Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 06 September 2011

PEMUDIK MASIH PADATI STASIUN BEKASI

Sejumlah pemudik dari berbagai wilayah di Pulau Jawa masih terlihat memadati Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9) pagi. Mereka kemungkinan penumpang yang baru mendapat tiket kemarin. Pemudik tak ada yang lenggang. Mereka terlibat, paling tidak, menenteng satu kardus oleh-oleh. Beberapa dari mereka juga datang berkelompok, dua sampai empat orang. Data pos pantauan arus mudik dan arus balik, jumlah pemudik yang turun di Stasiun Bekasi mencapai 3.329 penumpang. Jumlah lebih sedikit ketimbang dua atau tiga hari silam. (Don).

PANWASLU KOTA TANGGERANG AKAN USUT PEJABAT PEMKOT TANGGERANG

Panwaslu Kota Tangerang akan terus mengusut kasus dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan tiga kepala dinas (kadis) dan satu kepala kantor di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang. Mereka diduga terlibat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Oktober 2011. "Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor, saksi terlapor, dan melakukan klarifikasi atas kasus yang melibatkan empat kepala dinas tersebut. Hasilnya, akan kami pastikan dalam beberapa hari ke depan," ucap Wahyul Furqon, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Senin (5/9). Menurut Wahyul, setiap kasus pelanggaran akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mendapatkan kepastian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai dengan mekanisme yang ada. "Semua kasus yang dilaporkan mesti kami lakukan proses klarifikasi. Jadi, tidak mudah untuk memastikannya sebelum mendapatkan klarifikasi dari semua pihak," tandasnya. Seperti diketahui, empat kadis di Kota Tangerang dilaporkan Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang ke Panwaslu Kota Tangerang atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam perhelatan Pilgub Banten. "Kami mendapati mereka melakukan kampanye terselubung untuk pemenangan salah satu calon gubernur saat agenda tarling (teraweh keliling) yang diselenggarakan Pemkot Tangerang di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan, pada 15 Agustus lalu," kata Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang. Sementara itu, pengamat pemerintahan dari Lembaga Independen Kajian Kebijakan Publik Tangerang (LIKKPUT), Yusuf Iskandar Nafis, meminta panwaslu untuk realistis dan tegas dalam mengambil keputusan tiap dugaan keterlibatan PNS dalam perhelatan politik. "Kasus PNS terlibat dalam politik dan mendukung pimpinannya yang sedang mencalonkan sudah jadi rahasia umum," ucapnya. (Don).

KOTA BEKASI DISERBU PENDATANG BARU

Kota Bekasi tidak luput dari serbuan pendatang baru pasca Lebaran. Tahun ini, diprediksi sebanyak 10 ribu orang nekat mengadu nasib ke kota ini. Prediksi itu dilontarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi Selamet Waluyo, seperti yang dilansir Radar Bekasi, Selasa (6/9/2011). Menurut Waluyo, mereka umumnya akan menumpang sementara di kediaman kawan dan kerabatnya sebelum mendapatkan pekerjaan yang cocok. Pekerjaan informal, seperti pembantu rumah tangga, kuli bangunan, yang menjadi incaran mereka. Namun, kata Waluyo, mereka yang tidak memiliki keahlian, sangat rentan menimbulkan penyakit masyarakat. ”Ada juga yang akhirnya menjadi pengemis, pengamen, bahkan gelandangan,” ujarnya. Sementara, Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak memungkiri, Kota Bekasi yang bertetangga dengan DKI Jakarta menjadi sasaran para pendatang baru. Tahun ini diperkirakan terjadi kenaikan urbanisasi sebesar 5-10 persen. ’’Seperti tahun-tahun sebelumnya pasca lebaran akan ada penambahan jumlah penduduk kota Bekasi sekitar 5 hingga 10 persen,” ujarnya. Untuk menekan jumlah pendatang ilegal, pihaknya Kota Bekasi akan melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam minggu ini dengan sasaran rumah kontrakan, kosan dan terminal Bekasi. “Minggu-minggu ini kita akan lakukan Operasi Yustisi terhadap para pendatang baru,” tegasnya. Arus balik pemudik pasca lebaran Idul Fitri masih berlangsung hingga Senin kemarin. Di antara pemudik yang kembali, sejumlah pendatang baru juga berdatangan. Setidaknya seperti yang terlihat di Terminal Bekasi. Banyak pendatang baru yang datang ikut keluarga dan teman untuk mencoba mengadu nasib di Kota Bekasi dan sekitarnya. (Don).

PENETAPAN IBU KOTA DEPOK CACAT HUKUM

Penetapan lokasi pembangunan ibu kota kecamatan Cipayung seluas 3.349 m2 di Kota Depok melanggar Perda No 14 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kecamatan. DPRD Kota Depok serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun menolak penetapan itu. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Rahmin Siahaan mengatakan penetapan ibu kota Kecamatan Cipayung cacat hukum. "Sesuai Perda No 14 tahun 2008, ibu kota kecamatan harus berada di kelurahan induk, yaitu Kelurahan Cipayung, bukan di Kelurahan Cipayung Jaya," kata Rahmin, Senin (5/9). Rahmin mengatakan dirinya akan membawa perubahan lokasi ibu kota kecamatan tersebut ke rapat komisi DPRD dan rapat fraksi DPRD agar diparipurnakan karena sudah menjadi kasus. "Dalam paripurna, saya akan meminta Dewan supaya memanggil RF," ujarnya. Rahmin mempertanyakan dasar apa RF membeli tanah di luar areal kelurahan Cipayung. Keputusan Nur Mahmudi, Wali Kota Depok, mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi tanah (SKPLT) Kecamatan Cipayung Jaya sebagai ibu kota kecamatan Cipayung pun dipertanyakan. "Sebab, ibu kota kecamatan Cipayung sesuai perda sudah ditetapkan di Kelurahan Cipayung. Apa kepentingannya?" papar Rahmin bertanya. Sebelumnya, Sabtu (3/9), MN, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan tanah pembangunan ibu kota Kecamatan Cipayung, menyebutkan ada kesalahan dalam penetapan lokasi ibu kota kecamatan Cayung seluas 3.349 m2 senilai Rp2,313 miliar Menurut dia, penetapan ibu kota Kecamatan Cipayung di Kelurahan Cipayung Jaya pernah ditolak karena menabrak Perda No 14 tahun 2008 tentang Pemekaran Kecamatan. Selain menabrak perda, lokasi tersebut berada di lokasi kemiringan 45 derajat celsus, sehingga tidak layak dijadikan ibu kota kecamatan. "Namun, RF malah menekan saya, Diam saja kalau sudah pembayaran, pasti kecipratan. Sebagai KPA, lakukan tugasmu'," ungkap MN, mengutip RF. Lantaran tidak mau, RF menuruh mister X untuk membeli 300 m2 tanah di Kelurahan Cipayung sebelum dibuatkan SKPL. Sementara, Koordinator Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno, meminta Kepala Kejaksaan Agung Kajagung) Basrief Arief untuk menerjunkan tim pengawas ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. "Hal itu perlu untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan di belakang hari," katanya. Ia memperoleh penjelasan dari salah seorang tim pengadaan tanah (TPT) kecamatan Cipayung, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Cilodong seluas 9.303 m2 di Kota Depok senilai Rp6,741 miliar bahwa pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa kejaksaan negeri Rabu (7/9) telah memainkan jurus. Salah satu dari 10 pejabat dan anggota TPT telah menyiapkan uang Rp300 juta agar dia tidak dijadikan sebagai tersangka. Begitu juga dengan mister X telah menyiapkan uang sebesar Rp250 juta dengan tujuan yang sama. Keterangan Kasno tersebut diamini MN. Tujuh pejabat serta tiga anggota tim pembebasan tanah (TPT) dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Depok sehubungan dugaan kasus Mark-Up harga pengadaan tanah untuk pembangunan tiga ibu kota kecamatan di Kota Depok Rabu (7/9). Surat panggilan yang ditujukan kepada tujuh pejabat dan tiga anggota TPT Pemerintah Kota Depok itu, ditandatangani Kepala Kejari Kota Depok Zulkifli Siregar. (Don).

RODA DUA DOMINASI PELANGGARAN LALU LINTAS

Polresta Bekasi Kota mencatat sebanyak 1.711 pelanggaran lalu lintas mulai H-7 hingga H+4 Lebaran. Kebanyakan pelanggaran itu didominasi pengendara roda dua (sepeda motor). Demikian disampiakn Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Jalan Polresta Bekasi Kota, AKP Erna RA, Selasa (6/9/2011). “Jumlah pelanggaran yang terjadi sejak H-7 hingga H+4 di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, kebanyakan pengendara roda,” terangnya. Dikatakan Erna, dari sekian banyak pelanggar, 1.510 pelanggar diantaranya mendapat teguran, baik secara tertulis maupun lisan dari petugas langsung. Sedangkan, bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan diantaranya mengalami 10 luka berat, 27 luka ringan, dan satu orang meninggal dunia. Menurut Erna, jenis pelanggaran yang dilakukan pemudik dengan roda dua ini, kebanyaknya pengendara yang melawan arus, melebihi batas penumpang, tidak menggunakan helm, serta tidak memakai helm berstandar SNI. Hampir setiap hari, kata Erna, jumlah yang melanggar aturan lalu lintas mencapai 100 hingga 150 pelanggaran. (Don).

TAK ADA ANGGARAN, TIDAK ADA OPERASI YUSTISI

Meski menjadi salah satu kota tujuan favorit para pencari kerja, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menganggarkan dana untuk melakukan operasi yustisi. Oleh karena itu, menghadapi kemungkinan meningkatnya arus pendatang pasca-lebaran, pemerintah daerah setempat hanya menyiapkan pemantauan dan pendataan di kecamatan padat penduduk. "Bekasi merupakan daerah urban. Memang setelah lebaran harusnya ada operasi yustisi, seperti yang dilakukan pemerintah DKI. Tapi, karena tidak ada anggaran kami tidak bisa melakukannya tahun ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Aspuri, di Kompleks Pemkab Bekasi, Senin (5/9). Ia menjelaskan dengan ketiadaan anggaran tersebut pihaknya hanya melakukan penertiban pendataan saja bersama pihak kecamatan dan desa. Penertiban pendataan yang dimaksud berupa mencari data jumlah pendatang yang ada di wilayah bersangkutan. "Kita hanya mengarahkan saja. Kalau ada yang mau menjadi warga Kabupaten Bekasi, ya harus sesuai dengan mekanisme yang ada," ucapnya. Ia menambahkan pihaknya tentu akan mempertanyakan keterampilan serta tujuan yang hendak di capai para pendatang tersebut di Kabupaten Bekasi. Kendati demikian, Aspuri mengaku tidak bisa memaksa pendatang non skill untuk kembali ke daerah asalnya. "Kita akan pertanyakan, apakah memiliki skill atau tidak. Kalau tidak punya skill dan tidak jelas apa yang akan dikerjakan, ya kami sarankan untuk kembali saja," katanya. Daerah yang akan dilakukan penertiban pendataan tersebut, diantaranya adalah daerah yang berdekatan dengan kawasan industri, seperti Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Timur, dan Cikarang Pusat. Hanya, selain tidak memiliki anggaran untuk menggelar operasi yustisi, Aspuri pun tidak memiliki prediksi angka jumlah pendatang yang masuk ke wilayah ini. "Data tiap tahun ada, tapi tidak di sini. Tiap tahun berapa trennya ada catatannya, tapi tidak disini," kata Aspuri. (Don).

REL KERETA API PATAH

Rel kereta api di lintasan Kampung Buaran RT 02/05, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin(5/9) sore patah, membuat perjalanan kereta terganggu. Akibat kerusakan ini kereta api yang melaju dari arah Jawa menuju Jakarta dengan istilah hilir ini mengurangi kecepatan kereta menjadi 5 km/jam. Patahnya rel sekitar 50 cm di KM 24 antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Kranji ini membuat kereta api Cirebon Expres harus menunggu perbaikan rel di Stasiun Bekasi. Menurut Sarjono,40, Kepala Perbaikan Kereta Api Stasiun Bekasi, patahnya rel lebih dikarenakan rel yang sudah tua termakan usia. Pihaknya mengetahui kalau ada rel yang patah dari awak kereta yang memberitahu. Menerima informasi ini, pihaknya langsung terjun mencari rel yang patah sekaligus mengabarkan agar perjalanan kereta dari arah Timur ke Barat (Jawa-Jakarta) untuk memperlambat laju kereta lantaran ada rel yang patah.Setelah bekerja keras mengganti rel yang patah selama 25 menit, yakni mulai pukul 15.30 hingga pukul 15.55, perjalana kereta kembali normal.