUPATEN BEKASI
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera akan melakukan sertifikasi terhadap 1.664 guru yang mengajar dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dalam tahun 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rusdi M. Biomed, di Cikarang, Selasa (4/10/2011), mengatakan, ke-1.664 guru tersebut berasal dari sekolah negeri dan swasta, yang terdiri dari, guru TK 19 guru, SD 1.040 guru, SMP 328 guru, SMA 180 guru, SMK 97 guru dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dua guru.
"Sertifikasi guru ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan Nasional, dan tahun ini Kabupaten Bekasi hanya mendapat kuota 1.664 guru yang dinyatakan mendapat sertifikasi pada tahun 2011," kata Rusdi Biomed.
Dikatakan Rusdi, Persyaratan untuk guru yang ingin mendapat sertifikasi adalah minimal memiliki ijazah S-1, atau mereka bekerja sudah sampai 20 tahun dalam usia 50 tahun.
Selain itu, kata Rusdi, juga dipertimbangkan jangka waktu mengajar, kualitas mengajar, pengajuan berkas penghargaan yang diterima guru bersangkutan.
"Nantinya para guru tersebut akan menjalani pendidikan latihan profesi guru yang dilakukan selama 11 hari. Jika mereka lolos maka seluruh biaya akan ditanggung oleh Kemendiknas," tutur Rusdi Biomed.
Rusdi berharap, sertifikasi guru tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi guru, dan memperkuat empat kompetensi, meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
"Kami berharap guru yang lolos sertifikasi memiliki empat kemampuan dasar tersebut," ujarnya. (Don).
PEMKOT BEKASI JALIN KERJA SAMA MINIMALISIR SAMPAH
Pemerintah Kota Bekasi menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam upaya meminimalisasi sampah. Kerja sama yang dijalin dengan PT Mitran Mandiri ini diharapkan mampu mengurangi sedikitnya tujuh persen dari total produksi sampah warga Kota Bekasi sebanyak 5.384 liter/hari.
Direktur PT Mitran Mandiri Mahendro menjelaskan, konsep bank sampah yang ditawarkan perusahaannya berupa penampungan sampah-sampah warga, baik yang sudah terpilah maupun belum, untuk ditukarkan dengan barang atau uang.
"Melalui cara ini kami coba mengajak warga untuk mengapresiasi sampah, memberi tahu mereka bahwa sampah pun masih bernilai. Kalau mereka sudah paham, kami yakin, otomatis jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir pun akan berkurang," kata Mahendro usai sosialisasi konsep tersebut pada sejumlah kalangan di kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Senin (3/10).
Mahendro mencontohkan, sekolah mengumpulkan tumpukan kertas bekasnya untuk ditukar dengan satu rim kertas baru. Ada pula sekolah yang menukarkan semua sampahnya dengan materi lain. Dalam setahun, sampah-sampah yang dikumpulkan ditukar dengan sejumlah kambing untuk dipotong saat Idul Adha.
Sementara di lingkup masyarakat, sampah yang ditukarkan warga dapat ditukarkan dengan barang yang mereka butuhkan dan dapat diperoleh di Warung 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau dengan uang. Di Kota Bekasi, konsep seperti ini sudah dijalankan warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Namun seiring dengan telah terjalinnya kerja sama dengan Pemkot Bekasi, seluruh wilayah pun akan didorong untuk mengembangkan konsep serupa.
"Sebelum implementasinya, kami akan mengundang perwakilan dari masing-masing wilayah untuk mendapatkan pembekalan dan pengalaman sehingga tidak kaku lagi saat harus mempraktikkannya di lapangan," kata Mahendro.
Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan seluruh unsur masyarakat akan dilibatkan dalam perealisasian konsep ini. Mulai dari masyarakat di lingkungan, sekolah-sekolah, hingga perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi akan digerakkannya. "Perusahaan juga harus bertanggung jawab karena produk mereka yang turut menyumbangkan sampah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemkot Bekasi mendukung konsep ini karena diyakini sebagai solusi efisien dalam penanganan masalah sampah. Selama ini, 70 persen sampah tak tertangani karena keterbatasan armada. Akhirnya muncullah tempat-tempat penampungan sampah liar.
"Ini bisa menghemat, kami tak perlu menambah armada pengangkut. Tak perlu juga membebaskan lahan tambahan untuk memperluas area Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu. Namun dengan catatan, semua unsur berkomitmen menjalankannya," ucapnya. (Don).
DPRD MINTA PEMKAB BEKASI INVENTARISIR ASET
Ketidakjelasan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional Kabupaten Bekasi dipertanyakan oleh Pihak DPRD Kabupaten Bekasi.
DPRD meminta Pemkab Bekasi segera melakukan Inventarisir Aset bergerak tersebut. Wakil Ketua DPRD Syamsul Falah mengatakan inventarisir aset bergerak milik daerah tersebut sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi dan keberadaannya saat ini. Hal ini dikatakannya sangat berkaitan dengan penganggaran APBD untuk penambahan kendaraan dinas operational dan biaya perawatan. Jika tidak ada inventarisir aset ini akan sulit untuk melakukan estimasi alokasi anggarannya.
Menurut Syamsul Falah DPRD sudah beberapa kali melakukan pembahasan mengenai kepemilikan aset daerah ini dan meminta data detail nya, namun data aset tersebut belum pernah di sajikan hingga hari ini.
Ada beberapa laporan kepada DPRD bahwa kendaraan dinas dan operational tidak di manfaatkan sesuai mestinya. Padahal masih banyak yang memerlukan kendaraan tersebut untuk tugas nya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Bekasi Sudarisman mengatakan bahwa laporannya sudah di serahkan kepada DPRD, namun masih dalam laporan Neraca Keuangan. Menurutnya setiap aset bergerak dikelola oleh masing-masing SKPD, sehingga pihaknya tidak mengetahui secara detail.
Kendaraan di Kabupaten Bekasi juga ada beberapa yang belum di kembalikan oleh Mantan Pejabat dan anggota DPRD. (Don).
AGUS SOFYAN AKHIRNYA DITAHAN DI BULAK KAPAL
Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (3/10/2011), menahan Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pembangunan, Agus Sofyan, sebagai tersangka korupsi di Rumah Tahanan Negara Bulak Kapal, Kota Bekasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, Andre Abraham, mengakui, penahanan Agus terkait kepentingan penyusunan dakwaan dan mencegah tersangka melarikan diri. Berkas penyidikan dinilai sudah memenuhi syarat (P21), untuk penyusunan dakwaan guna diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung.
"Tersangka juga telah menandatangani berita acara pemeriksaan dan berita acara penahanan, sebelum dibawa ke rumah tahanan," kata Andre.
Dalam kasus ini, Agus dituduh menerima suap senilai Rp 150 juta dari pengembang yakni Anggiat Tampu Situngkir pada tahun 2006. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Bekasi.
Namun, Agus pernah mengatakan, uang pemberian Situngkir bukan suap untuk mendapat proyek, melainkan penyertaan modal usaha pertanian tanaman sayur yang dijalankan Agus di Kampung Cigoel, Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Agus mengklaim telah mengembalikan Rp 30 juta kepada Situngkir pada tahun 2008, tetapi belum jelas kabar sisa dana yang Rp 120 juta.
Dalam kasus ini, Situngkir telah lebih dulu diperiksa, ditahan, dan kini berstatus sebagai terdakwa yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor di Bandung. (Don).
PEMKOT DEPOK BUAT MoU DENGAN KANWIL DIRJEN PAJAK JABAR
Pemerintah Kota Depok, teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jawa Barat II. Penandatanganan dilakukan Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Isma’il dan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jabar II Angin Prayitno Aji, di Aula Lt.5 Balaikota Depok, disaksikan Ibu Sekda dan para kepala OPD, Senin(03/10/2011).
Kerjasama tersebut dilakukan guna menghasilkan penerimaan pajak yang optimal dan meningkatkan sumber pendapatan daerah. Selain mensinergikan upaya penggalian pajak, kerjasama juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Don).
DEPOK AKSES INTERNET DISEGALA PENJURU KOTA
Upaya mewujudkan jargon sebagai Cyber City, Pemerintah Kota Depok gencar melengkapi berbagai sarana dengan jangkauan akses internet. Salah satunya di Balai Kota Depok yang saat ini sudah dilengkapi dengan empat titik hotspot.
Tahun 2012, Pemkot Depok juga menargetkan memasang hotspot di tempat-tempat umum seperti di stasiun, terminal, ataupun RSUD. Selain itu, Pemkot juga tengah mengajukan anggaran kepada DPRD untuk membangun gedung Cyber City sebagai sarana tempat berkumpulnya komunitas pengguna internet, salah satunya blogger.
Kepala Bidang Postel dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok Dadang Supriatna mengatakan, tahun 2012 pihaknya juga sudah mengajukan program internet di kelurahan. Dengan begitu masyarakat dapat mengakses internet secara gratis.
“Tujuannya untuk mempermudah warga Depok dalam beraktivitas. Misalnya mencari lowongan kerja, membeli rumah, internet banking, dan membayar PBB,” katanya kepada wartawan, Senin (03/10/11).
Ia menambahkan, setiap kelurahan akan dipasang perlatan hot spot. Masyarakat di sekitar kelurahan dapat mengases internet gratis melalui Wifi.
“Selama ini E-Goverment yang sudah kami lakukan seperti Penerimaan Siswa Baru (PSB) online, e-KTP, serta pelaksanaan lelang LPSE secara online, kami juga berkoordinasi untuk menambah SDM dari akademisi yakni Universitas Indonesia dan Universitas Gunadarma karena berada di Depok,” tandas Dadang. (Don)
HUTAN INDONESIA HAMPIR HABIS
Hutan yang tersisa di Indonesia saat ini hanya seluas 80 juta hektare atau hilang sepertiga akibat eksploitasi sejak 40 tahun lalu. Sebagian besar hutan yang tersisa tersebut, terletak berdekatan dengan negeri tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
“Sementara hutan yang berada di tengah Kalimantan itu sudah hampir habis. Bahkan hutan Jawa dan Sumatera sudah bisa dikatakan habis,” kata Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, seusai penanaman pohon di Pesantren Hidayatullah, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (3/10).
Dia mengatakan, lebih dari 40 tahun hutan Indonesia tereksploitasi sehingga luasnya berkurang banyak. Dari 130 juta hektare hutan yang ada di Indonesia pada tahun 1970, kini hanya tersisa 80 juta hektar. Dengan demikian, luas hutan Indonesia berkurang lebih dari sepertiganya.
Sesuai instruksi presiden, kata Zulkifli, Kementerian Kehutanan menargetkan penanaman pohon lebih dari satu juta pohon di tahun 2011. Sedangkan tahun lalu, pihaknya telah melampaui target yaitu dengan menanam 1,2 juta pohon. “Targetnya hanya satu juta, tetapi tertanam hingga 1,5 juta pohon. Tahun ini kami berharap mampu melebihi tahun lalu,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kegiatan pembalakan liar dan pembakaran hutan untuk alih fungsi harus segera dihentikan. Dengan begitu Indonesia akan menjadi negara penghasil kayu nomor satu. “Kegiatan penanaman pohon harus digalakkan kembali. Hutan di Jawa dan Sumatera sudah hilang,” ujar Zulkifli.
Dikatakan Zulkifli, hampir 67 persen luas daratan Indonesia berupa hutan. Hal itu memberikan harapan besar bahwa sektor kehutanan mampu memberikan sumbangsih nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kementerian Kehutanan saat ini berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pada kelompok masyarakat yang hidupnya tergantung pada sumber daya hutan. Dalam skala yang lebih luas, ujar Zulkifli, program juga ditujukan dalam upaya peningkatan kelestarian hutan dalam dan perbaikan lingkungan.
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam dan sekitar hutan anatara lain melalui pembangunan Hutran Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Rakyat Kemitraan.
“Kegiatan pokok program tersebut adalah menanam dan memelihara pohon. Nantinya pohon tersebut menghasilkan kayu dan memasok kebutuhan bahan baku kayu untuk industri dan mendorong berkembangnya bisnis rakyat berbasis hutan, khususnya di pedesaan,” jelasnya.
Kebijakan pembangunan kehutanan saat ini bertumpu pada pengembangan ekonomi skala pedesaan. Melalui kemitraan, masalah kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditanggulangi secara bersama.
“Dengan kemitraan, masyarakat lokai dapat secara maksimal memperoleh keuntungan dari pengelolaan sumber daya hutan. Sekaligus meningkatkan kapasitas mengelola hutan dan memelihara serta menjaga keamanannya,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum yang menyiksa orang utan. Hewan primata ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Jika terbukti oknum tersebut mengganggu atau menyiksa orang utan, sambung Zulkifli, akan dikenakan sanksi berupa kurungan badan selama 10 tahun berdasarkan Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. “Kami akan tindak tegas oknum pelaku yang menyiksa ataupun mengganggu keberadaan orang utan,” tegasnya. (Don).
Langganan:
Postingan (Atom)






