Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 06 Januari 2010

Rusunawa Bekasi Mulai Disewakan

Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Jalan Underpass Kota Bekasi kini sudah mulai disewa dengan sudah masuknya permohonan 36 warga setempat untuk tinggal di tempat tersebut.

Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Bekasi, Selasa, mengatakan, akan menyewakan satu lantai atau 96 unit rusunawa pada tahap awal setelah dilakukan perbaikan dengan dana Rp1,6 miliar.

Rusunawa berlantai empat itu di Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur itu sebelumnya telah di cat dan diperbaiki instalasi listrik serta air.

Ia menyatakan, Rusunawa yang mulai dibangun sejak 2005 terlambat dimanfaatkan akibat pemerintah pusat baru menyerahkan ke Pemkot baru-baru ini.

Pada 2007 lalu, Pemkot sempat mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 Milyar untuk gardu listrik dan air bersih, namun akibat belum diserahkan pengelolaanya, berdampak pada rusaknya prasarana itu oleh tangan jahil.

"Usai perbaikan, kita segera akan mengumumkan kepada warga yang berkeinginan tinggal di sana. Kita sangat sesalkan adanya pihak-pihak yang mengambil beberapa peralatan di rusunawa hingga mengganggu fasilitas seperti listrik dan air," ujarnya.

Ia mengatakan, rumah susun itu akan disewakan dengan harga terjangkau, agar warga masyarakat bisa terbantu mendapatkan rumah layak huni di lokasi strategis dengan harga murah.

Aparatnya kini telah menetakpan skema nilai sewa yang wajar dan tidak memberatkan, namun bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli derah (PAD).

"Kebetulan ada beberapa Rusunawa yang sudah digunakan di daerah lain, dan kita akan pelajari bagaimana konsep sewanya," ujar Tjandra.

Untuk pengikatan sewa menyewa, nantinya ada beberapa aturan yang harus disetujui bersama antara penyewa dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rusunawa.

Kontrak itu akan ditandatangani bersama yang memuat beberapa klausul tentang hak dan kewajiban, sementara penyewa dipastikan penduduk ber-KTP Kota Bekasi.

"Kita pasti menolak kalau warga dari luar Kota Bekasi. Penyewa harus membuktikan diri memiliki KTP Kota Bekasi dan pegawai UPTD-lah yang menyeleksi calon penghuni," ujarnya.(Don).

Puting Beliung Hancurkan 400 Rumah di Bekasi


Sedikitnya 400 rumah warga di Kelurahan Cikiwul dan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), hancur akibat diterjang angin puting beliung, Selasa.

Elia (27), warga RT01 RW02, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang kepada ANTARA, mengatakan peristiwa
tersebut bermula saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat itu saya sedang tidur di rumah, tiba-tiba muncul angin kencang sebanyak dua kali. Angin pertama, sempat membuat asbes atap rumah saya terbang, lalu selang beberapa menit muncul angin kedua yang mengakibatkan pohon-pohon tumbang dan menimpa rumah saya," katanya.

Kejadian itu, kata dia, sempat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk meyelamatkan diri agar tidak tertimpa puing bangunan dan pohon ke sejumlah lokasi yang aman.

"Saat itu hujan masih cukup deras, sehingga rumah saya digenangi air setinggi 60 centimeter karena tidak ada asbesnya. Barang saya seperti TV, handphone, dan tempat tidur, terendam air," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh M. Ridwan (41) penghuni kontrakan di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang. "Sebanyak 12 kontrakan di tempat saya semuanya hancur. Khususnya asbes rumah yang terbang terbawa angin," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, bahkan sebagian dinding ada yang retak tertimpa pohon yang tumbang akibat tiupan angin. Sejumlah penghuni kontrakan tidak sempat mengamankan sejumlah barang berharga milik mereka dari hujan.

"Bila ditaksir kerugian saya bisa mencapai lebih dari Rp5 juta. Sebab motor saya yang masih kredit tertiban asbes hingga pecah dibagian `body` depan," katanya.

Ridwan mengaku bingung untuk mencari tempat pengungsian sementara hingga proses perbaikan kontrakannya rampung dilakukan. "Saya bingung mau tinggal dimana, sebab saya di sini hanya sendirian saja," kata Ridwan karyawan swasta di Cikarang.

Secara terpisah, Kapolsek Bantargebang, AKP Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pihak di lokasi, total bangunan rumah yang rusak di Kelurahan Ciketingudik mencapai 302 rumah, sementara di Kelurahan Cikiwul sebanyak 62 rumah.

"Namun jumlah itu hanya perhitungan sementara kami hingga pukul 23.00 WIB. Besok kami akan lanjutkan lagi penyisiran bangunan yang rusak di lapangan," katanya.

Dikatakan Burhanudin, Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro)Bekasi telah menerjunkan 30 anggotanya untuk tahap awal penanganan bencana. "Masing-masing RW kami tempatkan 5 anggota untuk berpatroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sebab listrik secara otomatis dipadamkan oleh PLN sehingga rawan terjadi gangguan," katanya.

Penanganan pertama musibah tersebut, kata dia, adalah dengan mengangkat kayu dan puing bangunan yang berserakan di jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan. Selanjutnya menentukan lokasi pengungsian sementara.

"Kami menetapkan lokasi pengungsian sementara di Kantor Kelurahan Ciketingudik sebagai Posko Koordinasi. Sehingga masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara mau pun persediaan makanan dapat datang ke lokasi itu," katanya.

Camat Bantargebang, Yayan Yuliana, mengatakan pihaknya belum mengidentifikasi adanya korban dalam musibah itu. "Kemungkinan terjadinya korban kecil, sebab jika menurut perkiraan saya skala kerusakannya masih relatif sedang dan ringan," katanya.

Kerusakan rumah warga, kata dia, diakibatkan mayoritas bangunan di kawasan itu menggunakan bahan kayu sebagai penyangga bangunan sehingga mudah roboh. "Saya belum dapat menaksir berapa jumlah kerigian yang diderita warga akibat musibah ini," katanya.(Don).

Minggu, 03 Januari 2010

HASIL PEMERIKSAAN KINERJA DAN PELAYANAN RSUD BEKASI KURANG SEHAT

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS)

Semester I Tahun 2009 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) mendapatkan beberapa catatan yang harus diperhatikan. BPK telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara menemukan 24 kasus pada pengelolaan RSUD Bekasi. Hasil pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan mengaudit empat rumah sakit umum daerah (RSUD), yaitu RSUD Kota Bekasi, RSUD Waled Cirebon, RSUD Kudus, dan RSUD Dr. H. Soewondo Kendal, yang merupakan pemeriksaan pada Semester II Tahun 2008.

Selain itu, pada Semester II Tahun 2008, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan pada 36 rumah sakit daerah. Sebanyak 32 laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah dimuat dalam IHPS II Tahun 2008 dan empat LHP dimuat dalam IHPS I Tahun 2009. Empat LHP tersebut adalah pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Pencapaian kinerja pelayanan kesehatan RSUD Kota Bekasi Tahun 2007 termasuk dalam kategori kurang sehat. Selain itu ditemukan kelemahan pada aspek pelayanan, mutu pelayanan dan keuangan yang dapat menghambat pencapaian kinerja RSUD Kota Bekasi.

Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah terhadap RSUD Bekasi adalah sebagai berikut; jumlah kasus ada 24 kasus dengan total nilai kerugiaan Rp. 21 milyar lebih dengan rincian temuan ketidak efektifan ada 21 kasus (potensi kerugiaan Rp. 20 milyar lebih), potensi kerugiaan negara ada 1 kasus (potensi kerugian Rp. 268 juta lebih) dan kekurangan penerimaan ada 2 kasus (potensi kerugiaan Rp. 716 juta lebih).

Kerugian dan kekurangan penerimaan menyebabkan dan diakibatkan dari ketidak patuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan kinerja juga menunjukkan masih adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan potensi kerugian daerah atau potensi kerugian daerah yang terjadi di perusahaan, yaitu adanya suatu perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dapat mengakibatkan risiko terjadinya kerugian di masa yang akan datang berupa berkurangnya kekayaan daerah atau perusahaan daerah berupa uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya.

Kasus potensi kerugian daerah terdiri dari satu kasus senilai Rp268,62 juta di RSUD Kota Bekasi, yaitu adanya piutang yang tidak tertagih atas pelayanan kesehatan rawat inap yang diberikan oleh RSUD Kota Bekasi yang belum diterima pembayarannya. Siti Rahma direktur eksekutif dari Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Kebijakan (LP2K) melihat pemkot Bekasi masih tidak konsekuen dengan visi misinya.

Emma, panggilan Direktur Eksekutif LP2K, membandingkan dengan langkah kebijakan pendidikan yang jauh lebih maju. “Seharusnya patokan Pemkot Bekasi visi misi. Sehingga pemkot memiliki critical match dalam mengejawantahkan visi misi. Tidak bisa satu misi melangkah jauh, sedang misi yang lain terbengkalai.” tegasnya. Selama ini ternyata kota Bekasi, menurut Emma, masih suka “beli” berita baik. Orang diberitahu melalui media bahwa RSUD berprestasi baik. Kenyataannya catatan BPK RI kondisinya kurang sehat.

Perlunya evaluasi menyeluruh dilakukan pemkot Bekasi dan barang tentu RSUD Bekasi dalam mengelola institusi kesehatan tersebut. Kesehatan adalah aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Emma mencontohkan hasil pemeriksaan yang mendapati ratusan balita di kota Bekasi terinveksi HIV/ AIDS. Tentunya hal itu menjadi musibah dalam pembangunan masyarakat di kota Bekasi. (Don).

Masih Banyak Jalan Rusak Dibiarkan




Kondisi ruas Jalan Kalimanggis Jati Sampurna, Jalan Lurah Mamat Jati Sampurna, dan Jalan Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, dibiarkan rusak parah. Separuh badan jalan yang menjadi akses dari Kota Bekasi ke wilayah selatan perbatasan Kota Bekasi dengan Kota Depok dan perbatasan utara dengan Kabupaten Bekasi berlubang besar.

Dalam pemantauan Ekspos Rakyat jalan-jalan tersebut sudah tidak layak digunakan dan berbahaya dimusim penghujan, tetapi perbaikan tidak kunjung dilaksanakan. Selain itu, saluran air (drainase) tidak memadai sehingga air meluber ke jalan. Kerusakan jalan paling parah di ruas menuju perbatasan Kecamatan Tarumajaya, sepanjang 300 meter.

Warga menyebutkan, kerusakan di ruas jalan ini sudah terjadi lebih dari dua tahun silam. Keluhan atas buruknya kondisi Jalan Kalimanggis dan Kaliabang Tengah juga sudah berulang kali dikirimkan warga ke Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas Pekerjaan Umum dan juga DPRD Kota Bekasi. Sayang belum dianggarkan dan pada anggaran pemeliharaanpun tidak mendapatkan bantuan untuk perbaikan sementara.

Jalan Kalimanggis yang rusak parah dan berlubang, antara lain di depan lapangan dekat komplek Hankam, Jalan Lurah Mamat setelah kelurahan Jati Rangga, Kecamatan Jati Sampurna, di sekitar persimpangan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, dan jalan ke perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Jalan menjadi berbahaya bagi pengendara karena, setelah diguyur hujan, tergenang air dan bahkan berlumpur.

Lubang besar di tengah jalan Kalimanggis menurut warga sekitar beberapa kali sempat terjadi kecelakaan. Dijalan Kaliabang para pengendara sepeda motor kesulitan melewati Jalan. Pelintas dari Kecamatan Tarumajaya memilih memutar jalan, melintasi jalan kompleks perumahan Taman Harapan Baru, atau menyisir jalan kampung di Kelurahan Kaliabang Tengah. Upaya serupa juga dilakukan pengemudi mobil pribadi. (Don).

Jumat, 01 Januari 2010

Bekasi Usulkan Status Tiga Jalan Kota Menjadi Jalan Nasional


Sejumlah ruas jalan stategis Kota Bekasi, Jawa Barat, statusnya diusulkan menjadi jalan nasional. Alasannya, ruas jalan itu memiliki peran pengembangan ekonomi nasional.

Kepala Bidang Binamarga Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi Lindon Tampubolon mengatakan jalan kota yang diusulkan ke Departemen Pekerjaan Umum adalah jalan yang menjadi penghubung lintas wilayah. "Jalan yang selama ini menjadi infrastruktur bisnis dan jasa," kata Lindon.

Jalan tersebut di antaranya Jalan Noer Ali, Jalan M. Hasibuan, dan Jalan Chairil Anwar. Tiga ruas itu, kata Lindon, saling menyambung dan menjadi rute arus mudik saban tahun oleh pengendara mobil dan sepeda motor dari Jakarta ke Pantai Utara.

Menurut Lindon, jika status jalan kota naik menjadi jalan nasional maka biaya pemeliharaannya diambil alih Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, ruas jalan akan dilebarkan sehingga kapasitas tampung kendaraan lebih banyak. Lebar jalan yang saat ini hanya 3 meter per lajur akan dilebarkan menjadi 3,75 meter per lajur. Masing-masing ruas jalan yang diusulkan ada dua lajur. Fasilitas penunjang ruas jalan juga lebih lengkap, seperti media atau pemisah lajur akan dibangun. "Saat ini kan hampir semua ruas jalan kota tidak memiliki median," kata dia.

Sementara itu, Dinas Binamarga mengaku kesulitan mendata jalan lingkungan yang rusak berat, sedang, atau ringan. Total panjang jalan lingkungan di Kota Bekasi 750 kilometer.

Adapun ruas jalan kota panjangnya 250 kilometer. Jumlah kerusakan sekitar lima persen atau 12,5 kilometer, rusak sedang sekitar 20 persen atau sekitar 50 kilometer, dan rusak sedang 15 persen atau 37,5 kilometer.

Definisi rusak berat, kata Lindon, apabila pengendara mobil atau sepeda motor memperlambat laju kendaraannya sehingga menimbulkan kemacetan. "Prosentase kerusakannya sekitar 25 persen dari satu ruas jalan yang rusak," kata dia.

Lindon melanjutkan, lebih dari 50 persen dari total 2,1 juta penduduk mengeluhkan masalah jalan rusak. Dinas Binamarga sedang mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi supaya menyetujui usulan anggaran Rp 200 miliar, untuk pembiayaan jalan, dan tata air. "Alokasi 2010 kami prioritaskan untuk perbaikan jalan rusak," kata dia.

Kepala Bidang Tata Air Yurizal, mengatakan sebagian alokasi anggaran 2010 akan dipakai mengeruk lumpur di Kali Bekasi. Dana itu juga dipakai untuk membeli mesin penyedot air kapasitas 3 dan 4 meter kubik sebanyak empat unit, untuk menguras air di lingkungan perumahan apabila terjadi banjir. "Agenda utama Tata Air adalah mengatisipasi banjir tahunan," kata Yurizal. (Don).

Aset Senilai Rp 18,9 Miliar Kota Bekasi Digunakan Tidak Wajar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sekitar Rp 18,9 miliar aset daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, digunakan tidak wajar. Temuan itu merupakan hasil audit keuangan daerah hingga 31 Desember 2008.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Sutriyono mengatakan, belasan miliar aset daerah yang tidak jelas penggunaannya itu mayoritas aset tetap. Di antaranya, dana Rp 13 miliar tidak jelas karena sistem pencatatan, penilaian, dan inventarisasi tidak jelas. Catatan BPK, dana itu tersebar di 14 badan dan dinas.

Aset tetap yang belum dapat ditelusuri senilai Rp 1,9 miliar, di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dan ada dana Rp 4 miliar penggunaannya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. "Tugas Dewan mengusut temuan BPK itu," kata Sutriyono.

Hasil audit BPK itu terbit akhir November lalu, dan dijadikan acuan dewan dalam menyusun alokasi anggaran daerah 2010 mendatang. Sebelum anggaran tahun depan disahkan, lanjut Sutriyono, Pemerintah Kota Bekasi harus lebih dulu membuat klarifikasi terhadap temuan BPK itu.

BPK mengaudit tiga hal. Yaitu, laporan realisasi anggaran, kepatuhan terhadap Undang-undang, dan sistim pengendalian internal. "Aset yang tidak jelas itu terkait dengan realisasi anggaran," kata dia.

Menurut BPK, jumlah keseluruhan aset Pemerintah Kota Bekasi hingga akhir 2008 sebesar Rp 3,1 triliun. Terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak.

Aset tidak bergerak seperti gedung pemerintahan, sekolah, fasus/fasum. Aset bergerak, seperti kendaraan. Menurut Sutriyono, aset bergerak inilah yang tidak jelasa pelaporannya. Pemerintah Kota Bekasi hampir setiap tahun membeli mobil dan sepeda motor, tetapi tidak terinventarisir dengan jelas pengguna mobil dan motor tersebut. (Don).

Kamis, 31 Desember 2009

Di Balik Pencatutan Nama

Bukan main kagetnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Slamet Gumelar ketika dia didatangi delapan guru honorer di kantornya lantai dua Gedung Walikota Bekasi pada pertengahan Oktober silam dan menuduhnya pelaku pemerasan.

Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, delapan orang pelapor itu menerima telepon dari seseorang yang mengaku Slamet Gumelar dan meminta sejumlah uang untuk membantu mendapat status CPNS. Selain Slamet, nama Kepala Bidang Adminstrasi Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Imanudin juga dicatut si penelepon misterius itu.

Ketika ditemui di kantornya, Slamet mengaku aksi penipuan ini bukan hanya merugikan reputasinya, tapi juga para pegawai honorer. Dia juga mengutarakan seharusnya pegawai honorer jeli dan berhati-hati menyikapi aksi penelepon misterius itu. “Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke BKD. Apalagi pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS sudah berakhir sejak September, bukan Oktober,” ujar dia.

Pengangkatan itu berhubungan dengan amanat UU Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Di peraturan itu disebutkan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa harus naik menjadi CPNS dan tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer sejak UU ini berlaku. Maka itu proses pengangkatan dilakukan secara berkala sejak 2006 dan terakhir pada September 2009.

Sebelum adanya laporan dari delapan korban itu, sebenarnya Slamet telah mendapat informasi dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Bekasi bahwa namanya dan Imanudin dicatut seorang yang mencoba mencari keuntungan dari situasi ini.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Mutasi BKD Kota Bekasi, Yulianis menyebutkan sejak September silam telah tercatat delapan orang yang penipuan berembel-embel pengangkatan PNS itu. “Korban ada mengaku telah mentransfer dua juta rupiah hingga 50 juta rupiah,” ujar dia. Yang pasti si pelaku tampaknya benar-benar mengetahui seluk beluk proses dan jadwal pengangkatan tenaga honorer (tenaga kerja kontrak/TKK) Kota Bekasi yang akan dilakukan pada awal Januari 2010 nanti.

Menurut Slamet adalah benar bahwa BKD Kota Bekasi pada awal tahun depan akan mengangkat sejumlah TKK menjadi CPNS. Mereka berasal dari berbagai kedinasan. Mulai dari guru, perawat, bidan, hingga insinyur. Mereka yang berhak diangkat itu adalah TKK yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara berdasarkan pendataan tahun 2005. Dalam catatan BKD Kota Bekasi ada sebanyak 477 pegawai honorer yang akan diangkat pada tahun ini

Pengangkatannya murni berdasarkan seleksi administrasi. Tanpa ada embel-embel uang pelicin, termasuk ujian. “Pengangkatan itu tidak dikenakan biaya dan tidak ada ujian. Mereka hanya perlu lulus tes kesehatan dan bebas narkoba,” tegas Slamet

Hal juga dibenarkan Imanudin. “Tidak ada biaya sama sekali dalam pengangkatan TKK menjadi CPNS,” ujar dia ketika ditemui. Bahkan untuk merealisasikan amanat UU Tenaga Kontrak Kerja, BKD Kota Bekasi sedang sibuk merekrut CPNS baru untuk memenuhi tenaga instansi pemerintahannya.

Pendaftaran yang telah berakhir 11 November silam itu akan mulai menjalani tes pada 22 November nanti. Ada sebanyak 341 CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan yang telah melamar sebanyak 11 ribu orang. Bila tidak ada halangan, tanggal 11 Desember nanti akan diumumkan nama-nama yang lolos seleksi. Untuk kemudian pada awal Januari 2010, mereka resmi mendapat Nomor Induk Pegawai.

Terkait kasus penipuan ini, Slamet telah menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa tidak ada uang atau calo dalam pengangkatan CPNS. “Silahkan awasi kami. Kalau memang ada oknum yang terbukti, silahkan laporkan. Kalau saya yang bermain, saya bersedia dicopot dari jabatan,” ujar dia. (Don).