Kunjungan kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ke PT. Sunrise Tekstile di daerah Medan Satria berbuah pemahaman pihak perusahaan atas keberadaan lingkungan sekitar. Berawal dari keluhan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan bangunan diatas kali sebelah pabrik PT. Sunrise yang berakibat banjir yang dialami warga sekitar. Komisi B yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Ronny Hermawan, melakukan hearing dan sidak ke ruang pabrik yang memproduksi benang kualitas tinggi itu.
Sudirman Miman anggota DPRD yang merupakan salah satu anggota masyarakat sekitar pabrik cukup senang dengan respon pimpinan perusahaan yang menemani langsung anggota DPRD beserta rombongan. Selain persoalan bangunan yang dikeluhkan, Sudirman juga menyampaikan harapan agar PT. Sunrise juga memperhatikan potensi masyrakat sekitar pabrik untuk dapat direkrut bekerja di Pabrik tersebut.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap agar pabik dapat membumi dengan lingkungan sekitarnya. Wujudnya jelas dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sunrise berupa pembangunan masjid, perawatan jalan dan pembangunan jembatan akan semakin kuat dengan membuka peluang kerja bagi warga sekitar pabrik.
Pabrik seluas 8 hektar itu produksinya 53% diekspor ke Eropa dan sisanya beberapa negara asia dan amerika. Terdapat 1.300 karyawan yang dipekerjakan dengan pekerjaan menjadi operator pemintalan kapas menjadi benang-benang dengan kualitas unggul. Demikian diakui Cardo Latay Shink, direktur tekhnik PT. Sunrise yang juga menggiatkan CSR dibidang lingkungan hidup melalui penanaman pohon dan bantuan pohon pada lingkungan di kelurahan Haraqpan Jaya.
Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1979 itu memiliki klep sebagai alat untuk uji kualitas udara sekitar pabrik. Kunjungan kerja itu juga melibatkan pimpinan Badan pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi yaitu Syafei Muhamad dan Agus Sutyasno. "Kami lihat perusahaan ini baik, semoga diwaktu akan datang dapat lebih baik perhatiannya pada masyarakat sekitar." tegas Sudirman. Don.
Jumat, 25 Juni 2010
ROMBEL DI BEKASI TIMUR MENGINDUK SMUN 17 BEKASI

Rosihan Anwar, Ketua Rw. 14 Jembatan 7 perum Bumi Bekasi Baru, memberi apresiasi tinggi atas perhatian Komisi yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penambahan sekolah setingkat SMU di wilayah Bekasi Timur. Seperti diketahui, hanya ada 1 sekolah SMU negeri di Bekasi Timur yang membuat banyak warga mengeluhkannya. Selain siswa-siswi asal Bekasi timur harus sekolah dengan jarak terlalu jauh, keberadaan SMUN 1 Bekasi sendiri merupakan sekolah contoh.
Penambahan 4 lokal untuk rombongan belajar (rombel) di wilayah Bekasi Timur membuat Aan, begitu anggota DPRD dari partai Golkar itu biasa dipanggil, lebih semangat dalam beraktivitas. Selain rasa keadilan yang menggugahnya menantikan adanya sekolah baru tingkat SMU atau SMK negeri di daerah pemilihannya.
Beberapa waktu lalu Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi mengundang pimpinan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk membicarakan secara serius persoalan tersebut. Walau belum final, Heri Koswara menyatakan, keberadaan rombel merupakan embrio dari keniscayaan adanya sekolah setingkat SMU negeri di wilayah Bekasi Timur.
Rombel yang menginduk ke SMU negeri 17 Bekasi itu merupakan persiapan sampai nantinya akan menjadi sekolah mandiri secara administratif dan pengelolaannya. Aan mengajak seluruh pihak di kecamatan Bekasi Timur untuk meningkatkan perhatian pada persoalan pendidikan anak-anak usia sekolah di Bekasi Timur.
PAda pertemuan komisi D, pimpinan disdik yang langsung dipimpin Kodrato menyatakan secara gradual akan terus diupayakan realisasi SMU negeri baru di Bekasi Timur. "Saya dengar di daerah Aren Jaya lahan untuk rombel digunakan." imbuh Aan. Don
KONSEP KEPEMIMPINAN DIPERTANYAKAN

Penggeledahan Kantor Walikota Bekasi berbuah kerisauan diantara staf di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Sejak issue berkembang pasca penggeledahan beberapa staf merasa terganggu kinerja dan aktivitasnya. Bahkan ada diantara mereka menjadi malas-malasan untuk beraktivitas karena situasinya sangat mencekam, menurut mereka.
Hal ini dikatakan oleh Sri Elly, kasubag Bina Pembangunan Bagian Bina Ekbang dan KP, yang ditemui diruang kerjanya. Dirinya bahkan kecewa melihat perkembangan pemberitaan yang jelas memojokkan dua kakak kelasnya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Elly, begitu biasa ia dipanggil, melihat apa yang terjadi karena sistem demokrasi Indonesia yang tidak cukup menguntungkan bagi para birokrat untuk dapat bekerja secara baik. Kepemimpinan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang menurutnya hanya demokrasi setengah matang, berakibat pada tarik menarik kepentingan yang merugikan para pegawai.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah daerah menjadi terbelah pikirannya. Tuntutan meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kepentingan pimpinan yang berasal dari partai politik menjadi pertarungan batin yang tak terselesaikan. Bahkan dapat berakibat buruk pada pelayanan maupun pribadi pegawai, jika salah dalam prosesnya.
Pemenuhan kepentinganlah yang banyak menyebabkan banyak pegawai menjadi stress karena apapun yang mereka lakukan menjadi salah dan merugikan. Banyak kebijakan menjadi rancu, tidak produktif dan konstruktif sehingga berakibat pada menurunnya kualitas kinerja pegawai. Idealisme yang selalu ada dalam diri pegawai menjadi goyah yang pada akhirnya banyak pegawai menjadi tidak percaya diri dalam melaksanakan tugas.
Kasus penyergapan dan penahanan 2 pejabat di lingkungan pemkot Bekasi adalah contoh betapa kebijakan yang rancu itu berakibat pada kerugian besar dialami pegawai pelayan masyarakat. "Sudah bisa ditebak, tidak ada yang mau bertanggungjawab. Dan kakak-kakak saya itu menjadi korban yang dikorbankan." tambahnya. Don.
HASIL AUDIT RAWAN PENYUAPAN


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik suap di lingkungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik komisi itu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap yang dilakukan dua pejabat Pemerintah Kota Bekasi, berinisial HS dan HL, kepada auditor kepala dari BPK Jawa Barat berinisial S.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP., kepada wartawan. "KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HS, HL, dan S," kata Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Selasa (22/6) malam.
Pasal untuk menjerat tersangka HS dan HL adalah Pasal 5 Ayat (1) Huruf a dan/atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001. Sedangkan untuk S adalah Pasal 5 Ayat (2) dan/atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001.
Sebelumnya, menurut Johan, selain ketiga orang itu, penyidik KPK juga menangkap Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat berinisial G di Bekasi. Penyidik KPK menangkap HS yang menjabat Kepala Bidang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi dan HL seorang Inspektur Wilayah Kota Bekasi, yang juga menjabat Kepala Bawasda Kota Bekasi, serta S yang menjabat Kepala Auditoriat BPK Jawa Barat III, di kediaman S di Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying, Bandung, Senin (21/6) malam.
Keesokan harinya (Selasa pagi), penyidik kembali menangkap Kepala Perwakilan BPK Jabar berinisial G. Bersama dengan penangkapan G, penyidik KPK juga membawa serta dan menyita uang sejumlah Rp. 100 juta yang diduga merupakan uang suap. Uang itu, menurut Johan, sempat dititipkan di penjual ikan sebelah rumah G di Bekasi.
Menurut Johan, sebelumnya, HL dan HS menyerahkan uang kepada S sebesar Rp. 200 juta dalam sebuah tas hitam. Ada juga Rp. 40 juta dalam sebuah tas kerja serta beberapa amplop berisi uang yang jika dijumlah mencapai Rp. 272 juta. Dengan demikian, seluruh uang yang berhasil disita dari penangkapan itu sekitar Rp. 372 juta. "Uang itu diduga untuk mengamankan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009 agar mendapat pernyataan wajar tanpa pengecualian dari BPK," kata Johan.
Johan menyatakan, penyidik KPK menduga uang yang diperoleh dari penangkapan di Bandung merupakan pemberian tahap kedua dari praktik suap itu. Kesimpulan itu, menurut dia, berasal dari keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa KPK.
Sedangkan uang Rp. 100 juta yang ditemukan di penjual ikan sebelah rumah G di Bekasi, menurut Johan, masih harus diteliti lebih dulu untuk menyatakan terkait atau tidak terkait dengan praktik suap itu.
Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tidak tahu penangkapan pejabatnya oleh penyidik KPK. "Saya betul-betul tidak tahu informasi itu. Sampai hari ini KPK belum memberikan surat pemberitahuan, kecuali pada pihak keluarga. Secara institusi pemkot Bekasi belum terima pemberitahuan" ujar Rahmat, 24/6.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu menegaskan, pemerintah sedang giat-giatnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Apa yang dilakukan pejabatnya merupakan pelanggaran. Keterangan yang diberikan bagian hukum mereka tidak akan memberikan bantuan hukum pada kedua tersangka yang ditahan. "Kalau sudah tertangkap tangan seperti itu, sudah jelas masuk ranah hukum. Sanksi sebagai PNS tentu ada, selain sanksi pidana atas perbuatannya. Selaku pribadi dan wakil wali kota, saya sangat prihatin," kata Rahmat.
Kasus serupa sebelumnya pernah ditangani KPK, yaitu kasus suap terhadap auditor BPK, Bagindo Quirino, yang memeriksa laporan keuangan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Bagindo didakwa karena menerima suap dari pejabat Depnakertrans, Taswin Zein, saat mengadakan proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan.
Taswin minta Bagindo untuk merekayasa hasil temuan BPK. Pada kejadian ini, Taswin dan Monang Tambunan (Bendahara proyek) mengucurkan dana Rp. 400 juta dan Rp. 250 juta kepada Bagindo. Bagindo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf e dan Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31/1999 yang telah diubah menjadi Pasal 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagindo didakwa telah menerima uang suap serta menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya. Dia dijatuhi vonis pidana penjara selama tiga tahun. Don.
Kamis, 24 Juni 2010
ENIE: WALIKOTA INGATKAN KECAMATAN UNTUK PENUHI TARGET

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Walikota Bekasi untuk mengingatkan kecamatan untuk memenuhi target yang sudah diberikan. Disampaikannya saat ditemui diruang kerjanya saat ditanya sikap DPRD terkait belum adanya laporan bulanan yang diberikan kecamatan atas perolehan pendapatan retribusi HO di Kecamatan. Proporsi 30% yang ditentukan untuk kecamatan sampai dengan bulan Juni 2010 belum ada laporannya.
Komisinya akan mengundang instansi terkait untuk membahas secara detail persoalan-persoalan yang dianggap menghambat dalam memenuhi target yang sudah diberikan pada kecamatan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) yang sudah mencapai target 105%, tetapi belum ada laporan terkait pendapatan dari keamatan-kecamatan di Kota Bekasi. Besarnya target perolehan Pendapatan Asli Daerah dari izin HO usaha adalah Rp. 633 juta, dan sampai dengan bulan Mei sudah melampaui target.
Selain itu Dinas Kebersihan (DK) juga mendapatkan sorotan yang baru memperoleh Rp. 17,643 milyar dari keseluruhan target sebesar Rp. 39 milyar lebih. Masih terdapat sisa target sebesar Rp. 22, 326 milyar dari target yang ditentukan oleh dinas dan harus dipenuhi pada akhir tahun anggaran. Diserahkan kepada Sartuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berinovasi agar target yang sudah disepakati dapat terpenuhi.
Sedangkan dari dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Enie mempertanyakan kondisi yang buruk dengan capaian hanya 4% dari keseluruhan target. Ada kerancuan yang terjadi, sehingga diskursusnya justru saling melempar tanggungjawab dengan keberadaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Sehingga banyak pengurus izin merasa dipimpong dan kadang diperah saat mengurus izin. Kondisi lebih parah tentang klarifikasi penghasilan retribusi izin dengan menyampaikan bahwa pengurusan izin membuat Bangunan (IMB) hanya sekali. Terindikasi P2B tidak melakukan pengawasan terhadap banyaknya perubahan struktur bangunan yang mewajibkan pemiliknya untuk membuat Izin baru.
Sampai dengan bulan Juni 2010 baru diperoleh pendapatan dari izin IMB sebesar 4,85 % atau Rp. 117, 2 juta dari penghasilan perizinan di P2B. Terlihat P2B kurang atau bahkan tidak melakukan sama sekali sosialisasi tentang peraturan yang ada sehingga pemahaman masyarakat menjadi salah. P2B seharusnya lebih intensif melakukan sosialisasi sehingga peraturan yang ada tentang bangunan bisa sampai ke masyarakat secara langsung.
Unit pelaksana dinas diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan untuk melakukan penyebaran informasi. Mengenai cara , menurut Enie, diserahkan kepada pimpinan masing-masing. "Penting untuk eksekutif dan legislatif melakukan evaluasi terkait penetapan target dan capaian yang diperoleh dari target yang sudah diberikan." imbuhnya. Don.
BPK BERHENTIKAN TERSANGKA AUDITOR PENERIMA SUAP

Selepas penyergapan 3 Pegawai Negeri Sipil di Rumah Kepala Sub-Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Jawa Barat, Suharto, BPK Pusat memberhentikan yang bersangkutan. Pihak BPK juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Mereka tak akan meminta penangguhan penahanan terhadap Suharto kepada KPK.
Hal itu dikatakan Hendar Ristriawan, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Binbangkum) BPK. "Pejabat yang kini menjalani pemeriksaan itu berinisial D dan E selain S." katanya
Terkait dengan kasus ini, pimpinan BPK juga mengingatkan kepada seluruh jajaran BPK untuk memegang teguh kode etik. Pihak yang tengah di audit BPK juga dihimbau untuk tak menjanjikan apapun pada pemeriksa dari BPK.
Menyusul kejadian ini, dikatakan Hendar, BPK belum akan meningkatkan pengawasan internal. Menurut dia, pengawasan internal, review, dan evaluasi di BPK selama ini sudah berjalan dengan baik.
Selama ini, kata Hendar, selain pengawasan dari dalam, BPK juga selalu dievaluasi oleh tim auditor independen dari luar negeri tiap 5 tahun sekali. Terakhir audit dan evaluasi terhadap BPK RI ini dilakukan oleh BPK Kerajaan Belanda.
"Kalau di tubuh BPK, pengawasan internalnya sudah baik. Kasus ini kan kolusi antara oknum BPK dan yang diperiksa, bukan karena sistem," kata Hendar.
Sebelumnya, Senin (21/6) malam, KPK menggerebek Su, Kepala Sub Auditoriat III BPK Jawa Barat di rumahnya, di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, Su tertangkap basah sedang menerima uang sebesar Rp 200 juta dari dua pejabat pemerintah Kota Bekasi. Uang tersebut diduga untuk menyuap BPK Jawa Barat supaya mengeluarkan Opini Wajar tanpa Pendapat terkait manajemen keuangan Pemkot Bekasi.
Rabu, 23 Juni 2010
KPK GELEDAH RUANGAN SEKRETARIAT PEMKOT BEKASI

Petugas KPK mulai menggeledah kantor pemkot bekasi, 23/6. setelah peristiwa penangkapan kabid aset daerah, berinisial HS, Dinas Pendapatan dan pengelolaan kekayaan dan aset daerah (DPPKAD) dan seorang staf beserta sopir saat datang ke rumah Kepala Sub-auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (bpk) Provinsi Jawa Barat di daerah Cikutra, Kec. Cibeunying, Bandung. HS bersama stafnya diduga menyuap pejabat kepala sub-auditoriat BPK Provinsi Jawa barat berinisial S dan ditangkap pukul 19.45 WIB, 21/6.
Dalam penyergapan itu disita barang bukti berupa uang Rp. 200 juta dan uang di tas S sejumlah Rp. 72 juta. HS melakukan penyuapan pada S terkait hasil audit BPK. Sebelum penyergapan diketahui sebuah mobil kijang berhenti agak jauh dari rumah S yang merupakan kendaraan dinas ketiga PNS pemkot Bekasi. Didapat informasi keberadaan mereka dan dugaan suap terkait permohonan peningkatan status dari wajar dengan
pengecualian (WDP) menjadi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kenaikan peringkat menjanjikan intensif dari kementerian keuangan sebesar Rp. 40 milyar bagi pemerintah daerah yang mampu meraihnya. Predikat WDP sudah diraih pemkot Bekasi dengan intensif diterima sebesar Rp. 15 milyar.
Selain HS dan stafnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjemput HL dirumahnya untuk kepentingan penyelidikan. HL sendiri merupakan kepala inpektorat yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan S. Kabar beredar juga bahwa KPK juga menjemput NJ dirumahnya menggunakan 8 kendaraan secara cepat dan tanpa diketahui sebelumnya. Namun dari sumber yang sama diperoleh informasi NJ sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh pihak KPK. "NJ sendiri merupakan atasan langsung HS di DPPKAD pemkot Bekasi tempatnya berdinas." kata Awi staf GAPENSI yang mengetahui penjemputan.
Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK jalan rasuna said, kuningan, jakarta. informasi yang berkembang KPK akan melakukan penggeledahan tepat pukul 24.00 wib,22/6, di kantor walikota bekasi. Namun setelah S ONE NEWS cek ke lokasi kantor terlihat lengan dan tak ada aktivitas mencurigakan baik di kantor maupun sekitar kantor.
Ada beberapa kendaraan mencurigakan terlihat dibelakang kantor tepat pukul 03.00. kijang inova warna hitam nopol B 2581 AE terlihat berhenti lama dan orang yg berada di dalam kendaraan terlihat sibuk. Setelah S ONE NEWS cek ulang pukul 04.15 mobil kijang inova berpindah tempat ke daerah depan pintu keluar. sedangkan 1 mobil patroli polisi di parkir diseberang kantor pemkot.
Selebihnya tidak terjadi hal menonjol sampai pukul 03.00 wib KPK datang menggeledah ruang walikota Bekasi, sekretaris daerah (Sekda) dan Asisten Daerah II (ASDA II) Kota Bekasi seperti yang dijelaskan kasatpol PP Dedy Djuanda. Belum diketahui secara pasti hasil penggeledahan karena wartawan diminta satuan polisi pamong praja untuk menjauh dari lokasi ruang yang disterilkan. Hanya 1 staf walikota, Gusti Nurul, sempat diajak keluar membeli kebutuhan tim KPK
yg berjumlah lebih dari 10 orang.
Gusty sempat dibawa keluar dari pusat pemerintaham kota Bekasi dan ketika kembali petugas membawa 8 kardus minuman berisi dokumen-dokumen. Kedelapan kardun itu dibawa secara bertahap menuju kantor walikota satu persatu. Dokumen dalam kardus berupa kertas-kertas yang dibungkus plastik dan atau map plastik dalam jumlah banyak.
Kegiatan penggeledahan petugas KPK datang menggunakan kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit terdiri dari 1 kijang inova nopol B 1532 VG dan 3 Avanza B 1905 UFR, B 1906 UFR serta B 1908 UFR. Terlihat petugas KPK kucing-kucingan dalam melaksanakan penggeledahan dan membuat beberapa wartawan bingung dengan hilir-mudiknya kendaraan yang digunakan di Lokasi. don
Langganan:
Postingan (Atom)